
SULTRAKINI.COM: BOMBANA– Polsek Lantari Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Langkowala.
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, segera memerintahkan Unit Reskrim dan Intelkam untuk menyelidiki informasi tersebut. Pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, petugas berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap Nasrun alias Adi (43) beserta istrinya yang diduga menjadi pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di Desa Langkowala. Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor di perempatan SP2. Pemeriksaan terhadap tersangka menemukan bukti transaksi melalui ponsel yang mengarah pada pembelian sabu senilai Rp550.000 dari seorang bandar bernama BY.
Tersangka kemudian membawa petugas ke lokasi penyimpanan narkotika di Desa Langkowala, di belakang sebuah kios kuning, yang merupakan tempat mereka menyembunyikan sabu. Dalam pengakuannya, tersangka menyebutkan telah melakukan pembelian sabu sebanyak empat kali, dengan tempat pengambilan yang berbeda-beda, termasuk di sekitar kuburan Desa Watu-Watu yang dianggapnya sebagai lokasi aman untuk mengambil barang haram tersebut.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Vivo, satu sachet sabu seharga Rp 550.000, satu buah pipet, dan satu lembar tisu. Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Lantari Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kasus ini selanjutnya akan kami limpahkan kepada Sat Narkoba Polres Bombana untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Lantari Jaya dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayahnya, serta upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Riswan