SULTRAKINI.COM: KENDARI — Universitas Halu Oleo (UHO) mulai memproses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Selain pembayaran UKT, mahasiswa juga diwajibkan membayar biaya pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan registrasi ulang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Ode Santiaji Bande, usai menghadiri salah satu kegiatan di lingkungan kampus UHO pada Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua jenis pembayaran yang harus diselesaikan mahasiswa baru jalur SNBP, yakni pembayaran UKT dan biaya kesehatan.
“Untuk pembayaran mahasiswa baru, ada dua yang dibayar. Yang pertama UKT, kemudian yang kedua pembayaran kesehatan. Mulai hari ini mereka sudah mulai membayar,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembayaran tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Setelah seluruh tahapan pembayaran selesai, pihak universitas akan memproses penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
“Selanjutnya nanti diproses untuk penerbitan nomor induk mahasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, untuk calon mahasiswa jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), pengumuman hasil seleksi mulai dapat diakses pada Senin sore pukul 16.00 WIB.
“Nanti sore pengumuman UTBK sudah bisa dicek masing-masing mahasiswa,” katanya.
Setelah pengumuman keluar, peserta UTBK akan mengikuti tahapan daftar ulang dan verifikasi berkas. Dari hasil verifikasi tersebut, pihak kampus akan menetapkan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh masing-masing mahasiswa.
“Setelah daftar ulang kami verifikasi semua berkas yang ada, kemudian baru ditetapkan UKT-nya. Dari situ nanti akan diumumkan kapan mereka membayar UKT dan biaya pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Selain jalur SNBP dan UTBK, UHO juga membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri. Saat ini calon peserta sudah dapat membuat akun pendaftaran secara daring hingga 30 Mei 2026.
Setelah membuat akun, peserta diwajibkan membayar biaya tes sebelum mengikuti ujian seleksi mandiri.
“Terkait biaya tes seleksi mandiri, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebesar Rp250 ribu,” ungkapnya.
Prof. Santiaji menegaskan, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di UHO mengacu pada regulasi kementerian yang menerapkan tiga sistem seleksi, yakni jalur prestasi, ujian tulis, dan seleksi mandiri.
“Karena sesuai peraturan menteri, kita menganut tiga sistem penerimaan mahasiswa baru, yaitu berbasis prestasi, ujian tulis, dan seleksi mandiri,” tutupnya.
Laporan: Andi Mahfud

4 hours ago
7

















































