Bahasa Muna, Wolio, dan Tolaki Terancam Tergerus Zaman, Ini Langkah Balai Bahasa

4 hours ago 9

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keberadaan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan di tengah perkembangan zaman dan perubahan penggunaan bahasa di masyarakat. Untuk menjaga agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini memfokuskan program revitalisasi pada tiga bahasa dengan jumlah penutur besar, yakni Bahasa Muna, Wolio dan Tolaki.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, memberikan bimbingan kepada guru dan komunitas, hingga mendorong penggunaan bahasa daerah di kalangan pelajar.

Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti, S.Sos., M.Adm.SDA., mengatakan perlindungan dan pembinaan bahasa serta sastra daerah merupakan bagian dari tugas Balai Bahasa sesuai wilayah kerjanya di Sultra.

“Kami bergerak untuk memantik dan memfasilitasi pemerintah daerah serta pihak terkait dalam melakukan perlindungan bahasa daerah. Pelestarian bahasa daerah pada dasarnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Dewi saat ditemui dalam salah satu kegiatan di Kendari, Jumat (21/8/2026).

Dewi menjelaskan, revitalisasi diawali dengan koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi wilayah penutur bahasa daerah. Selanjutnya, Balai Bahasa memberikan bimbingan kepada guru bahasa daerah dan komunitas yang dipilih sebagai guru utama.

Guru utama tersebut nantinya menjadi agen pengimbasan kepada guru sejawat dan siswa. Pola ini diterapkan karena Balai Bahasa tidak dapat melibatkan seluruh guru bahasa daerah secara langsung dalam setiap kegiatan.

Menurut Dewi, pelestarian juga dilakukan melalui Festival Bahasa Ibu. Para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut terlebih dahulu berkompetisi di tingkat kabupaten dan kota, kemudian perwakilan terbaik dibawa ke tingkat provinsi.

“Tahun ini insyaallah Festival Bahasa Ibu akan kami lakukan pada Oktober secara daring. Kondisi yang ada tidak mengurangi semangat kami untuk tetap memberikan ruang kepada para pemenang dan menampilkan mereka dalam rangkaian Bulan Bahasa,” ujarnya.

Selain melalui kegiatan pendidikan dan festival, Balai Bahasa mendorong pemerintah daerah membuat regulasi untuk memperkuat kedudukan bahasa daerah. Regulasi tersebut dapat berbentuk surat keputusan maupun peraturan daerah yang mengatur upaya pelestarian, termasuk di lingkungan pendidikan.

Dewi menyebut keberagaman bahasa daerah di Sultra menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan pola pelestarian. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengakomodasi keberadaan berbagai bahasa penutur, sementara perguruan tinggi juga didorong berkolaborasi dalam pengembangan pendidikan bahasa daerah.

Balai Bahasa juga melakukan dokumentasi, pemetaan serta inventarisasi kosakata bahasa daerah untuk menjaga keberadaannya. Sejumlah kosakata bahasa daerah Sultra telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). “Kami sudah melakukan banyak hal, tetapi dukungan pemerintah daerah tetap sangat diperlukan karena bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Dewi.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|