UM-PTKIN 2026 Perpanjang Batas Pembayaran hingga 2 Juni, Ini Penjelasan Panitia Nasional

1 day ago 9

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) resmi memperpanjang masa pembayaran bagi peserta jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kendala teknis dan gangguan akses jaringan pembayaran yang dialami sejumlah calon peserta menjelang berakhirnya masa pendaftaran.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor: B-456/PMB-PTKIN/V/2026. Melalui pengumuman itu, panitia memberikan kesempatan tambahan kepada peserta yang telah menyelesaikan proses registrasi pendaftaran namun belum sempat melakukan pembayaran biaya ujian.

UM-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional untuk masuk ke berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Melalui jalur ini, calon mahasiswa dapat mendaftar ke sejumlah kampus seperti IAIN Kendari, UIN Alauddin Makassar, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta puluhan PTKIN lainnya yang tersebar di berbagai daerah.

Meski terdapat penyesuaian pada jadwal pembayaran, masa pendaftaran UM-PTKIN 2026 tetap berakhir sesuai jadwal semula, yakni pada Sabtu, 30 Mei 2026. Sementara itu, pembayaran yang sebelumnya ditutup bersamaan dengan akhir masa pendaftaran kini diperpanjang hingga Selasa, 2 Juni 2026.

Ketua Panitia PMB Nasional, Prof. Abd. Aziz, M.Pd.I., mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh calon mahasiswa tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi masuk PTKIN.

“Kami memahami betul antusiasme tinggi dari para calon mahasiswa untuk masuk ke PTKIN. Namun, dalam beberapa hari terakhir, kami menerima laporan adanya gangguan teknis dan keterbatasan akses jaringan pembayaran di beberapa wilayah,” ujar Prof. Abd. Aziz melalui siaran pers, Jumat (29/05/2026).

Menurutnya, kendala yang terjadi di lapangan tidak seharusnya menghambat kesempatan peserta untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Oleh karena itu, panitia nasional memutuskan memberikan tambahan waktu pembayaran sebagai bentuk solusi agar seluruh peserta tetap dapat mengikuti proses seleksi.

“Karena itu, Panitia Nasional sepakat memberikan kompensasi berupa penyesuaian waktu pembayaran hingga 2 Juni. Kami ingin memastikan semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama tanpa terkendala masalah teknis,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pokja Humas PMB Nasional, Widi Cahya Adi, M.Pd., mengimbau seluruh calon peserta yang telah memperoleh kode pembayaran agar segera menyelesaikan transaksi dan tidak menunda hingga batas waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa pembayaran diberikan untuk mengakomodasi berbagai kendala jaringan yang terjadi di sejumlah daerah.

“Jangan menunggu hingga hari terakhir, 2 Juni nanti, untuk menghindari potensi traffic padat pada sistem perbankan. Setelah membayar, pastikan langsung melakukan finalisasi data sebelum tanggal 3 Juni,” imbau Widi. Panitia juga menegaskan bahwa batas akhir finalisasi data tetap sesuai jadwal semula, yakni Rabu, 3 Juni 2026.

Dengan demikian, peserta yang memanfaatkan perpanjangan pembayaran diharapkan segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi agar dapat mengikuti UM-PTKIN 2026 dengan lancar.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|