Kapolda Sultra Imbau Warga Segera Ambil Motor Sitaan, Berikut Ketentuannya

3 hours ago 2

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, hingga kasus penggelapan kendaraan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, serta Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengamankan puluhan unit motor dari hasil tindak pidana curanmor.

“Dari tangan pelaku OS yang sudah beraksi di lebih dari 50 lokasi, diamankan 38 unit motor. Selain itu, jaringan curanmor lain juga dibongkar dengan lima pelaku dan 35 unit motor berhasil diamankan,” ungkap Irjen Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan himbauan penting kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, khususnya sepeda motor, agar segera datang ke Ditreskrimum Polda Sultra.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, apabila merasa memiliki kendaraan dari jenis dan nomor polisi yang akan kami umumkan nanti, silakan datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat dan dokumen kepemilikan. Insya Allah kendaraan akan kami pinjam pakaikan tanpa ada biaya apapun,” tegas Irjen Didik.

Kapolda menjelaskan, kendaraan yang diamankan akan diberikan kepada pemilik sah dengan status pinjam pakai selama proses hukum berjalan. Jika kasus telah selesai, kendaraan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik.

“Silakan bawa dokumen kendaraan yang lengkap, kami pastikan tidak ada pungutan biaya. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan menangkap pelaku MS serta mengamankan dua motor dan empat laptop hasil curian. Kasus penggelapan kendaraan pun terbongkar dengan tersangka VJM yang menguasai kendaraan orang lain dengan dalih melanjutkan cicilan, namun kemudian menjualnya kepada pihak lain. Dari kasus ini, dua mobil berhasil diamankan.

Kapolda Sultra menegaskan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana lain menjadi perhatian serius kepolisian.

“Polda Sultra akan terus bekerja maksimal dalam pengungkapan kasus dan menjamin keamanan masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|