ARF Dorong DBH Tambang Sultra Diperbesar, Usulkan 30 Persen untuk Beasiswa

3 hours ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengamat ekonomi Abdul Rahman Farisi (ARF) mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Sulawesi Tenggara sebagai daerah penghasil tambang. Menurutnya, porsi yang diterima daerah perlu lebih proporsional dengan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

Hal itu disampaikan ARF saat menjadi pembicara dalam Forum Ekonomi Regional (FER) Seri VII bertajuk “Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekoteologi” yang digelar di Amphitheatre Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Rabu (26/8/2026).

ARF mengatakan daerah penghasil sumber daya alam harus memperoleh manfaat yang sebanding dengan potensi yang dimilikinya. Menurut dia, masyarakat dan pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menerima dampak dari aktivitas pertambangan tanpa mendapatkan pembagian hasil yang memadai.

“Daerah sebagai penghasil tidak boleh hanya merasakan debunya saja. Harus ada pembagian DBH yang lebih besar untuk Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten dan kota,” kata ARF.

Ia menyebutkan, pada 2025 DBH yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat sekitar Rp800 miliar. Angka tersebut berada di tengah struktur APBD Sultra yang mencapai sekitar Rp5 triliun.

Di sisi lain, kontribusi fiskal Sultra kepada pemerintah pusat dari sektor pertambangan disebut mencapai Rp118 triliun per tahun. Karena itu, ARF menilai peningkatan DBH perlu terus diperjuangkan.

Namun, ia mengingatkan peningkatan DBH harus diikuti dengan pengawasan terhadap penggunaannya. Menurutnya, dana tersebut perlu diarahkan untuk program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Jangan hanya meminta peningkatan DBH tanpa mengawasi alokasinya. Alokasi DBH harus diarahkan pada hal-hal strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, terutama untuk kepentingan generasi muda dalam melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

ARF juga mendorong pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur penggunaan sebagian DBH untuk sektor pendidikan. Ia mengusulkan 30 persen dari DBH dialokasikan khusus untuk beasiswa.

Dengan skema tersebut, kata dia, masyarakat Sultra yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister hingga doktoral di luar negeri dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari dana yang bersumber dari kekayaan alam daerah.

ARF menilai akses masyarakat Sultra terhadap beasiswa luar negeri masih terbatas. Salah satu kendala yang dihadapi calon penerima beasiswa, menurut dia, adalah kemampuan bahasa Inggris, termasuk persyaratan nilai TOEFL.

“Kalau ada jalur beasiswa alternatif yang dikhususkan bagi masyarakat lokal, ini bisa menjadi solusi. Beasiswa yang bersumber dari DBH tambang dapat digunakan untuk membiayai studi yang membutuhkan biaya besar,” katanya.

Ia mengatakan, perjuangan mendapatkan porsi DBH yang lebih besar dari pemerintah pusat harus berjalan bersamaan dengan upaya mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana tersebut secara tepat sasaran.

“Ini hal yang harus kita pikirkan bersama: kita memperjuangkan alokasi dana dari pusat, sekaligus mendesak pemerintah provinsi untuk mengalokasikannya secara proporsional demi masa depan generasi muda,” ujar ARF yang juga menjabat Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Golkar.

Forum Ekonomi Regional Seri VII tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi KGI, AMSI Sulawesi Tenggara, dan UIN Kendari.

Forum itu turut menghadirkan Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar sebagai keynote speaker secara daring, Sekjen DEN Dadan Kusdiana, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Rektor UIN Kendari Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag., perwakilan Kapolda Sultra, perwakilan Bank Indonesia, serta sejumlah kepala daerah dan direksi perusahaan pertambangan.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|