Polda Sultra Tangkap Komplotan Curanmor dan Penggelapan, Amankan 38 Motor dan 2 Mobil

4 hours ago 2

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, hingga penggelapan mobil di wilayah hukum Sultra. Dari hasil operasi itu, puluhan kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial OS yang diduga terlibat dalam sekitar 50 kasus pencurian motor di berbagai titik di Sultra. Modus operandi pelaku yakni mendorong motor korban sejauh 50 meter dari lokasi parkir, lalu merusak soket kunci kontak dan menyambungkan kabel lain untuk menyalakan motor.

Dari tangan OS, polisi menyita 38 unit motor berbagai merek, seperti Honda CRF, Honda Scoopy, Honda Beat, Honda Revo, Yamaha Wr, Yamaha Fino, Yamaha Jupiter, Yamaha Mio M3, Yamaha Vixion, hingga Suzuki Spin. Dari jumlah tersebut, 15 orang pemilik kendaraan sudah mengonfirmasi kehilangan motornya.

Selain itu, polisi juga meringkus tersangka berinisial MS yang melakukan aksi pencurian rumah kosong dengan modus merusak kunci pintu menggunakan obeng dan sekrup. Dari pengembangan, polisi menyita 2 unit motor (Honda Genio dan Yamaha Mio M3) serta 4 unit laptop dari tangan pelaku.

Tidak hanya itu, seorang pelaku kasus penggelapan mobil juga berhasil diamankan. Pelaku menjalankan modus dengan berpura-pura melanjutkan cicilan kredit kendaraan, namun setelah itu menjual mobil korban kepada orang lain. Dari kasus ini, polisi mengamankan 2 unit mobil yakni Daihatsu Sigra dan Daihatsu Xenia.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan bahwa jajaran Polda Sultra berkomitmen penuh memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sulawesi Tenggara. Total ada 38 unit kendaraan roda dua, 2 unit mobil, dan sejumlah laptop yang berhasil diamankan dari para tersangka.,” ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kehilangan kendaraan atau mengetahui informasi terkait aksi kejahatan.

Kapolda menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|