CCTV Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Kendari, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

1 month ago 39

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Narko 10 Sat Res Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kabupaten Konawe Selatan. Indra ditangkap berkat pengawasan intensif dan rekaman CCTV yang merekam aksi peredaran narkoba dengan sistem tempel di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kendari.4

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut. Laporan tersebut dilengkapi dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Setelah melakukan analisis, tim berhasil mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan rekaman tersebut.

“Setelah menerima laporan dari warga dan menganalisis rekaman CCTV, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim kami berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terekam,” ungkap AKP Andi Musakkir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/02/25).

Pada Kamis malam (6/02/2025) sekitar pukul 23.10 WITA, tim berhasil menangkap Indra yang sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia. Polisi langsung membuntuti dan mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, Indra mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ia edarkan disembunyikan di indekosnya. Polisi langsung melakukan pengembangan ke lokasi indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu.

“Semua barang bukti ini berhasil kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” lanjut AKP Andi Musakkir.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|