Tambahan TKD Rp37,75 Miliar dalam APBD Perubahan 2026 Jadi Perhatian DPRD Wakatobi

4 hours ago 4
Gambar: Saat penyerahan dokumen APBD Perubahan 2026 (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi memberikan sejumlah catatan dan penegasan terhadap penggunaan anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Salah satu yang menjadi perhatian ialah bertambahnya dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp37,75 miliar.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Wakatobi, Arman Alini, mengatakan tambahan TKD harus berdampak terhadap peningkatan kualitas belanja daerah dan tidak sekadar menambah postur anggaran.

“Dana tambahan ini tentunya akan berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah, baik belanja operasi, belanja modal maupun belanja tidak terduga,” kata Arman saat membacakan laporan Gabungan Komisi DPRD Wakatobi.

Berdasarkan laporan Gabungan Komisi, TKD yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp659,99 miliar meningkat menjadi Rp697,74 miliar setelah perubahan. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp37,75 miliar.

DPRD kemudian memberikan penegasan terhadap penggunaan belanja modal yang setelah perubahan mencapai Rp81,51 miliar.

Arman meminta pemerintah daerah memastikan anggaran tersebut digunakan secara cermat dan tepat waktu, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Belanja tersebut antara lain mencakup pembangunan jalan, bangunan atau gedung, dermaga, pembangunan Masjid Raya, serta sejumlah pembangunan lainnya.

“Belanja modal yang berhubungan dengan infrastruktur jalan, bangunan atau gedung, dermaga, pembangunan Masjid Raya dan pembangunan lainnya dilakukan secara cermat, tepat waktu dan mengutamakan kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Selain belanja modal, DPRD Wakatobi juga menyoroti alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp13,29 miliar setelah penyesuaian R-APBD.

Menurut Arman, pemerintah daerah perlu melakukan pencermatan secara berkala terhadap penggunaan BTT, terutama karena anggaran tersebut diposisikan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan mendesak.

DPRD meminta pemerintah tidak hanya melihat BTT sebagai tempat penampungan sisa tambahan TKD, tetapi memastikan penggunaannya benar-benar berdasarkan kebutuhan yang mendesak.

Sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian melalui alokasi BTT antara lain ancaman narkoba, krisis air, kemiskinan, pengangguran terbuka, hingga dampak kebijakan pemerintah pusat.

Di sisi pendapatan, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD tercatat mencapai Rp47,53 miliar atau 79,79 persen dari target Rp59,59 miliar.

Gabungan Komisi DPRD menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja positif, khususnya pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Realisasinya mencapai Rp20,76 miliar dari target Rp19,57 miliar atau sebesar 106,13 persen.

DPRD berharap tren positif tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal Wakatobi.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, DPRD menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|