SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”, Kejaksaan Negeri Kolaka menyampaikan capaian kinerja periode Januari–Agustus 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Penyampaian capaian kinerja ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Romadu Novelino yang didampingi Kasat Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin dan sejumlah jaksa di hadapan awak media dalam suasana santai dan penuh keakraban di salah satu kafe di Kolaka, Selasa (1/9/2026).
Penyampaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
Romadu Novelino membeberkan, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, berbagai capaian kinerja berhasil diraih pada seluruh bidang tugas, mulai dari penanganan perkara pidana, pemulihan aset, pelayanan hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan tata kelola organisasi.
1. Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS)
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, Kejaksaan Negeri Kolaka telah melaksanakan:
– 1 kegiatan penyelidikan;
– 2 kegiatan penyidikan;
– 5 perkara pada tahap penuntutan, terdiri dari 3 perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan 2 perkara hasil penyidikan Kepolisian;
– 6 perkara telah dieksekusi.
Dirinya menyebutkan, pada aspek penyelamatan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84.700.000 pada tahap penyidikan.
Selain itu, melalui pelaksanaan eksekusi perkara, berhasil disetorkan uang rampasan sebesar Rp788.557.000 serta biaya perkara sebesar Rp20.000 ke kas negara.
2. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
Sepanjang periode Januari–Agustus 2026, Bidang PAPBB telah melaksanakan:
– 1 kegiatan pemusnahan dengan total 889 barang bukti yang dimusnahkan;
– Pengembalian 219 barang bukti kepada pihak yang berhak;
– 3 kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan.
Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833.206.000 hingga Agustus 2026.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Datun terus memperkuat fungsi pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat dengan capaian:
– 19 kegiatan Bantuan Hukum;
– 3 kegiatan Pertimbangan Hukum;
– 16 layanan hukum gratis kepada masyarakat;
– 15 layanan melalui program Halo JPN;
– 4 kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa;
– 4 penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK), Bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995.412.492 dan berhasil memulihkan Rp111.891.650 atau 11,24 persen dari total nilai yang ditangani.
4. Bidang Intelijen
Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Bidang Intelijen telah melaksanakan:
– 11 kegiatan Operasi Intelijen;
– 2 Posko Intelijen;
– 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah;
– 3 kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab;
– 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM);
– 1 kegiatan Penerangan Hukum.
5. Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM)
Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Negeri Kolaka mencatat capaian sebagai berikut:
– 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);
– 150 berkas perkara Tahap I;
– 132 proses Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti);
– 147 pelimpahan perkara ke pengadilan;
– 128 pelaksanaan eksekusi perkara.
Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, berhasil diterima biaya perkara sebesar Rp760.000.
6. Bidang Pembinaan
Dalam mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima, Kejaksaan Negeri Kolaka memperoleh hasil sebagai berikut:
– Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Triwulan I sebesar 92 (Predikat A – Sangat Baik) dan Triwulan II sebesar 95,25 (Predikat A – Sangat Baik);
– Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP): Nilai 90,53 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan);
– Kejaksaan Negeri Kolaka saat ini didukung oleh 72 personel, terdiri atas 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
“Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kolaka periode Januari–Agustus 2026 merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Berbagai hasil yang telah dicapai menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sejalan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”, Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kepastian hukum.
“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang akan senantiasa dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, dan pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
Laporan: Hasrianti

13 hours ago
10

















































