12 Hari Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Lima Anak Belum Temui Kejelasan

4 hours ago 2
Gambar: Saat korban di rawat di Puskesmas Sandi (Foto: Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polsek Kaledupa Selatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski laporan polisi telah dibuat sejak 15 Juli 2026, pihak keluarga mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VII/2026/Sultra/Res Wakatobi/Sek Kaledupa Selatan tertanggal 15 Juli 2026. Laporan diajukan oleh HS, ibu dari salah satu korban berinisial MR (12).

Selain MR, empat anak lain yang diduga menjadi korban adalah FP (11), AR (14), MY (13), dan SR (12). Dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa 14 Juli 2026 malam sekitar pukul 20.00 WITA, saat kelima anak tersebut mencari ikan di laut ketika air surut. Mereka diduga dipukul oleh La. Madalani karena dituduh mencuri ikan.

Hingga saat ini, baru MR yang dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi, sementara empat korban lainnya belum membuat laporan.

Kerabat korban, Ristal, mengatakan berdasarkan pengakuan MR, para korban dipukul menggunakan sebatang kayu hingga kayu tersebut patah. Akibat kejadian itu, MR mengalami luka memar di bagian punggung dan harus menjalani perawatan selama dua malam di Puskesmas Sandi karena kondisinya cukup serius. Hingga kini, korban disebut masih merasakan sakit.

Menurut Ristal, para korban juga membantah tuduhan telah mencuri ikan milik terduga pelaku. Mereka mengaku ikan yang dibawa merupakan hasil tangkapan mereka sendiri.

“Kami meminta Polsek Kaledupa Selatan menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap anak ini secara profesional, transparan, dan terbuka. Sudah hampir dua minggu sejak laporan dibuat, namun kami belum menerima SP2HP sehingga tidak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan,” ujar Ristal, Minggu (26/7/2026).

Pihak keluarga juga mempertanyakan belum adanya tindakan hukum terhadap terduga pelaku yang disebut masih bebas beraktivitas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Kaledupa Selatan terkait perkembangan penyelidikan maupun alasan belum diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kapolsek Kaledupa Selatan melalui via Whatsapp, namun belum di respon.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|