8 Langkah Mudah Aktikan BPJS Kesehatan yang Diblokir

1 week ago 19

Sejumlah faktor ditengarai menjadi penyebab BPJS Kesehatan diblokir. Dampaknya, peserta tidak bisa mengakses layanan kesehatan dengan asuransi pelat merah ini. Lantas, bagaimana cara aktifkan BPJS kesehatan yang diblokir?

Simak kiat mudahnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

Summary:

  • Kebanyakan BPJS yang diblokir berasal dari pekerja mandiri
  • Kesalahan terbanyak adalah masyarakat tidak membayar dan memperbaharui data BPJS kesehatan

Kasus Banyaknya BPJS Kesehatan yang Diblokir

bpjs kesehatan yang diblokir

Kasus BPJS Kesehatan yang Diblokir. Source: Harian Reportase

Tahun 2019, publik dibuat geger dengan data yang menunjukkan bahwa 30.397 jiwa peserta BPJS Kesehatan Gorontalo dinonaktifkan. Angka ini bahkan masih setengah dari target awal sebanyak 71.0001.

Hal serupa terjadi di Gunung Kidul pada 2023. Sebanyak 1.000 dari 30.3750 penerima PBI BPJS Kesehatan dicoret dari kepesertaan.

Kemudian, berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan, terdapat peningkatan signifikan jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran.

Per akhir Februari 2025, tercatat lebih dari 17 juta peserta tidak aktif membayar iuran, meningkat dari tahun sebelumnya—dan terancam diblokir. 

Dari total keseluruhan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai ratusan juta jiwa, lebih dari 50 juta di antaranya tercatat tidak aktif. Namun, perlu ditekankan bahwa tidak semua peserta tidak aktif tersebut merupakan penunggak.

Mayoritas penunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri.

Selain itu, terdapat pula penurunan jumlah peserta yang menerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya dinamika kepesertaan yang perlu diperhatikan.

BPJS Kesehatan telah berupaya proaktif menginformasikan kepada peserta yang tidak aktif melalui berbagai saluran, termasuk pesan WhatsApp.

Tujuannya adalah untuk mengingatkan peserta akan pentingnya menjaga kontinuitas kepesertaan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melunasi tunggakan2.

Penyebab kartu BPJS Kesehatan Diblokir

BPJS Kesehatan merupakan salah satu fasilitas jaminan sosial di bidang kesehatan yang pemerintah selenggarakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan program ini, masyarakat bisa membayar iuran dengan nilai tertentu berdasarkan kelasnya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.

Apakah Anda salah satu orang yang menggunakan BPJS Kesehatan?

Dalam menggunakan fasilitas ini, tentu Anda perlu mengetahui semua peraturan yang harus Anda taati juga konsekuensi yang harus Anda terima.

Salah satunya adalah pemblokiran kartu BPJS Kesehatan Anda.  

bpjs kesehatan yang diblokir

[Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Pernah Digunakan, Ada Sanksi-nya Kah?]

Di sisi lain jika sudah terlanjur terblokir, maka Anda tidak bisa mengakses kartu tersebut untuk keperluan pengobatan.

Nah kali ini Finansialku akan membahas mengenai apa saja faktor yang menyebabkan kartu BPJS Kesehatan Anda non-aktif atau terblokir.

Yuk kita bahas!

#1 Menunggak Iuran

Alasan pertama dan yang utama, tentu saja menunggak pembayaran iuran bulanan.

Faktor ini sering kita alami sebagai peserta karena berbagai faktor. Mulai dari kelalaian atau lupa, hingga belum memiliki uang untuk membayarnya.

Akan tetapi untuk karyawan, kemungkinan tersebut dapat terminimalisir karena sudah otomatis terpotong pada gaji bulanan dan menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Regulasi dari pihak BPJS sendiri yakni kartu akan non-aktif atau terblokir jika tunggakan tak Anda bayarkan minimal satu bulan.

Jika terlambat, peserta juga berkewajiban membayarkan denda sebesar 2% dari jumlah iuran yang mesti terbayar.

Biasanya sebelum melakukan pemblokiran, pihak penyelenggara akan terlebih dahulu memberikan surat peringatan sebagai pemberitahuan kartu BPJS tidak akan bisa Anda gunakan.

Nah jika terlanjur terblokir dan ingin mengaktifkannya kembali, Anda harus melunasi semua tunggakan tersebut.

[Baca juga: Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online]

#2 Terdapat Data Ganda

Faktor kedua adalah Anda terindikasi memiliki data diri yang ganda. Nah inilah hal yang sering kita keluhkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Karena  pihak penyelenggara akan langsung menonaktifkannya secara sepihak.

Apabila Anda mengalami permasalahan yang satu ini maka solusi satu-satunya adalah melapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Nantinya Anda bisa memperbaiki data Anda dengan cara menonaktifkan salah satu data kepesertaannya.

#3 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang Tidak Diperbarui

Salah satu faktor utama kartu BPJS Kesehatan terblokir adalah akibat data DTKS yang tak ter-update setelah 6 bulan.

DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS akan diperbarui selama 6 bulan sekali. Hal tersebut bertujuan supaya jika ada perubahan data dari peserta, maka dapat langsung peserta perbaharui.

Nah apabila kartu BPJS Kesehatanmu tiba-tiba non-aktif karena masalah ini, maka kamu bisa langsung melaporkannya ke Dinas Sosial setempat sebagai langkah pemutakhiran data.

#4 Kesalahan sistem BPJS

Dan kemungkinan selanjutnya mengapa kartu BPJS Kesehatan Anda terblokir adalah adanya kesalahan sistem.

Tak jarang permasalahan ini menimpa beberapa peserta BPJS. Sudah membayar, tidak ada tunggakan, akan tetapi saat akan menggunakannya jusru terblokir.

Tenang tak usah panik, jika Anda mengalami hal yang demikian maka solusinya adalah datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan lupa untuk menyertakan bukti pembayaran pada bulan terakhir. Nantinya pihak BPJS Kesehatan akan memproses keluhan Anda tersebut.

Jika tidak ada masalah berarti, maka kartu BPJS Kesehatan Anda dapat aktif kembali.

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Diblokir

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional. Penonaktifan akun BPJS dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk tunggakan iuran. Peserta dapat mengaktifkan kembali akunnya dengan mengikuti prosedur yang berlaku:

#1 Identifikasi Penyebab Non-Aktivasi

Langkah pertama memulihkan BPJS Kesehatan diblokir adalah mengetahui secara pasti alasan mengapa akun BPJS Kesehatan Anda tidak aktif. Beberapa faktor umum yang menyebabkan non-aktivasi antara lain:

  • Data tidak sesuai: Ketidaksesuaian atau kesalahan data peserta dapat menjadi penyebab akun tidak aktif.
  • Masalah Teknis atau Administratif: Adanya kendala teknis atau kesalahan administrasi juga dapat menyebabkan akun tidak dapat diakses.
  • Permintaan penonaktifan: Jika sebelumnya Anda telah mengajukan permohonan penonaktifan, maka proses aktivasi ulang perlu dilakukan.
  • Tunggakan iuran: Pembayaran iuran yang tertunggak dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan penonaktifan akun.

#2 Lunasilah Tunggakan Iuran (Jika Penonaktifan Disebabkan Tunggakan Iuran)

Apabila penyebab non-aktivasi adalah tunggakan iuran, segera lakukan pembayaran untuk melunasinya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti:

  • Aplikasi Mobile JKN: Akses menu tagihan dan lakukan pembayaran secara online.
  • ATM atau Internet Banking: Gunakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan melalui ATM atau internet banking.
  • Minimarket: Bayar tunggakan di minimarket yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

[Baca Juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. Gimana Ke Depannya?]

#3 Verifikasi Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, pastikan bahwa sistem BPJS Kesehatan telah mencatat pembayaran Anda. Biasanya, proses verifikasi membutuhkan waktu 1-24 jam.

Anda dapat memeriksa status pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan pelanggan.

#4 Hubungi Layanan Pelanggan BPJS Kesehatan

Jika setelah melunasi tunggakan dan melakukan verifikasi, akun Anda masih belum aktif, segera hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan. Anda dapat menghubungi melalui:

  • Call Center: Hubungi nomor telepon yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
  • WhatsApp: Manfaatkan layanan pesan instan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

#5 Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Silakan kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat jika masalah Anda belum teratasi. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk kartu peserta, KTP, hingga bukti pembayaran.

#6 Verifikasi Status Kepesertaan

Pasca melakukan aktivasi ulang, peserta dianjurkan untuk melakukan pengecekan ulang status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan guna memastikan proses aktivasi telah berhasil.

#7 Rekonsiliasi Data Peserta

Apabila penonaktifan disebabkan oleh ketidaksesuaian data, peserta dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat3.

#8 Pemeliharaan Status Kepesertaan Aktif

Untuk menjaga kelangsungan status kepesertaan, peserta disarankan untuk:

  • Melunasi iuran tepat waktu: Pembayaran iuran secara berkala merupakan kewajiban peserta untuk mempertahankan status aktif.
  • Memperbarui data secara berkala: Pemutakhiran data secara rutin akan meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada status kepesertaan.

Pahami Syarat dan Ketentuan Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan secara berkala melakukan evaluasi terhadap keanggotaan pesertanya. Peserta yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dapat mengalami penonaktifan.

Untuk menghindari hal ini, sangat disarankan bagi seluruh peserta untuk senantiasa memperbarui informasi mengenai syarat dan ketentuan keanggotaan melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN Mobile.

Selain memastikan keanggotaan BPJS Kesehatan tetap aktif, pengelolaan keuangan yang sehat juga sangat penting.

Mengonsultasikan perencanaan keuangan Anda dengan seorang ahli keuangan dapat membantu Anda mengatur anggaran dengan lebih baik dan mencapai tujuan finansial.

Finansialku menawarkan layanan Konsultasi Review Asuransi dengan perencana keuangan profesional untuk membantu masyarakat Indonesia mewujudkan berbagai tujuan finansial dan asuransi.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengelola keuangan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui nomor telepon Whatsapp 0851 5897 1311 atau klik banner di bawah ya!

konsul - ASURANSI Q3 23

Itulah sedikit penjelasan mengenai faktor penyebab kartu BPJS Kesehatan Anda terblokir. Jangan segan untuk membagikan informasi ini kepada keluarga atau kerabat Anda sesama pengguna BPJS Kesehatan.

Semoga bermanfaat!

Sumber Referensi:

  • Rizqia Khoirunisa. 23 Juni 2019. Ini Alasan Kenapa Kartu BPJS Anda Nonaktif dan Tidak Bisa Digunakan Untuk Berobat. Pasienbpjs.com – https://bit.ly/3ihsPEV
  • Alfian Putra Abdi. 29 Juni 2020. Kartu Kepesertaan Nonaktif, BPJS Kesehatan: DTKS Tak Diperbarui. Tirto.id – https://bit.ly/2ZpctmC

Referensi Tambahan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|