Bisnis lintas negara membutuhkan Letter of Credit. Apa fungsi dokumen ini? Cari tahu informasi selengkapnya dalam ulasan Finansialku di bawah ini!
Summary:
- Terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan letter of credit
- Letter of Credit juga memiliki beberapa jenis yang dibedakan dengan berbagai segi atau aspek yang terkait dengan masa berlaku
Letter of Credit dalam Dunia Bisnis
Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit Berdokumen merupakan instrumen keuangan yang difasilitasi oleh bank untuk mendukung transaksi pembelian barang, khususnya dalam perdagangan internasional.
L/C berfungsi sebagai jaminan pembayaran yang diterbitkan oleh bank penerbit atas permintaan pembeli (importir) kepada penjual (eksportir).
Dalam konteks transaksi perdagangan internasional, L/C memainkan peran krusial dalam mengurangi risiko yang dihadapi oleh kedua belah pihak, terutama dalam situasi di mana pembeli dan penjual belum memiliki hubungan bisnis yang mapan.
Sesuai dengan ketentuan Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCPDC 600), Letter of Credit merupakan komitmen bank penerbit untuk melakukan pembayaran kepada eksportir setelah eksportir menyerahkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam L/C.
Bank Indonesia mendefinisikan Letter of Credit sebagai janji dari bank penerbit untuk membayar sejumlah dana kepada eksportir, asalkan eksportir memenuhi syarat dan kondisi yang tercantum dalam L/C.
Dengan demikian, L/C memberikan kepastian pembayaran kepada eksportir dan sekaligus memastikan bahwa importir akan menerima barang yang dipesan sesuai dengan kesepakatan.
Pihak yang Terlibat dalam Menggunakan Letter of Credit
Letter of Credit ini adalah salah satu andil bank dalam memberikan jasanya kepada masyarakat untuk mempermudah dan melancarkan transaksi antar pulau maupun antar negara.
Dalam menjalankan Letter of Credit, tentunya melibatkan beberapa pihak.
Di bawah ini adalah ulasan tentang pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi menggunakan LC baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
#1 Importir
Importir disebut juga pihak pembeli merupakan pihak yang mengajukan penerbitan LC kepada bank.
Selain itu, kewajiban importir adalah mengirimkan surat kepada eksportir dan menerima surat balasan dari eksportir yang biasanya terdiri atas brosur atau katalog barang.
Importir ini juga berkewajiban kepada bank untuk menyiapkan uang digunakan sebagai pembayaran tunai pada bank importir.
[Baca Juga: Sudah Tahu Apa Arti Cash Loan? Kenali Juga Plus Minus Cash Loan!]
#2 Bank Penerbit LC
Tugas dari instansi ini adalah sebagai penerbit Letter of Credit dan pencatat semua ketentuan dari penerbitan LC. Bank ini juga berkewajiban menyediakan devisa sesuai permintaan importir.
#3 Bank Penerus
Bank ini sama dengan confirming bank jika diminta sebagai penjamin pembayaran atau juga bisa disebut negotiating bank jika memiliki kuasa untuk membeli wesel yang ditarik eksportir.
Secara teknis, bank ini sebagai penerus LC kepada eksportir, menerima dokumen yang disyaratkan pada LC dari eksportir dan membayarkan harga barang sesuai kesepakatan.
#4 Eksportir
Pelaku bisnis ini juga disebut sebagai penjual. Tanggung jawab dari eksportir adalah menerima dan membalas surat dari importir dan meneruskan LC ke bank penerus.
Eksportir ini juga bertugas menyiapkan barang yang akan dikirim kepada importir berikut dengan dokumennya sesuai yang disyaratkan pada LC.
Selanjutnya, eksportir anak menerima pembayaran atas pengiriman barang yang telah dilakukan sesuai prosedur dan syarat.
Jenis-jenis Letter of Credit
Letter of Credit juga memiliki beberapa jenis yang dibedakan dengan berbagai segi atau aspek yang terkait dengan masa berlaku, pihak yang mengeluarkan, dan lain-lain. Berikut adalah penggolongan dari jenis-jenis Letter of Credit:
Berdasarkan Segi Kekuatan Berlakunya
Berdasarkan Segi Kekuatan Berlakunya Ada 2 Macam, yaitu:
1. Revocable LC
LC ini dapat diubah, ditarik atau dibatalkan sepihak asalkan belum ada pembayaran yang dilakukan. Karena sifatnya yang dapat diubah sewaktu-waktu, LC ini jarang digunakan karena sifatnya yang merugikan salah satu pihak.
2. Irrevocable LC
Berbeda dari LC di atas, LC ini hanya dapat diubah dengan persetujuan pihak-pihak terkait. LC ini adalah yang paling sering diaplikasikan dalam bisnis dikarenakan menguntungkan kedua belah pihak.
Berdasarkan Pihak yang Mengeluarkan LC
Berdasarkan pihak yang mengeluarkan LC terdapat 2 jenis, yaitu:
1. Banker’s LC
LC ini diterbitkan oleh bank atas permintaan pembeli yang juga bertanggung jawab atas pembayaran selama syarat terpenuhi.
2. Merchant’s LC
Surat ini dikeluarkan oleh perusahaan dan pihak bank meneruskan pemberitahuan kepada penjual bahwa sudah ada uang untuk melakukan pembayaran dari perusahaan.
Berdasarkan Cara Pembayaran
Berdasarkan cara pembayaran, terdapat 2 jenis LC yaitu:
1. Sight LC
Pembayaran LC ini dilakukan oleh negotiating bank saat penjual menunjukkan wesel dalam persyaratan dalam LC.
2. Usance LC
Berdasarkan atas kepercayaan antara pembeli dan penjual, pembayaran ini dilakukan pada saat jatuh tempo wesel berjangka.
Berdasarkan Persyaratan LC
Berdasarkan persyaratan LC, adalah sebagai berikut:
1. Documentary LC
LC ini membutuhkan persyaratan berupa dokumen untuk syarat pendaftarannya.
2. Open and clean LC
LC ini tidak membutuhkan persyaratan untuk pengambilan pembayaran, cukup dengan menunjukkan kuitansi dan rekening.
Selain jenis-jenis LC tersebut terdapat pula jenis-jenis LC lain yang sebetulnya sama saja hanya saja berbeda dalam olahan.
Fungsi, tujuan dan manfaat Letter of Credit
Sudah terlihat dan terbaca dari definisi Letter of Credit dan jenis-jenisnya, berikut adalah tujuan, fungsi dan kelebihannya:
#1 Fungsi dan Tujuan Letter of Credit
Fungsi dan tujuan LC adalah menjadi penjamin atas pembayaran penjual kepada penerima, memiliki fasilitas atas pembayaran di muka atau tenggang waktu tertentu.
Kemudian memberikan keuntungan kepada eksportir maupun importir dalam pembayaran barang yang sesuai persyaratan pada LC, menampung kendala dan menyelesaikan masalah pada eksportir dan importir.
#2 Kelebihan dari Letter of Credit
Terdapat 4 kelebihan dari LC, antara lain:
- Terjaminnya pembayaran bagi penjual
- Terjaminnya penerimaan barang setelah persyaratan pada LC
- Tersedianya fasilitas kredit bagi eksportir maupun importir.
- Adanya fasilitas hedging
Cara Menggunakan Letter of Credit
Berikut adalah cara menggunakan Letter of Credit dalam transaksi perdagangan internasional:
#1 Inisiasi Letter of Credit (L/C) oleh Importir
Importir mengajukan permohonan pembukaan L/C kepada bank devisa. Dalam kapasitas ini, importir bertindak sebagai pemohon (opener).
Setelah memenuhi persyaratan impor, bank akan melakukan kontrak valuta asing (KV) dengan importir dan memproses penerbitan L/C atas nama importir. Bank tersebut berperan sebagai bank penerbit (issuing bank).
Proses pembukaan L/C ini difasilitasi melalui jaringan bank koresponden di luar negeri. Bank koresponden yang bertindak sebagai perantara dalam proses ini disebut sebagai bank penasihat (advising bank/notifying bank), yang selanjutnya menyampaikan informasi mengenai pembukaan L/C kepada eksportir.
Eksportir yang menerima L/C ini disebut sebagai penerima manfaat (beneficiary).
#2 Penyerahan Barang dan Penerbitan Bill of Lading
Selanjutnya, eksportir menyerahkan barang kepada perusahaan pengangkutan (Carrier), dan sebagai bukti penyerahan, menerima dokumen pengiriman berupa bill of lading. Dokumen ini menjadi bukti kepemilikan barang selama masa pengiriman.
#3 Pencairan Dana oleh Eksportir
Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk memperoleh pembayaran. Bank pembayar (paying bank) kemudian mencairkan dana sesuai dengan nilai transaksi setelah menerima dan memverifikasi keabsahan bill of lading dari eksportir.
Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada importir sebagai bukti kepemilikan barang.
#4 Pengambilan Barang oleh Importir
Importir menyerahkan bill of lading kepada perusahaan pengangkutan (Carrier) untuk menukarkan dokumen tersebut dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir. Dengan demikian, importir secara resmi menerima kepemilikan dan kendali atas barang yang diimpor.
Pahami Birokrasi Bisnis Agar Untung!
Letter of Credit merupakan instrumen keuangan yang sangat penting dalam perdagangan internasional, berfungsi sebagai jaminan pembayaran yang dikeluarkan oleh bank untuk memfasilitasi transaksi antara importir dan eksportir.
Manfaat utama dari L/C mencakup jaminan pembayaran bagi eksportir, fasilitasi transaksi perdagangan internasional, dan mitigasi risiko fluktuasi kurs mata uang.
Untuk mengoptimalkan manfaat L/C, para pelaku bisnis internasional disarankan untuk memahami secara menyeluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.
Di sisi lain, peningkatan literasi keuangan secara rutin sangat dianjurkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan aset yang berkelanjutan, sekaligus mewujudkan tujuan keuangan jangka panjang.
Untuk saran finansial yang lebih menyeluruh, Anda dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan Finansialku, yang akan memberikan panduan untuk mencapai tujuan keuangan yang berkelanjutan. Hubungi Whatsapp 0851 5897 1311 untuk informasi lebih lanjut atau klik banner di bawah ya!
Demikian pembahasan tentang Letter of Credit. Sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial agar lebih banyak yang paham. Terima kasih!
Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
Setelah membaca informasi di atas, maka selamat! Karena Anda telah memahami berbagai poin penting tentang letter of credit.
Jadi, ketika melakukan suatu transaksi ke depannya legalitas memang harus dikedepankan. Jangan lupa membagi informasi ini pada rekan sesama pebisnis ya. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Rio Brian. Letter of Credit: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Ekspor Impor. Maxmanroe.com – http://bit.ly/2Ve8jO6
- Admin. Pengertian, Fungsi Letter of Credit, Tujuan L/C. Ardra.biz – http://bit.ly/2PQ9gXe
- Admin. 16 Maret 2008. Letter of Credit. Arsasi.wordpress.com – http://bit.ly/2GZEJC1
Sumber Gambar:
- Letter of Credit 1 – http://bit.ly/2JqYMfN
- Letter of Credit 2 – http://bit.ly/2H3WQIf