SULTRAKINI.COM: KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan tata kelola data sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan publik. Melalui data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah menargetkan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Rabu (15/4/2026).
Dalam sambutannya, Andi menegaskan bahwa data menjadi elemen penting di tengah percepatan transformasi digital. Ia menilai, persoalan ketidaksinkronan data antarinstansi selama ini masih menjadi hambatan dalam optimalisasi pelayanan publik.
“Dengan tata kelola data yang baik, layanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan efisien. Ke depan, tidak boleh ada lagi perbedaan data yang menghambat pelaksanaan program,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis untuk membenahi sistem pengelolaan data pemerintah. Melalui penerapan standar data dan metadata yang seragam, data lintas instansi diharapkan dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.
Lebih lanjut, Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan integrasi data. Menurutnya, harmonisasi data di tingkat daerah menjadi kunci terciptanya sistem data nasional yang utuh dan kredibel.
Ia juga mengingatkan agar forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang memperkuat koordinasi. Perbedaan data di sektor strategis seperti kemiskinan, pertanian, dan kesehatan, kata dia, tidak boleh lagi terjadi.
“Semua pihak harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, peran walidata daerah dinilai krusial dalam menjaga kualitas data. Walidata tidak hanya bertugas menghimpun data, tetapi juga memastikan validitas, konsistensi, serta keterpaduan sebelum data dipublikasikan.
Pada kesempatan yang sama, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menekankan pentingnya pembangunan berbasis data.
Menurut dia, perencanaan yang baik harus berangkat dari kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi. Dengan dukungan data yang berkualitas, program pemerintah diyakini akan lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus bagian dari indikator reformasi birokrasi dan transformasi pemerintahan digital. Karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah dinilai semakin mendesak untuk dilakukan.
Laporan: Riswan

2 days ago
14
















































