
SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Patroli dari Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat mengatur parkir secara ilegal di kawasan Kampus Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Nomor: Sprin/601/IV/OPS.1.3.2025 dan melibatkan 24 personel yang ditugaskan menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area publik seperti kawasan Beauty Kampus Baru, Jalan Jenderal Ahmad Nasution.
Dalam patroli tersebut, Satgas menemukan dua pemuda berinisial KU dan AN yang berperan sebagai tukang parkir liar. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
“Kami mendapati dua pemuda yang sedang melakukan aktivitas parkir liar sambil membawa sajam jenis badik,” ungkap Ipda Arief Rahman, salah satu personel Satgas Preventif di lokasi kejadian.
Tanpa kompromi, petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan uang pecahan senilai Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang diduga hasil pungutan parkir liar. Keduanya kemudian digiring ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Operasi Pekat Anoa 2025 ini merupakan upaya konkret Polda Sultra dalam memberantas premanisme dan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, serta menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
“Langkah ini bagian dari komitmen Polda Sultra untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di kawasan yang rawan aktivitas ilegal,” tegas Ipda Arief.
Operasi akan terus dilanjutkan secara intensif untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polda Sultra.
Laporan: Riswan