Proses hitung biaya KPR kerap jadi PR banyak orang lantaran tidak tahu biaya tambahannya. Akibatnya, mereka merasa simulasi dan praktik tidak sinkron.
Cari tahu biaya yang kerap dilupakan saat hitung biaya KPR dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Summary:
- Sebelum memutuskan untuk KPR rumah, ada baiknya melakukan perhitungan biaya tidak terduga juga
- Calon pembeli rumah perlu merencanakan keuangan secara matang sejak awal
Biaya KPR Tidak Sesuai Perhitungan
Saat merencanakan untuk membeli rumah, penting untuk dipahami bahwa harga rumah bukanlah satu-satunya komponen biaya yang perlu disiapkan.
Salah satu jenis biaya tambahan yang sering kali luput dari perhatian adalah biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Banyak orang masih beranggapan bahwa cukup dengan menyiapkan dana sebesar harga rumah, proses pembelian sudah bisa langsung dilakukan. Padahal, pemikiran seperti ini kurang tepat dan berisiko menghambat proses transaksi.
Dalam praktiknya, pembelian rumah melalui skema KPR mencakup berbagai komponen biaya lainnya yang harus diperhitungkan secara cermat sejak awal.
[Baca Juga: Sebelum Milih KPR, Kenali Dulu Perhitungan Bunga Floating KPR]
Keseluruhan biaya ini dapat mencapai 5–10% dari total harga rumah, tergantung kebijakan bank serta kompleksitas proses hukum dan administratif.
Oleh karena itu, calon pembeli perlu menyusun perencanaan keuangan secara matang, agar tidak terjebak dalam kekurangan dana di tengah proses transaksi.
Memahami dan mengantisipasi biaya KPR sejak awal akan membantu menciptakan proses pembelian rumah yang lebih lancar, transparan, dan sesuai dengan kemampuan finansial jangka panjang.
Biaya KPR yang Sering Dilupakan
Berikut adalah sejumlah pos yang kerap dilupakan saat hitung biaya KPR:
#1 Biaya Notaris
Biaya jasa notaris bervariasi tergantung kebutuhan dan nilai transaksi. Mengacu pada UU No. 30 Tahun 2004, besaran honor ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan sosiologis akta.
Untuk transaksi hingga Rp100 juta, honor maksimal 2,5%; Rp100 juta – Rp1 miliar sebesar 1,5%; dan di atas Rp1 miliar dikenakan 1%. Nilai sosiologis akta dikenakan biaya hingga Rp5 juta, tergantung fungsi sosial objek akta tersebut.
#2 Booking Fee
Booking fee adalah biaya yang dibayarkan ke pihak pengembang sebagai bentuk komitmen awal dalam pembelian rumah. Nilainya bervariasi, biasanya antara Rp500.000 hingga Rp25 juta, dan tidak termasuk dalam uang muka (DP) KPR. Jika pembelian dibatalkan, dana ini dapat dikembalikan sesuai ketentuan pengembang.
#3 Biaya Provisi dan Administrasi
Biaya provisi dikenakan untuk mendukung proses pengajuan pinjaman, termasuk pengurusan dokumen dan pemasaran. Umumnya sekitar 1% dari total nilai kredit. Selain itu, ada juga biaya administrasi yang dikenakan oleh pihak bank untuk pengelolaan data dan proses kredit.
#4 Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)
APHT merupakan bukti legal jaminan atas pinjaman antara debitur dan kreditur. Biaya ini wajib dibayarkan di awal proses transaksi dan umumnya sebesar 0,25% dari 125% nilai kredit.
#5 Biaya Appraisal
Biaya appraisal muncul untuk membiayai proses pengecekan dokumen dan penilaian rumah sebagai objek KPR. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1 juta, tergantung pihak penilai dan lokasi properti.
#6 Asuransi Jiwa KPR
Asuransi jiwa kredit melindungi bank dari risiko gagal bayar jika debitur meninggal dunia sebelum kredit lunas. Biaya asuransi ini dibayarkan satu kali saat akad, dan besarannya berbeda-beda tergantung usia dan nilai pinjaman. Ketentuannya diatur dalam PMK No. 124/PMK.010/2008 tentang asuransi kredit dan suretyship.
#7 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB merupakan pajak yang wajib dibayar oleh pihak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan, termasuk melalui skema KPR. Pajak ini dikenakan berdasarkan nilai transaksi dan ketentuan daerah setempat.
#8 Biaya Balik Nama Sertifikat
Setelah membeli rumah, kamu perlu mengurus proses balik nama sertifikat agar kepemilikan secara hukum sah atas nama kamu.
Biaya ini cukup signifikan dan biasanya disesuaikan dengan luas tanah maupun bangunan. Secara umum, biaya yang dikenakan mencakup pengecekan sertifikat tanah (Rp50.000) dan biaya pelayanan (Rp50.000).
[Baca Juga: Membeli Rumah Secara KPR Banyak Kerugiannya, Benarkah?]
Simulasi Hitung Biaya KPR dari Awal
Misal, Anda ingin membeli rumah seharga Rp750 juta dengan sistem KPR, maka, cara hitung biaya KPR-nya adalah sebagai berikut:
Uang Muka |
= 30% x harga rumah = 30% x Rp750.000.000 = Rp225.000.000 |
Pinjaman Pokok |
= harga rumah – uang muka = Rp750.000.000 – Rp225.000.000 = Rp525.000.000 |
Biya notaris |
= 1,25% x harga rumah = 1,25% x Rp750.000.000 = Rp9.375.000 |
Biaya provisi |
= 1% harga rumah = 1% x Rp750.000.000 = Rp7.500.000 |
Booking fee |
Rp1.000.000 |
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan |
= NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) – NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) x 5% = (Rp750.000.000 – Rp60.000.000) x 5% = Rp34.500.000 |
Bea balik nama |
= harga rumah : 1.000 + Rp750.000.000 : 1.000 = Rp750.000 |
Cicilan |
= P {i(1 + i)^n / (1 + i)^n – 1 = Rp525.000.000 {0,008333(1 + 0,008333)^120 / (1 + 0,008333)^120 – 1 = Rp6.937.875 |
Biaya APHT |
Biaya sertifikat: Rp100.000 Biaya validasi pajak: Rp200.000 Biaya bea balik nama: Rp750.000 Biaya SK (Surat Keputusan): Rp1.000.000 Biaya AJB (Akta Jual Beli): Rp2.400.000 |
Total |
Setelah dikurangi DP, biaya KPR yang dibutuhkan adalah Rp583.625.000 |
Hitung Biaya Beli Rumah dengan Cermat
Membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan hanya tentang menyiapkan dana untuk harga properti itu sendiri, tetapi juga berbagai biaya tambahan yang sering kali terlewatkan dalam perencanaan awal.
Calon pembeli rumah perlu merencanakan keuangan secara matang sejak awal, agar tidak terjebak dalam kekurangan dana saat proses pembelian berjalan.
Untuk memastikan bahwa semua biaya terkait KPR dan transaksi rumah dapat diperkirakan dengan tepat, sangat disarankan untuk melakukan perencanaan yang cermat.
Jika membutuhkan saran lebih lanjut atau ingin merencanakan pengeluaran dengan lebih efektif, Anda dapat melakukan Konsultasi Perencanaan Keuangan dari Finansialku.
Mereka akan membantu Anda dalam mengidentifikasi pos-pos vital dan menyusun rencana keuangan yang lebih produktif demi masa depan keluarga Anda.
Segera buat jadwal konsultasi melalui Whatsapp 0851 5897 1311 atau klik banner di bawah ini!
Demikian pembahasan tentang cara hitung biaya KPR dari awal. Sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial agar lebih banyak yang paham. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Admin. 05 April 2024. 10 Rincian Biaya KPR Penting di Bank dan Cara Menghitungnya. ruangmenyala.com – https://bit.ly/4jOKDqw
- Admin. 08 November 2024. Biaya-biaya KPR saat Beli Rumah dan Estimasi Besarannya. detik.com – https://bit.ly/3YLt3LU
- Wahyu Ardiyanto. 06 Juni 2024. 5 Jenis Biaya KPR dan Cara Menghitung Biaya KPR Terbaru! propertyklik.com – https://bit.ly/44aM0eK