Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi: Usulan Inovatif yang Perlu Kajian Mendalam

2 weeks ago 13

INIPASTI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan merespons usulan pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, setiap pihak bebas menyampaikan pendapat.

“Kalau orang ngomong kan boleh saja, namanya demokrasi,” ujar Zulhas seusai menjadi pembicara dalam acara bertema Semangat Awal Tahun 2025 di Menara Global, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Zulkifli menjelaskan bahwa anggaran program MBG saat ini masih mengacu pada ketetapan awal, yaitu sebesar Rp71 triliun untuk pelaksanaan sepanjang 2025. Namun, ia membuka kemungkinan adanya penambahan anggaran hingga Rp140 triliun apabila pendapatan negara meningkat dan penghematan di sektor tertentu dapat dilakukan.

“Nanti kalau pendapatan negara bertambah, penghematan sana-sini bisa didapat, ya kalau bisa ditambah lagi oleh Pak Presiden Rp140 (triliun),” ujarnya.

Zulhas menganggap wajar adanya usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan aturan dan prioritas penerima zakat berdasarkan syariat Islam.

Usulan dari Ketua DPD ; Usulan pemanfaatan dana zakat untuk MBG sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin. Menurut Sultan, potensi dana zakat di Indonesia sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis.

“Kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana? Itu salah satu contoh sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada,” ujar Sultan di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pembiayaan program MBG tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena masih banyak program prioritas lainnya yang membutuhkan dana. Oleh karena itu, Sultan menilai perlu adanya partisipasi masyarakat, termasuk melalui zakat.

“Di bawah Pak Prabowo ini betul-betul ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk makan bergizi gratis,” tambahnya.

Solusi Inovatif dengan Tantangan Regulasi ; Pemanfaatan dana zakat untuk program makan bergizi gratis memang dapat menjadi solusi inovatif, namun harus dipastikan kesesuaiannya dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Zakat memiliki aturan yang jelas dalam Islam mengenai siapa saja yang berhak menerima dana tersebut, sehingga pemanfaatannya untuk program MBG harus melalui kajian mendalam.

Sementara itu, pemerintah tetap fokus pada anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp71 triliun, tetapi membuka ruang bagi usulan-usulan yang dapat meningkatkan keberhasilan program. Jika wacana pemanfaatan dana zakat ini direalisasikan, perlu adanya kerja sama lintas lembaga, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hingga kementerian terkait, agar pelaksanaannya berjalan efektif tanpa menyalahi aturan agama maupun negara.

Dengan potensi zakat yang besar, jika dikelola dengan baik, program makan bergizi gratis dapat membantu mengurangi angka malnutrisi di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Namun, transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian penggunaan dana zakat dengan syariat Islam harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan program ini.

Usulan pemanfaatan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah yang patut dipertimbangkan sebagai alternatif pendanaan. Namun, diperlukan kajian komprehensif dan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan syariat Islam. Keberhasilan program ini nantinya dapat menjadi contoh bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan solusi atas tantangan nasional (sdn)

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|