SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 2 Kendari kembali terlihat menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Bahkan, sejumlah orang tua mulai datang ke sekolah untuk mencari informasi terkait mekanisme penerimaan siswa baru yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Menyikapi antusiasme tersebut, Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida, mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh proses pendaftaran sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan nasional.
Menurut Nur Aida, Juknis pelaksanaan SPMB telah melalui berbagai pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta para kepala sekolah di Sultra. Karena itu, seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu poin penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini adalah penetapan jumlah rombongan belajar (rombel) dan kuota siswa yang harus sesuai aturan nasional. SMAN 2 Kendari mendapat alokasi 12 rombel dengan kapasitas maksimal 36 siswa per rombel atau total 432 peserta didik baru.
“Pembagian kuota ini merupakan aturan nasional yang tidak bisa dilanggar. Jadi kita betul-betul kembali pada aturan yang memang seharusnya, yakni 36 siswa per rombel dan maksimal 12 rombel,” ujar Nur Aida.
Ia menjelaskan, jalur penerimaan siswa baru masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Namun, terdapat beberapa penyesuaian pada jalur prestasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Pada jalur prestasi non-akademik, pemerintah memberikan kuota khusus bagi siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS maupun Ketua Pramuka. Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kemampuan kepemimpinan yang dimiliki peserta didik selama menempuh pendidikan di tingkat SMP maupun MTs.
Selain itu, seleksi jalur prestasi akademik kini tidak hanya mempertimbangkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), tetapi juga menggabungkannya dengan rata-rata nilai rapor siswa. Perubahan tersebut menjadi salah satu kebijakan baru yang dinilai cukup signifikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Terkait adanya oknum yang menjanjikan kelulusan masuk SMAN 2 Kendari, Nur Aida menegaskan bahwa sekolah tidak memberikan ruang terhadap praktik tersebut. Seluruh proses penerimaan dilakukan secara ketat dan berbasis sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memilih panitia yang benar-benar berintegritas. Jika ada pihak yang menjanjikan bisa meluluskan siswa masuk SMAN 2 Kendari, maka itu bukan bagian dari sekolah dan masyarakat harus berhati-hati,” tegasnya.
Nur Aida mengajak seluruh siswa SMP dan MTs yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang tersedia. Pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2026.
Selain menyiapkan layanan pendidikan yang berkualitas, SMAN 2 Kendari juga tengah mewacanakan pembukaan kelas digital guna mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi. Program tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum direalisasikan.
Laporan: Andi Mahfud

1 month ago
111

















































