Oleh: M. Najib Husain
(Guru Besar Komunikasi Pembangunan Fisip UHO)
SULTRAKINI.COM: Pembangunan, dalam pengertian yang paling mendasar, bukanlah sekadar akumulasi angka-angka ekonomi, melainkan proses transformasi kehidupan manusia secara utuh. Ia menyentuh dimensi material sekaligus kultural, struktural sekaligus normatif. Dalam kerangka pemikiran ini, capaian pembangunan Kabupaten Konawe dalam beberapa tahun terakhir menghadirkan sebuah dialektika yang menarik, antara pertumbuhan yang impresif dan pertanyaan tentang makna yang dikandungnya.
Data empiris menunjukkan bahwa Konawe tengah mengalami akselerasi ekonomi yang tidak biasa di era Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim dengan jargon “Membangun Desa dan Menata Kota”. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 mencapai 12,28 persen, jauh melampaui rata-rata provinsi maupun nasional. Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 2,81 persen, sementara inflasi tercatat sebesar 1,81 persen—yang menempatkannya sebagai salah satu kabupaten/kota dengan stabilitas harga terbaik di kawasan regional saat ini.
Secara permukaan, konfigurasi indikator ini mencerminkan apa yang dalam teori makroekonomi disebut sebagai kondisi “ideal”, yaitu ketika pertumbuhan tinggi, inflasi rendah, dan pengangguran terkendali. Namun, sebagaimana diingatkan oleh para pemikir ekonomi pembangunan, kondisi ideal dalam angka belum tentu identik dengan realitas kesejahteraan yang substantif.
Di sinilah pentingnya membedakan antara pertumbuhan (growth) dan pembangunan (development). Pertumbuhan adalah fenomena kuantitatif—peningkatan output dan pendapatan. Sementara itu, pembangunan adalah proses kualitatif—transformasi struktur ekonomi, peningkatan kapabilitas manusia, dan perluasan kebebasan (Sen, 1999).
Dalam tradisi ekonomi neoklasik, sebagaimana dirumuskan oleh Solow (1956), pertumbuhan ekonomi dipandang sebagai hasil dari akumulasi modal, tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Namun, pendekatan ini cenderung menempatkan manusia sebagai variabel dalam sistem produksi, bukan sebagai tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Sebaliknya, pendekatan pembangunan manusia yang dikembangkan oleh Amartya Sen (1999) menggeser fokus dari produksi ke kapabilitas. Pembangunan, dalam perspektif ini, adalah proses memperluas kebebasan manusia untuk memilih kehidupan yang mereka nilai berharga.
Jika perspektif ini digunakan untuk membaca Konawe, maka capaian pertumbuhan 12,28 persen perlu dilihat tidak hanya sebagai ekspansi ekonomi, tetapi juga sebagai pertanyaan: sejauh mana pertumbuhan tersebut memperluas kapabilitas masyarakat?
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,50 menjadi 75,09 memberikan indikasi awal adanya perbaikan dalam dimensi pendidikan, kesehatan, dan standar hidup. Namun, indikator agregat seperti IPM sering kali menyembunyikan disparitas yang lebih dalam, baik antarwilayah, antarkelompok sosial, maupun antara desa dan kota.
Struktur Ekonomi dan Batas-batas Pertumbuhan
Salah satu isu fundamental dalam ekonomi pembangunan adalah struktur ekonomi. Konawe, sebagaimana banyak daerah di Indonesia, masih bertumpu pada sektor primer, khususnya pertanian dalam arti luas.
Data produksi padi yang mencapai lebih dari 241 ribu ton serta luas lahan pertanian yang signifikan menunjukkan kekuatan komparatif daerah ini. Namun, dalam perspektif teori pembangunan struktural (Todaro & Smith, 2015), ketergantungan pada sektor primer memiliki batas-batas inheren.
Sektor primer cenderung memiliki produktivitas yang lebih rendah, nilai tambah yang terbatas, serta kerentanan terhadap fluktuasi eksternal—baik harga komoditas maupun perubahan iklim. Oleh karena itu, pertumbuhan yang bertumpu pada sektor ini sering kali bersifat ekstensif, bukan intensif.
Dalam konteks ini, relevan untuk mengingat tesis klasik dari Arthur Lewis tentang dualisme ekonomi: adanya kesenjangan antara sektor tradisional dan sektor modern. Tanpa transformasi struktural, pertumbuhan di sektor tradisional tidak akan mampu mendorong modernisasi ekonomi secara menyeluruh.
Kemudian, inflasi sebesar 1,81 persen di Konawe sering dibaca sebagai indikator keberhasilan stabilitas ekonomi. Dalam kerangka makroekonomi, inflasi yang rendah memang mencerminkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran (Mankiw, 2019).
Namun, stabilitas harga memiliki sifat yang ambigu. Ia dapat mencerminkan efisiensi sistem distribusi, tetapi juga dapat menunjukkan lemahnya permintaan agregat. Dalam konteks daerah dengan basis ekonomi agraris, inflasi rendah bisa saja mencerminkan keterbatasan daya beli masyarakat.
Dengan demikian, inflasi tidak dapat dibaca secara tunggal sebagai indikator kesejahteraan. Ia harus dianalisis dalam relasinya dengan pendapatan riil, struktur konsumsi, dan dinamika pasar lokal.
Angka pengangguran terbuka sebesar 2,81 persen menunjukkan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi. Namun, seperti halnya inflasi, indikator ini memiliki keterbatasan dalam menjelaskan kualitas pekerjaan.
Dalam ekonomi pembangunan, dikenal konsep underemployment dan working poor—yakni kondisi di mana individu bekerja, tetapi tidak memperoleh pendapatan yang layak. Dalam konteks daerah agraris, fenomena ini cukup umum terjadi.
Oleh karena itu, rendahnya pengangguran tidak secara otomatis mencerminkan kesejahteraan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pekerjaan yang tersedia mampu memberikan kehidupan yang layak dan berkelanjutan?
Jika pembangunan dipahami sebagai proses historis, maka transformasi struktural menjadi keniscayaan. Tidak ada negara atau daerah yang mencapai kemajuan tanpa melalui proses pergeseran dari sektor primer menuju sektor sekunder dan tersier.
Dalam konteks Konawe, transformasi ini berarti menggeser orientasi dari produksi bahan mentah menuju penciptaan nilai tambah. Strategi hilirisasi komoditas lokal—seperti kakao, jambu mete, dan kelapa—menjadi langkah strategis dalam kerangka ini.
Michael Porter (1990) menekankan bahwa daya saing tidak ditentukan oleh apa yang dimiliki, tetapi oleh bagaimana sumber daya tersebut dikelola. Dengan kata lain, keunggulan komparatif harus ditransformasikan menjadi keunggulan kompetitif.
Di atas segala variabel ekonomi, pembangunan pada akhirnya ditentukan oleh manusia dan institusi. Gary Becker (1993) menempatkan sumber daya manusia sebagai modal utama dalam pertumbuhan ekonomi, sementara Douglass North (1990) menegaskan bahwa institusi adalah kerangka yang menentukan arah dan kualitas pembangunan.
Dalam konteks Konawe, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan digitalisasi menjadi agenda strategis. Pada saat yang sama, reformasi tata kelola pemerintahan—melalui transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas—menjadi prasyarat bagi terciptanya iklim ekonomi yang sehat.
Musrenbang sebagai Ruang Refleksi
Musrenbang RKPD 2027 seharusnya tidak hanya menjadi forum teknokratis, tetapi juga ruang refleksi epistemologis. Ia bukan sekadar tentang menyusun program, melainkan tentang memahami arah pembangunan: apa yang ingin dicapai, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana keberlanjutannya dijamin.
Tanpa refleksi semacam ini, perencanaan pembangunan akan terjebak dalam rutinitas tanpa makna.
Konawe hari ini adalah representasi dari keberhasilan pertumbuhan ekonomi. Namun, sejarah pembangunan mengajarkan bahwa pertumbuhan hanyalah tahap awal dari perjalanan yang lebih panjang.
Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang bermakna—yang tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperluas kebebasan, mengurangi ketimpangan, dan menjaga keberlanjutan.
Makna komunikasi pembangunan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam konteks akselerasi ekonomi—yang terutama didorong oleh sektor pertanian dan industri nikel yang belum optimal—adalah sebagai jembatan dialogis untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat (12,28 persen) berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya segelintir aktor ekonomi. Dalam dialektika ini, komunikasi berfungsi mengubah paradigma pembangunan dari sekadar fisik menjadi partisipatif.
Moemeka (1989) menegaskan bahwa komunikasi pembangunan sejatinya merupakan proses yang jauh lebih kompleks dan bersifat multidimensional. Pertama, komunikasi pembangunan harus memfasilitasi pertukaran informasi secara timbal balik mengenai pemecahan masalah, sehingga masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga pelaku utama dalam proses pencarian solusi.
Kedua, komunikasi pembangunan perlu melibatkan berbagai generasi, tidak hanya dalam mobilisasi fisik, tetapi juga dalam pembentukan empati dan solidaritas sosial yang memperkuat kohesi masyarakat. Ketiga, proses komunikasi harus mampu meningkatkan aspirasi masyarakat agar mereka memiliki visi yang lebih luas tentang perubahan yang ingin dicapai.
Keempat, komunikasi pembangunan memiliki fungsi edukatif yang penting, yakni mengajarkan keterampilan-keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan lokal dan dinamika perubahan sosial. Kelima, komunikasi pembangunan harus merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan, karena tanpa keterlibatan langsung, keberlanjutan program menjadi lemah.
Dengan demikian, paradigma baru komunikasi pembangunan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kualitas pesan dan media, tetapi terutama pada sejauh mana proses komunikasi mampu memberdayakan masyarakat, mengakui konteks sosial-budaya mereka, dan memperkuat kapasitas kolektif untuk mengelola perubahan secara mandiri.
Komunikasi pembangunan memiliki potensi strategis dalam membantu masyarakat melakukan restrukturisasi kerangka mental (cognitive frame) yang digunakan untuk memahami berbagai kejadian dan fenomena sosial. Melalui proses komunikasi yang terencana, masyarakat dapat menginterpretasikan peristiwa-peristiwa lokal secara lebih kritis dan menghubungkannya dengan dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang lebih luas pada tingkat regional maupun global.
Kemampuan untuk melakukan koneksi semacam ini penting karena memperluas horizon pengetahuan masyarakat, memperkuat kesadaran kolektif, serta memungkinkan mereka mengambil keputusan yang lebih adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.
Agar transformasi pengetahuan tersebut dapat berlangsung secara efektif, komunikasi pembangunan harus beroperasi dalam konteks di mana proses sosial, ekonomi, dan politik telah terjalin erat di tingkat komunitas. Artinya, komunikasi pembangunan tidak bekerja dalam ruang hampa; ia membutuhkan struktur sosial yang memungkinkan dialog, interaksi, dan pertukaran simbolik berlangsung secara berkelanjutan.
Di sinilah peran institusi lokal, norma budaya, serta jejaring sosial menjadi signifikan, karena ketiganya membentuk ekosistem komunikasi yang menentukan bagaimana pesan pembangunan diterima, dimaknai, dan diinternalisasi oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, tantangan Konawe bukan lagi bagaimana tumbuh lebih cepat, tetapi bagaimana tumbuh lebih dalam.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa tinggi angka yang dicapai, melainkan seberapa besar makna yang dihasilkan bagi kehidupan manusia. Sehingga visi Yusran Akbar–Syamsul Ibrahim, “Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan”, sebagai sebuah kontrak politik, dapat direalisasikan ke depan.***

1 day ago
8
















































