Dari Jalan hingga Pendidikan, Aspirasi DPRD Wakatobi Masuk APBD Perubahan 2026

4 hours ago 3
Gambar: Jubir Gabungan Komisi DPRD Wakatobi, Arman Alini (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah aspirasi dan usulan DPRD Kabupaten Wakatobi akhirnya terakomodasi dalam dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. DPRD menilai masuknya berbagai usulan tersebut menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah kepulauan itu.

Masuknya sejumlah aspirasi DPRD dalam dokumen APBD Perubahan 2026 mendapat apresiasi dari Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Wakatobi, Arman Alini, saat rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Arman mengatakan, proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan kesepahaman sehingga sejumlah usulan legislatif dapat diintegrasikan ke dalam dokumen RAPBD Perubahan 2026.

“Sejumlah usulan DPRD menjadi bagian yang terintegrasi dalam dokumen utuh RAPBD Perubahan,” kata Arman.

Beberapa usulan yang diakomodasi antara lain pembangunan, rehabilitasi, serta perencanaan sejumlah ruas jalan di Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan peningkatan bahu jalan Pulau Binongko.

Selain itu, terdapat perencanaan alur masuk Dermaga Usuku, perencanaan peningkatan Dermaga Rukuwa, serta pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan pelabuhan pengumpan lokal, yakni Dermaga Waha, Langge, Waitii, dan Runduma.

Selain infrastruktur, DPRD juga mendorong penataan kawasan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembenahan sarana dan prasarana pariwisata, pertanian, dan perikanan.

Menurut Arman, perhatian terhadap sektor-sektor tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah.

DPRD juga memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat, Satpol PP, Dukcapil, Koperasi dan UMKM, Pemdes, P3A, DLH, Perpustakaan, Ketahanan Pangan, PTSP-PMD, Perindag, dan Kesbangpol.

Tak hanya dengan OPD, DPRD menilai hubungan harmonis dengan instansi vertikal juga perlu terus diperkuat untuk menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Wakatobi.

Arman menyampaikan terima kasih atas kebersamaan pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun pemikiran, gagasan, serta kesepahaman selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026.

Meski mengapresiasi masuknya sejumlah aspirasi DPRD ke dalam APBD Perubahan 2026, legislatif mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada tahap penganggaran.

Dengan waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif singkat, Pemkab Wakatobi diminta segera menindaklanjuti program yang telah disepakati agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

DPRD juga meminta pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan efisiensi dan transparansi, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Arman berharap program yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat, meningkatkan daya beli, serta ikut menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Setelah melalui pembahasan dan berbagai catatan, DPRD Wakatobi menyatakan persetujuan terhadap keseluruhan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Persetujuan Bersama dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|