
SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025).
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H., menyebut pemusnahan ratusan knalpot brong ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum selama operasi berlangsung. Kegiatan tersebut juga menjadi simbol komitmen Polda dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan Sulawesi Tenggara bebas dari knalpot brong. Razia akan terus kami lakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan,” ujar Kapolda.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam paparannya mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa, yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
“Selama operasi, tercatat 3.843 perkara pelanggaran lalu lintas. Angka ini meningkat 1.406 perkara atau sekitar 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 2.437 perkara,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, 2.156 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 1.687 lainnya mendapat teguran. Tiga jenis pelanggaran yang paling dominan yakni pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) sebanyak 734 perkara, dan melawan arus lalu lintas sebanyak 110 perkara.
Meski terjadi lonjakan pelanggaran, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru menurun. “Jumlah kasus kecelakaan meningkat 30 persen, dari 47 kasus pada 2024 menjadi 61 kasus tahun ini. Namun, korban meninggal dunia menurun dari delapan orang menjadi tujuh orang,” jelasnya.
Faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh pelanggaran batas kecepatan, yang menyumbang 20 kasus. Sementara dari sisi pelaku, sebagian besar merupakan karyawan swasta dan pelajar, dengan total 36 orang dari 61 kasus kecelakaan.
Untuk mendukung aspek edukatif, Ditlantas Polda Sultra juga telah melaksanakan 136 kegiatan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa”, yang menyasar komunitas roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang.
Dari sisi penindakan, Polres Baubau mencatat jumlah tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra (468 perkara) dan Polresta Kendari (442 perkara). Sementara itu, Polresta Kendari menjadi wilayah dengan kasus kecelakaan tertinggi, yakni 18 kasus, diikuti Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).
Dirlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan langkah berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Laporan: Riswan