Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sultra, DPRD Siap Ambil Peran Strategis

6 days ago 16
Situs Warta Hot 24 Jam Tepat Terbaik

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sultra, tercatat sebanyak 1.399 kasus kekerasan. Namun angka ini diyakini hanya puncak gunung es, karena banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok usia anak. Bahkan, terdapat kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah usia delapan tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Situasi ini mendorong sejumlah organisasi masyarakat sipil membentuk Tim Advokasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sultra. Tim ini secara swadaya menyusun kertas posisi yang berisi berbagai rekomendasi untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Dengan adanya kertas posisi ini, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih terarah, berbasis bukti, dan berdampak nyata dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan perempuan dan anak di Sultra,” ujar Yustina Fendrita, juru bicara tim advokasi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, tim advokasi menyerahkan dokumen kertas posisi tersebut kepada DPRD Sultra pada Kamis, 8 Mei 2025. Penyerahan dilakukan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati, dan dilanjutkan dengan dialog terbuka.

Sejumlah anggota DPRD perempuan, seperti Isyatin Syam, Harmawati, Rosni, dan Hartini, turut hadir dalam dialog tersebut. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas tingginya kasus kekerasan dan menyatakan komitmen untuk terlibat aktif dalam penanganan masalah ini.

“Kami sangat prihatin atas terus meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah persoalan serius yang harus kita atasi bersama,” kata Hasmawati.

Dalam dialog itu disepakati bahwa DPRD akan mendorong revisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Sultra. Pembahasan teknis akan dilanjutkan dalam rapat khusus.

Selain itu, DPRD Sultra juga berkomitmen mengadakan pertemuan rutin dengan tim advokasi untuk mengevaluasi perkembangan serta memastikan implementasi rekomendasi berjalan secara konsisten.

Adapun organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam tim advokasi ini meliputi Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Forhati Sultra, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Lambu Ina Sultra, Jaringan Perempuan Pesisir, dan Aisyiyah Sultra.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|