
SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur semakin mengintensifkan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi pemekaran wilayah tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, tim ini telah melakukan berbagai koordinasi dengan pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat, guna memastikan kesiapan administrasi dan persyaratan pemekaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Drs. Abdul Asis Tagolo, MM, menegaskan bahwa pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat di wilayah calon kabupaten baru. “Kami telah menyusun dan melengkapi berbagai dokumen pendukung, termasuk kajian akademik dan pemetaan wilayah, yang akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mempertimbangkan pemekaran ini,” ujarnya.
Selain itu, tim juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, DPRD Prov. Sulawesi Tenggara dan Kab. Konawe Selatan guna membahas lebih lanjut tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dukungan dari tokoh masyarakat, akademisi pun terus mengalir, mengingat pentingnya pemekaran ini dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat di wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Konawe Timur juga menyatakan dukungan mereka terhadap pemekaran ini. “Kami berharap dengan pemekaran ini, akses terhadap layanan publik akan lebih mudah dan pembangunan di daerah kami bisa lebih cepat,” ujar salah satu warga.
Sejalan dengan upaya ini, Tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur juga turut serta dalam Rapat Pimpinan dan Musyawarah Nasional (Rapim-Munas) yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) pada 21 Februari mendatang. Dalam forum ini, mereka berperan aktif dalam mendorong pembukaan kembali moratorium pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) serta penerbitan Peraturan Pemerintah terkait Daerah Persiapan Otonomi Baru (Detada) dan Daerah Otonomi Baru (Desertada).
Kehadiran Tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur dalam acara tersebut menjadi bagian dari strategi kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, adapun personil tim yang akan mengikuti (Rapim-Munas) antara lain Drs. Abdul Asis Tagolo, MM, Saiman, S.Pd, Prinob Aksar, ST., MT, Samsudduha, SH, Juwiarto, SE., MM., Kasirin, S.IP., Firman, SH., MH, Jumadil, SH., Sukri Hakim, SH., Bawon, SH. dan Padilun, S.KM.
Dengan semakin kuatnya dukungan dan kesiapan administratif yang telah dirancang, (Rapim-Munas) Kabupaten Konawe Timur optimistis bahwa proses ini dapat berjalan sesuai harapan. Ke depan, mereka akan terus mengawal perkembangan ini hingga tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat.