SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Pada Kamis (4/6/2026), Pemkot Kendari menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M. Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual daerah.
Adapun penghargaan pertama yang diterima Kota Kendari adalah sebagai pemerintah daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan laporan akhir tahun 2025, Kota Kendari berhasil meraih nilai 92 dengan kategori AA atau Istimewa.
Selain itu, Kota Kendari juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah resmi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga dan melindungi warisan budaya daerah agar memiliki nilai hukum serta manfaat ekonomi di masa mendatang.
Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” itu diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid dengan menggabungkan peserta yang hadir langsung maupun secara daring.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Menurutnya, sinergi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wali kota berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat ke depan. Ia menilai pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sangat dibutuhkan, terutama dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan sistem, perizinan, penerbitan dokumen, serta persoalan hukum dan administrasi pemerintahan lainnya.
Wali Kota Kendari juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, forum seperti ini menjadi wadah yang baik untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menjelaskan bahwa JDIH memiliki fungsi strategis dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum telah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga setiap pemerintah daerah wajib mendokumentasikan serta menyajikan produk hukum secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Topan menambahkan bahwa capaian pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara secara umum sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Meski demikian, masih terdapat beberapa daerah yang perlu melakukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan dan pembaruan website JDIH.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, ia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH sehingga layanan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Laporan: Andi Mahfud

5 hours ago
5

















































