SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi memperpanjang masa pendaftaran penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri hingga 5 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah pihak kampus mempertimbangkan masih adanya calon mahasiswa yang belum sempat melakukan pendaftaran.
Wakil Rektor I UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah calon mahasiswa baru yang kemungkinan belum memperoleh informasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurutnya, sebagian calon pendaftar berasal dari daerah yang cukup jauh dan berada di wilayah pelosok sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses informasi maupun menyelesaikan proses pendaftaran.
“Beberapa mahasiswa baru sebenarnya sudah terakomodasi, namun mungkin masih ada yang belum mendapatkan informasi secara menyeluruh. Selain itu, ada juga calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar karena berbagai kendala, termasuk faktor jarak dan akses informasi,” ujarnya saat diwawancarai di sela salah satu kegiatan kampus.
Atas pertimbangan tersebut, UHO memutuskan untuk memberikan kesempatan tambahan dengan memperpanjang masa pendaftaran hingga 5 Juni 2026. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UHO.
Prof. Santiaji mengungkapkan, jumlah pendaftar yang telah tercatat sebelumnya mencapai sekitar 5.000 orang. Sementara itu, masih tersedia sekitar 3.000 kuota yang dapat diperebutkan pada jalur mandiri.
Ia menjelaskan bahwa tambahan kuota tersebut berasal dari sejumlah program studi yang belum memenuhi daya tampung pada jalur seleksi sebelumnya, baik melalui jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes tulis atau UTBK.
“Beberapa program studi kuotanya belum terpenuhi pada seleksi sebelumnya. Karena itu, sisa kuota tersebut akan dialihkan ke jalur mandiri agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh calon mahasiswa,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Prof. Santiaji mengimbau para calon mahasiswa untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan hasil tes dan kemampuan peserta. Semakin tinggi tingkat peminat pada suatu program studi, maka semakin tinggi pula nilai persaingan yang harus dicapai untuk bisa dinyatakan lulus.
Laporan: Andi Mahfud

1 day ago
9

















































