Mahasiswa Universitas Halu Oleo Soroti Kasus Viral Oknum Korps Brimob Polri di Tual

1 day ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar MTs berusia 14 tahun berinisial AT di Kota Tual, Maluku, menjadi viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dari Twitter, Instagram, Fecebook, dan Tiktok. Peristiwa yang diduga melibatkan seseorang bripda masias yahaya oknum anggota Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku pada 19 Februari 2026 di kawasan RSUD Maren tersebut juga mendapat sorotan luas dari berbagai media nasional, sehingga memicu perhatian publik di berbagai daerah.

Sorotan terhadap kasus ini turut mengundang keprihatinan kalangan mahasiswa. Ilham Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Geografi Sekaligus, Ketua Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP UHO, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menilai kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Ilham, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan. Ia menilai, apabila terbukti, tindakan tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam pengawasan internal serta penguatan integritas di tubuh institusi kepolisian.

“Aparat seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa perlakuan khusus. Menurutnya, tidak boleh ada impunitas dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawal prosesnya. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Selain mendorong proses hukum yang adil, Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP UHO juga meminta adanya evaluasi menyeluruh di tubuh Polri, mencakup sistem rekrutmen, tes psikologi berkala, serta penguatan pendidikan hak asasi manusia bagi setiap personel.

Ilham menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan menyerukan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan yang hak dan keselamatannya wajib dijamin negara.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|