Oleh: Indrayanti (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin)
SULTRAKINI.COM: Perempuan Bugis-Makassar tidak lahir dari kebudayaan yang menempatkannya sekadar sebagai pelengkap laki-laki. Jauh sebelum kesetaraan gender menjadi percakapan dunia, sejarah Sulawesi Selatan telah mencatat perempuan hadir di ruang keluarga, ekonomi, sosial, bahkan kekuasaan.
Itu bukan romantisme sejarah.
Christian Pelras dalam The Bugis mencatat posisi perempuan dalam masyarakat Bugis tidak dapat begitu saja dibaca dengan ukuran dominasi laki-laki atas perempuan. Sistem kekerabatan Bugis bersifat bilateral. Garis ibu dan ayah sama-sama penting. Perempuan dan laki-laki mempunyai wilayah peran yang dapat berbeda, tetapi perbedaan itu tidak dengan sendirinya menempatkan satu jenis kelamin lebih tinggi daripada yang lain.
Antropolog Susan Bolyard Millar juga menemukan sesuatu yang menarik. Dalam masyarakat Bugis, kedudukan sosial seseorang tidak semata-mata ditentukan jenis kelamin. Status, pencapaian, dan posisi seseorang dalam struktur sosial justru sangat menentukan.
Sejarah bahkan memberikan bukti yang lebih terang.
Perempuan Bugis pernah tampil di ruang publik, terlibat dalam pengambilan keputusan, bahkan menjadi Datu’, penguasa kerajaan. Kajian sejarah terbaru tentang perempuan Bugis kembali memperlihatkan bahwa posisi tersebut bukan semata produk gagasan kesetaraan modern. Jejaknya telah lama terdapat dalam struktur sosial dan kebudayaan Bugis.
Lalu, mengapa hari ini kita masih sibuk memperdebatkan apakah perempuan boleh berada di depan?
Barangkali masalahnya bukan pada kebudayaan. Masalahnya terletak pada cara kita membaca kebudayaan.
Ada satu kata penting dalam kebudayaan Bugis-Makassar: mallebi’.
Kata itu sering disederhanakan menjadi sopan, anggun, lembut, atau tahu tata krama. Tidak salah. Namun, mallebi’ seharusnya tidak berhenti pada cara berpakaian, cara duduk, kelembutan suara, atau kepatuhan seorang perempuan.
Mallebi’ menyentuh sesuatu yang lebih dalam, yakni martabat.
Perempuan mallebi’ tahu menempatkan dirinya. Ia menjaga perkataan. Ia menghormati orang lain. Ia mengetahui batas antara kebebasan dan tanggung jawab. Ia mampu membawa dirinya tanpa kehilangan kehormatan.
Di sinilah mallebi’ bertemu dengan siri’.
Siri’ merupakan salah satu sendi penting kebudayaan Bugis-Makassar. Kita sering menerjemahkannya sebagai rasa malu. Terjemahan itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu sempit.
Siri’ juga berbicara tentang harga diri, martabat, kehormatan, dan posisi seseorang di hadapan orang lain.
Lalu ada pesse dalam tradisi Bugis atau pacce dalam tradisi Makassar. Di dalamnya terdapat empati, solidaritas, dan kemampuan merasakan kesulitan orang lain.
Maka, siri’ tanpa pesse mudah berubah menjadi gengsi. Kehormatan tanpa kepedulian mudah menjadi kesombongan.
Sebaliknya, ketika keduanya berjalan bersama, lahirlah manusia yang tahu menghormati dirinya sekaligus menghargai manusia lain.
Itulah substansi mallebi’.
Dalam keluarga Bugis-Makassar, perempuan kerap ditempatkan sebagai bagian penting dari kehormatan keluarga. Dari sanalah muncul berbagai aturan tentang bagaimana perempuan berpakaian, berbicara, bergaul, dan membawa dirinya.
Ada maksud baik di dalamnya: menjaga kehormatan.
Namun, ada pertanyaan yang harus berani diajukan. Apakah memuliakan perempuan sama dengan membatasi perempuan? Tidak.
Menjaga tidak boleh berarti mengurung. Melindungi tidak boleh berubah menjadi menguasai. Menghormati tidak boleh berujung pada pencabutan hak untuk menentukan pilihan.
Di titik itulah kebudayaan harus terus dibaca secara kritis.
Kajian tentang masyarakat Bugis memang memperlihatkan kuatnya posisi perempuan, tetapi penelitian juga menemukan kenyataan lain. Struktur patriarki dan perubahan sosial dapat menghasilkan marginalisasi perempuan. Dengan kata lain, kebudayaan tidak selalu bekerja dalam satu arah. Nilai yang dimaksudkan untuk menjaga martabat dapat berubah menjadi alat kontrol ketika ditafsirkan secara tidak seimbang.
Maka, jangan sampai siri’ hanya dibebankan kepada perempuan.
Ketika seorang anak perempuan keluar malam, kehormatan keluarga dipersoalkan. Ketika perempuan berpakaian tidak sesuai harapan lingkungan, siri’ dibicarakan. Ketika perempuan melakukan kesalahan, keluarga ikut menanggung malu.
Pertanyaannya sederhana: mengapa ukuran yang sama tidak selalu dikenakan kepada laki-laki? Bukankah laki-laki juga mempunyai siri’?
MALLEBI’ BUKAN BERARTI DIAM
Perempuan mallebi’ bukan perempuan yang kehilangan suara.
Ia boleh berbicara keras ketika kebenaran harus disampaikan. Ia boleh menjadi pemimpin. Ia boleh menjadi guru, dosen, jurnalis, pengusaha, politisi, pejabat publik, atau profesi apa pun yang dipilihnya.
Ia tidak kehilangan mallebi’ hanya karena berdiri di ruang publik.
Sejarah Bugis justru memberi kita alasan untuk mengatakan itu.
Jika perempuan pada masa lalu dapat mengambil bagian dalam urusan publik dan bahkan menduduki kekuasaan, aneh jika pada zaman modern perempuan justru diminta mundur atas nama adat.
Tradisi seharusnya menjadi sumber nilai, bukan tembok yang menghalangi kemajuan.
Kita juga bisa melihatnya dari kehidupan sehari-hari.
Di masyarakat pesisir, ketika suami pergi melaut, perempuan tidak hanya menunggu di rumah. Mereka mengolah hasil tangkapan, menjual ikan, mengatur pengeluaran, mengurus anak, dan memastikan roda ekonomi keluarga tetap berputar.
Di pasar-pasar tradisional Sulawesi Selatan, perempuan juga bukan wajah asing. Mereka berdagang, mengelola uang, bernegosiasi, dan membangun jaringan ekonomi.
Itu kerja nyata.
Perempuan tidak sekadar mendampingi ekonomi keluarga. Dalam banyak keadaan, mereka menjadi salah satu penyangganya.
Kebudayaan juga menyimpan penghormatan melalui bahasa.
Dalam bahasa Makassar dikenal istilah anrong lima, ibu jari. Simbol itu menarik. Di antara lima jari, ibu jarilah yang paling mudah menjangkau jari-jari lainnya.
Ada filosofi keluarga di dalamnya.
Seorang ibu menjadi penghubung. Ia mendekati anak-anaknya. Ia mendamaikan. Ia mendengar. Ia sering menjadi orang pertama yang mengetahui ketika sesuatu tidak beres dalam keluarga.
Ada pula istilah anrong rante, bagian utama dari perhiasan kalung. Perempuan ditempatkan sebagai bagian yang memberikan keindahan dan kehormatan kepada keluarga.
Namun, perempuan tentu tidak cukup dimaknai sebagai penghias.
Perempuan ialah manusia yang berpikir.
Ia mempunyai kehendak. Ia mempunyai kemampuan. Ia mempunyai hak menentukan masa depannya.
Karena itu, penghormatan terhadap perempuan harus bergerak lebih jauh daripada simbol.
MEMBAWA MALLEBI’ KE ERA DIGITAL
Persoalannya menjadi semakin relevan sekarang.
Ruang kehidupan perempuan Bugis-Makassar tidak lagi sebatas rumah, pasar, sekolah, kantor, atau lingkungan kampung. Ada ruang baru yang jauh lebih terbuka: ruang digital.
Media sosial telah mengubah cara manusia menampilkan diri dan berhubungan dengan orang lain. Batas antara ruang privat dan publik semakin tipis. Satu foto, komentar, atau video dapat berpindah dari telepon genggam ke hadapan ribuan orang hanya dalam hitungan menit.
Di ruang semacam itu, mallebi’ justru menemukan relevansi baru.
Mallebi’ tidak perlu diterjemahkan menjadi larangan bermedia sosial. Yang diperlukan ialah kemampuan membawa martabat ke ruang digital.
Santun dalam berkomentar. Tidak mempermalukan orang lain. Tidak menyebarkan fitnah. Tidak merendahkan tubuh perempuan. Tidak melakukan perundungan. Tidak menjadikan kehormatan seseorang sebagai bahan hiburan.
Dan sekali lagi, aturan itu tidak hanya berlaku bagi perempuan.
Laki-laki pun harus mallebi’.
Inilah bagian yang sering terlupakan.
Jika mallebi’ merupakan nilai kemuliaan, ia seharusnya menjadi etika bersama. Perempuan menjaga martabatnya. Laki-laki menjaga martabatnya. Keduanya menjaga kehormatan keluarga dan menghormati martabat orang lain.
Modernitas tidak mengharuskan perempuan Bugis-Makassar meninggalkan kebudayaannya.
Sebaliknya, kebudayaan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak perubahan.
Yang diperlukan ialah kemampuan memilah mana nilai dan mana sekadar kebiasaan yang diwariskan.
Nilai harus dipertahankan. Ketimpangan harus dikoreksi.
Mallebi’ ialah nilai. Siri’ ialah nilai. Pesse dan pacce ialah nilai. Sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi juga mengandung prinsip tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia lain dengan bermartabat.
Bahkan, penelitian kontemporer mulai membaca nilai-nilai Bugis-Makassar tersebut sebagai sumber budaya yang dapat mendukung kesetaraan, bukan sebagai penghalangnya.
Karena itu, perempuan Bugis-Makassar tidak harus memilih antara menjadi perempuan modern dan menjadi perempuan yang berakar pada kebudayaannya.
Ia dapat menjadi keduanya.
Ia dapat berpendidikan tinggi tanpa kehilangan kesantunan. Ia dapat memimpin tanpa kehilangan empati. Ia dapat mandiri secara ekonomi tanpa kehilangan kepedulian terhadap keluarga. Ia dapat berbicara tegas tanpa kehilangan penghormatan kepada orang lain.
Sebab kemuliaan perempuan tidak ditentukan oleh seberapa jauh ia berada di belakang laki-laki.
Tidak pula oleh seberapa pelan ia berbicara.
Kemuliaannya terletak pada martabat, kecerdasan, tanggung jawab, dan kemampuannya menghargai dirinya serta manusia lain.
Itulah perempuan mallebi’.
Dan jika mallebi’ benar-benar hendak dipertahankan sebagai warisan Bugis-Makassar, jangan jadikan ia pagar untuk membatasi perempuan.
Jadikanlah ia nilai yang memuliakan perempuan. ***

3 hours ago
2

















































