Rektor Korupsi: Keteladanan Mana Lagi yang Dapat Diwariskan?

1 hour ago 2

SULTRAKINI.COM: Perguruan tinggi pada hakikatnya bukan sekadar tempat untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan profesional. Perguruan tinggi adalah ruang untuk membentuk karakter, membangun integritas, mengembangkan tradisi keilmuan, dan menyiapkan generasi yang mampu memimpin masyarakat dengan tanggung jawab moral. Karena itu, ketika seorang rektor sebagai pemimpin tertinggi perguruan tinggi terlibat dalam tindak pidana korupsi, persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar kerugian keuangan negara atau pelanggaran terhadap hukum. Yang dipertaruhkan adalah keteladanan, martabat institusi, dan nilai-nilai yang diwariskan kepada generasi muda.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata-mata, berapa besar kerugian yang ditimbulkan atau berapa lama hukuman yang akan dijatuhkan? Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: jika pemimpin perguruan tinggi sendiri tidak mampu menjaga integritas, keteladanan apa yang masih dapat diwariskan kepada mahasiswa?

Rektor sebagai Pemimpin Akademik dan Moral

Dalam struktur perguruan tinggi, rektor bukan hanya administrator. Rektor merupakan figur yang secara simbolik merepresentasikan institusi. Setiap kebijakan, keputusan, sikap, dan perilakunya akan menjadi bagian dari budaya organisasi.

Mahasiswa mungkin tidak mengingat seluruh pidato rektor. Mereka mungkin tidak menghafal semua kebijakan universitas. Namun, mereka akan mengingat bagaimana pemimpinnya menggunakan kekuasaan, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana bawahan diperlakukan, dan bagaimana institusi merespons kesalahan. Di sinilah makna leadership by example menjadi sangat penting. Integritas tidak cukup diajarkan melalui mata kuliah etika, seminar antikorupsi, atau spanduk yang dipasang di lingkungan kampus. Integritas harus terlihat dalam praktik sehari-hari.

Jika seorang rektor berbicara tentang kejujuran, tetapi pada saat yang sama melakukan manipulasi anggaran, menerima gratifikasi, menyalahgunakan kewenangan, atau mengatur proyek untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka pesan moral yang diterima mahasiswa menjadi sangat kontradiktif. Di satu sisi, mahasiswa diajarkan bahwa korupsi adalah kejahatan. Di sisi lain, mereka menyaksikan bahwa kekuasaan di lingkungan akademik dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Kontradiksi semacam ini sangat berbahaya karena dapat melahirkan sinisme: bahwa nilai hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Korupsi Bukan Sekadar Persoalan Uang

Sering kali korupsi dipahami secara sempit sebagai persoalan kehilangan uang negara. Padahal, dampaknya jauh lebih luas. Korupsi di perguruan tinggi dapat menggerus setidaknya empat modal penting institusi: kepercayaan, integritas akademik, kualitas tata kelola, dan legitimasi moral.

Ketika anggaran pembangunan kampus diselewengkan, misalnya, kerugiannya bukan hanya selisih antara nilai anggaran dan nilai yang benar-benar digunakan. Mahasiswa mungkin kehilangan fasilitas laboratorium yang layak. Dosen mungkin kehilangan dukungan penelitian. Tenaga kependidikan mungkin bekerja dalam sistem yang tidak efisien. Masyarakat kehilangan manfaat dari investasi publik. Lebih jauh lagi, ketika praktik koruptif menjadi kebiasaan, budaya akademik dapat mengalami erosi.

Perguruan tinggi yang seharusnya membangun budaya meritokrasi dapat berubah menjadi budaya kedekatan. Prestasi dapat kalah oleh hubungan pribadi. Kompetensi dapat kalah oleh loyalitas kelompok. Transparansi dapat dikalahkan oleh kepentingan tertentu. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, perguruan tinggi tidak hanya mengalami masalah administrasi. Ia mengalami krisis institusional.

Bahaya Terbesar: Normalisasi Penyimpangan

Salah satu bahaya korupsi yang paling serius adalah ketika penyimpangan mulai dianggap sebagai sesuatu yang normal. Pada awalnya mungkin hanya berupa “uang terima kasih”. Kemudian berkembang menjadi pemberian fasilitas. Selanjutnya muncul konflik kepentingan. Setelah itu, pengaturan proyek atau pengadaan dianggap sebagai hal biasa.

Bahasa pun dapat berubah. Korupsi mungkin tidak lagi disebut korupsi. Ia disebut “uang koordinasi”, “biaya administrasi”, “komitmen”, “tanda terima kasih”, atau istilah lain yang terdengar lebih halus. Padahal, perubahan istilah tidak mengubah substansi.

Ketika penyimpangan kecil dibiarkan, ia dapat membuka jalan bagi penyimpangan yang lebih besar. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menunggu kasus besar muncul. Institusi harus mampu mencegah normalisasi penyimpangan sejak awal. Perguruan tinggi perlu membangun budaya yang berani mengatakan bahwa yang salah tetap salah, sekalipun dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi.

Ketika Kekuasaan Tidak Diimbangi Pengawasan

Korupsi hampir selalu memiliki hubungan dengan kekuasaan dan lemahnya pengawasan. Seorang rektor memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola organisasi, sumber daya manusia, anggaran, kerja sama, aset, dan berbagai keputusan strategis. Kewenangan tersebut diperlukan agar perguruan tinggi dapat berjalan efektif. Namun, semakin besar kewenangan, semakin besar pula kebutuhan terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

Prinsip sederhana dalam tata kelola adalah power must be accompanied by accountability. Tidak boleh ada kekuasaan yang terlalu besar tanpa kontrol yang memadai. Karena itu, perguruan tinggi membutuhkan mekanisme checks and balances. Pengawasan internal harus profesional. Organ pengawas harus memiliki independensi. Proses pengadaan harus transparan. Konflik kepentingan harus dideklarasikan. Penggunaan anggaran harus dapat diaudit. Dan setiap keputusan penting harus meninggalkan jejak administratif yang jelas.

Kampus juga perlu memiliki sistem pelaporan pelanggaran yang aman bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Jangan sampai orang yang melaporkan dugaan penyimpangan justru menjadi pihak yang mengalami tekanan.

Mahasiswa Belajar dari Perilaku, Bukan Hanya dari Buku

Ada satu prinsip pendidikan yang sering dilupakan: manusia belajar terutama dari keteladanan. Seorang dosen dapat mengajarkan teori etika selama satu semester. Namun, satu contoh buruk dari seorang pemimpin dapat menghancurkan pesan moral yang disampaikan selama bertahun-tahun.

Mahasiswa melihat realitas. Mereka melihat apakah proses akademik dilakukan secara adil. Mereka melihat apakah jabatan diberikan berdasarkan kompetensi. Mereka melihat apakah kebijakan kampus transparan. Mereka melihat bagaimana kasus pelanggaran ditangani. Karena itu, pendidikan antikorupsi yang paling efektif sebenarnya dimulai dari perilaku para pemimpin perguruan tinggi.

Jika rektor menunjukkan integritas, mahasiswa belajar bahwa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan. Jika rektor transparan, mahasiswa belajar bahwa keterbukaan adalah bagian dari kepemimpinan. Jika rektor menolak konflik kepentingan, mahasiswa belajar bahwa jabatan bukan instrumen untuk memperkaya diri.

Sebaliknya, jika rektor menyalahgunakan kekuasaan, mahasiswa dapat memperoleh pelajaran yang sangat berbahaya bahwa keberhasilan dalam memperoleh kekuasaan lebih penting daripada cara menggunakan kekuasaan tersebut.

Apakah Setelah Kasus Selesai Persoalan Juga Selesai?

Jawabnya: tidak. Ketika seorang pejabat perguruan tinggi terbukti melakukan korupsi dan kemudian diproses secara hukum, proses hukum harus dihormati. Tetapi perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada penghukuman individu.

Institusi harus melakukan introspeksi.

Pertanyaan yang harus diajukan adalah:

Mengapa sistem memungkinkan pelanggaran tersebut terjadi?

Apakah pengawasan lemah?

Apakah kewenangan terlalu terpusat dan ditentukan oleh Menteri?

Apakah terdapat konflik kepentingan?

Apakah laporan internal pernah muncul, tetapi tidak ditindaklanjuti?

Apakah bawahan takut menyampaikan informasi?

Apakah budaya organisasi terlalu paternalistik sehingga keputusan pimpinan tidak pernah dipertanyakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena mengganti satu orang tanpa memperbaiki sistem dapat membuat masalah yang sama muncul kembali pada masa depan.

Membangun Perguruan Tinggi yang Berintegritas

Pemberantasan korupsi di perguruan tinggi harus diarahkan pada reformasi tata kelola secara menyeluruh.

Pertama, transparansi anggaran harus diperkuat. Sivitas akademika perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai penggunaan sumber daya publik.

Kedua, digitalisasi tata kelola perlu dikembangkan. Sistem digital dapat menciptakan jejak audit dan mengurangi ruang untuk manipulasi administratif.

Ketiga, pengawasan internal harus diperkuat. Auditor internal tidak boleh hanya menjadi pemeriksa kelengkapan dokumen, tetapi harus mampu mengidentifikasi risiko dan pola transaksi yang tidak wajar.

Keempat, konflik kepentingan harus dikelola secara tegas. Orang yang memiliki kepentingan pribadi terhadap suatu keputusan tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan keputusan tersebut.

Kelima, whistleblowing system harus benar-benar memberikan perlindungan kepada pelapor.

Keenam, rekrutmen dan promosi jabatan harus berbasis merit. Perguruan tinggi tidak boleh berubah menjadi ruang reproduksi kekuasaan berdasarkan kedekatan personal.

Ketujuh, pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya institusi, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Keteladanan Adalah Warisan yang Paling Berharga

Pada akhirnya, jabatan rektor hanyalah amanah yang memiliki batas waktu. Gedung dapat dibangun, laboratorium dapat diperbarui, publikasi dapat bertambah, dan berbagai program dapat dilaksanakan. Namun, warisan terbesar seorang rektor bukanlah berapa banyak proyek yang dibangun atau berapa besar anggaran yang dikelola. Warisan terbesar seorang pemimpin adalah nilai yang ditinggalkannya.

Seorang rektor yang berintegritas mungkin tidak meninggalkan kekayaan pribadi yang besar. Namun, yang bersangkutan dapat meninggalkan budaya kejujuran, tradisi akademik yang sehat, sistem yang transparan, dan generasi mahasiswa yang percaya bahwa kekuasaan harus digunakan untuk melayani, bukan untuk memperkaya diri.

Sebaliknya, seorang pemimpin yang terlibat korupsi mungkin meninggalkan banyak proyek fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka yang jauh lebih dalam: hilangnya kepercayaan, rusaknya budaya organisasi, dan pertanyaan moral di benak generasi muda. Karena itu, pertanyaan “Rektor korupsi: di mana keteladanan yang dapat diwariskan?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ini adalah pertanyaan tentang masa depan perguruan tinggi.

Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar bahwa ilmu pengetahuan harus disertai tanggung jawab; bahwa kekuasaan harus disertai akuntabilitas; bahwa jabatan adalah amanah; dan bahwa keberhasilan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan integritas.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan perguruan tinggi yang menghasilkan orang pintar. Masyarakat membutuhkan perguruan tinggi yang menghasilkan orang berintegritas.

Untuk menghasilkan generasi yang berintegritas, perguruan tinggi harus terlebih dahulu menunjukkan keteladanan dari atas. Sebab, mahasiswa tidak hanya bertanya, “Apa yang diajarkan oleh universitas kami?” Mereka juga, secara diam-diam, bertanya:

“Apa yang dicontohkan oleh pemimpin kami?”

Jawaban atas pertanyaan itulah yang kelak menjadi bagian dari warisan sebuah perguruan tinggi kepada generasi berikutnya.***

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|