Setiap pasangan harus mengukur kesiapan finansial sebelum menikah demi menghindari rumah tangga terguncang gegara faktor ekonomi. bagaimana caranya?
Temukan jawabannya dalam ulasan Finansialku berikut ini!
Summary:
- Menikah bukan hanya berbicara tentang kesiapan fisik dan mental, tapi juga dari segi finansial, untuk meminimalisasi konflik rumah tangga.
- Ada beberapa persiapan yang sebaiknya dilakukan oleh setiap pasangan yang akan menikah, salah satunya keterbukaan soal keuangan.
Faktor Finansial Menjadi Pertimbangan Terbesar Sebelum Menikah
Ilustrasi mempersiapkan pernikahan
Pernikahan bukanlah sekadar perayaan, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang membutuhkan persiapan matang, termasuk dari segi finansial.
Persiapan finansial yang matang sebelum menikah adalah kunci untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Berikut adalah faktor-faktor finansial yang sebaiknya dipertimbangkan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan:
#1 Penghasilan
Pernikahan bukan hanya tentang cinta, tapi juga soal finansial. Pasangan calon pengantin wajib memiliki kesiapan finansial sebelum menikah demi keberlangsungan rumah tangga.
Kemandirian finansial bukan sekadar gengsi, melainkan fondasi kokoh untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Keterbukaan soal utang juga krusial untuk menghindari konflik di kemudian hari1.
Di titik ini, Anda dan pasangan harus tahu beberapa hal berikut:
#1 Kebutuhan
Survei terbaru menunjukkan bahwa banyak pasangan muda mulai menyadari bahwa pernikahan sederhana namun bermakna jauh lebih penting daripada pesta meriah.
Alih-alih terjebak dalam keinginan untuk memenuhi ekspektasi sosial, pasangan modern lebih memprioritaskan kebutuhan jangka panjang seperti membeli rumah dan menabung untuk masa depan2.
#2 Mulai Menabung Sejak Dini
Menunda kesiapan finansial sebelum menikah hingga setahun adalah kesalahan fatal. Vendor pernikahan kini semakin menuntut pembayaran di muka, bahkan hingga satu bulan sebelum acara.
Akibatnya, banyak pasangan yang keteteran mencari dana tambahan di saat-saat akhir. Solusi? Mulai menabung sejak dini, minimal dua hingga tiga tahun sebelum rencana pernikahan. Dengan begitu, Anda bisa lebih tenang dan fokus menikmati proses persiapan.
#2 Anggaran Pernikahan
Pernikahan adalah momen sakral, tapi jangan sampai terjebak dalam pesta mewah yang menguras kantong.
Baik akad sederhana maupun pesta meriah, perencanaan anggaran yang matang adalah keharusan. Jangan sampai kebahagiaan di awal pernikahan terusik oleh beban utang pernikahan.
#3 Tempat Tinggal
Memilih tempat tinggal setelah menikah adalah keputusan penting yang berdampak pada finansial—kerap dikaitkan dengan kesiapan finansial sebelum menikah.
Membeli rumah, menyewa, atau tinggal bersama orang tua, masing-masing memiliki konsekuensi finansial yang berbeda. Pertimbangkan semua opsi dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan.
#4 Mimpi Bersama
Miliki tujuan keuangan bersama. Ingin memiliki rumah sendiri, merencanakan momongan, atau berinvestasi? Semua itu harus dibicarakan dari awal.
Rencana keuangan yang jelas akan membuat Anda dan pasangan lebih fokus dan termotivasi untuk mencapai tujuan bersama.
#5 Keuangan Bersama
Bagaimana mengelola keuangan setelah menikah? Diskusi terbuka antara pasangan sangat penting.
Apakah akan menggabungkan penghasilan atau tetap terpisah, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah mencapai kesepakatan yang adil, transparan, serta mengutamakan kesiapan finansial sebelum menikah dan setelahnya.
[Baca Juga: Sederet Masalah Keuangan Keluarga yang Sering Diabaikan, Jangan Diulang, ya!]
Tips Membangun Kesiapan Finansial Sebelum Menikah
Ilustrasi konsultasi dana pernikahan
Menyikapi fenomena tingginya angka perceraian karena faktor ekonomi, maka sudah menjadi keharusan bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk membangun kesiapan finansial.
Karena, hal ini bisa menjadi upaya pencegahan terjadinya konflik rumah tangga. Lalu, Lapa yang sebaiknya kita lakukan dalam mempersiapkan dan menjalankan kehidupan pernikahan dari sisi finansial?
Simak penjelasan di bawah ini, ya!
#1 Menyadari Kondisi Keuangan Pribadi
Saat menikah, kita akan hidup berdampingan dengan pasangan, bahkan keluarga pasangan.
Mungkin beberapa hal yang semula hanya dijalankan sendiri, jadi harus dijalankan bersama pasangan.
Oleh karena itu, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, pastikan kita dan pasangan sudah mengenali kondisi finansial masing-masing.
Agar lebih terarah, kita bisa mulai melakukan review terhadap beberapa hal ini:
#1 Pemasukan dan Pengeluaran per Bulan
Apakah pemasukan yang kita terima saat ini dapat memenuhi kebutuhan setelah menikah nanti?
Hal ini termasuk memperhitungkan jumlah tanggungan setelah menikah nanti. Misalnya, kita atau pasangan kita apakah termasuk sandwich generation?
Mengenai hal ini, kamu bisa baca lebih lanjut di artikel Sandwich Generation Ada 5 Tipe, Kamu Termasuk yang Mana?
#2 Dana Darurat dan Asuransi
Apakah kita sudah memiliki dana darurat dan asuransi yang cukup? Tentunya kedua hal ini menjadi sangat penting.
Apalagi jumlah dana darurat memiliki angka idealnya tersendiri mengikuti perkembangan kehidupan kita.
Untuk single, minimal 3 kali pengeluaran bulanan. Sementara ketika sudah menikah, 6 kali pengeluaran bulanan.
Sedangkan jika sudah punya 1 anak, perlu menyiapkan 9 kali pengeluaran bulanan, dan 12 kali pengeluaran bulanan untuk yang punya anak 2 atau lebih.
#3 Aset dan Utang
Berapa jumlah aset dan utang yang kita miliki? Jika utang tidak lagi dapat dibayarkan, apakah aset yang dimilki dapat melunasi utang tersebut?
Perhitungkan juga soal ini bersama pasangan dengan transparan. Termasuk kebiasaan dalam mengatur uang, serta rencana finansial setelah pernikahan.
Ketika bersikap transparan, kita dapat menentukan apakah ini saat yang tepat untuk memulai kehidupan pernikahan.
Selain itu, kita juga bisa menyelesaikan masalah keuangan yang ada serta menyiapkan rencana untuk menjalani hidup setelah pernikahan.
#2 Tentukan Ekspektasi Pribadi dan Diskusikan dengan Pasangan
Setelah menyadari kondisi keuangan masing-masing, selanjutnya adalah tentukan ekspektasi pribadi dalam merencanakan dan menjalankan pernikahan.
Misalnya, setelah menikah kedua pasangan tetap ingin bekerja atau hanya salah satu yang bekerja?
Apakah setelah menikah, ingin langsung memiliki anak atau ingin menunda sampai waktu yang ditentukan?
Semua ekspektasi ini perlu disampaikan kepada pasangan kita secara jujur dan jelas. Tujuannya agar jika ada perbedaan ekspektasi terhadap satu sama lain, hal ini bisa segera diatasi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.
#3 Membuat Perjanjian Pra Nikah
Perjanjian pra nikah atau prenuptial agreement merupakan perjanjian antara kedua belah pihak (pasangan) yang dibuat sebelum menikah.
Tujuannya untuk mengatur akibat-akibat perkawinan terhadap kekayaan mereka. Karena di dalam Pasal 35 UU Perkawinan, dinyatakan bahwa harta benda yang diperoleh setelah pernikahan menjadi harta bersama.
Dengan membuat perjanjian pra nikah, kedua pasangan tidak lagi memiliki keharusan untuk menjalankan pasal ini.
Menurut Haedah Faradz dalam Jurnal Dinamika Hukum Vol.8, biasanya perjanjian pra nikah dibuat dalam kondisi sebagai berikut:
- Salah satu pihak atau pasangan memiliki sejumlah harta kekayaan yang lebih besar.
- Keduanya memiliki penghasilan yang sama-sama besar.
- Masing-masing pihak memiliki usaha sendiri, sehingga perjanjian pranikah dibuat untuk melindungi pihak lainnya apabila terjadi kepailitan.
- Salah satu atau kedua pihak memiliki utang sebelum menikah dan hendak bertanggung jawab sendiri.
Di Indonesia, perjanjian pra nikah masih cukup tabu dan menjadi kontroversi.
Karena sebagian orang menganggap pembuatan perjanjian pra nikah sama seperti mengharapkan hal buruk terjadi di dalam pernikahan.
Padahal, dengan membuat perjanjian pra nikah, pasangan dapat melindungi satu sama lain dan bahkan masa depan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya, ada sepasang calon suami istri yang hendak melangsungkan pernikahan. Keduanya sama-sama berlatar belakang sebagai pengusaha.
Sebelum menikah, keduanya memutuskan untuk membuat perjanjian pra nikah yang menyatakan pemisahan harta dan utang keduanya.
Seiring berjalannya waktu, salah satu dari pasangan ini ternyata menghadapi masalah finansial dalam bisnisnya dan bahkan terlibat utang.
Umumnya, utang ini akan ditanggung oleh suami, istri, dan bahkan anak-anaknya. Akan tetapi, karena ada perjanjian pra nikah yang menyatakan pemisahan harta dan utang antara pasangan, hal ini tidak terjadi.
Jika kamu dan pasangan berencana membuat perjanjian pra nikah, dan detail lainnya untuk mempersiapkan pernikahan.
Sebagai tambahan referensi, yuk, tonton juga video Finansialku berikut ini.
#4 Membuat Rencana Keuangan Sebelum dan Setelah Menikah
Selanjutnya adalah membuat rencana keuangan setelah menikah. Perencanaan ini perlu dilakukan secara jelas dan mendetail.
Kita bisa menerapkan metode SMART yang diperkenalkan oleh George T. Doran. SMART merupakan akronim dari specific (spesifik), measurable (terukur), achievable (dapat dicapai), relevant (relevan), dan time based (ada jangka waktu yang jelas).
Berikut adalah contoh penerapan metode SMART dalam merencanakan resepsi pernikahan:
- Specific. Ingin menikah di Bandung dengan konsep resepsi outdoor bertemakan rustic dan kapasitas tamu 100 orang.
- Measurable. Biaya resepsi pernikahan Rp 75.000.000 dengan rincian sebagai berikut.
- Achievable. Tabungan pernikahan saat ini sudah mencapai Rp 40.000.000 (lebih dari 50% target biaya menikah).
- Relevant. Poin ini menjawab, apakah ini saat yang tepat untuk menjalankan pernikahan? Atau diperlukan penyesuaian rencana?
- Time based. Ada rentang waktu yang jelas. Misalnya, ingin menikah di bulan Juni 2022 atau satu tahun dari sekarang.
Sekalipun diperlukan penyesuaian rencana, harus ada waktu yang jelas kapan tujuan itu ingin dicapai.
Adapun rencana keuangan lainnya setelah menikah antara lain, biaya kehamilan dan persalinan anak, biaya hidup dan biaya pendidikan anak, dana pensiun, dan lain-lain.
Mengenai rencana keuangan sebelum dan sesudah menikah, agar lebih mudah kamu bisa menyusun perencanaannya dengan mengikuti Konsultasi Perencanaan Keuangan bersama Finansialku.
Anda akan dibantu oleh perencana keuangan bersertifikat dan menggunakan tools yang dapat membantu menghitung perencanaan keuangan yang Anda dan pasangan butuhkan.
Tunggu apalagi, buat jadwal konsultasi melalui Whatsapp 0851 5897 1311 atau klik banner di bawah ya!
#5 Jalankan Rencana Keuangan dan Pantau Berkala
Jika rencana keuangan sudah matang, saatnya mengaplikasikan rencana tersebut.
Dalam prosesnya, seringkali ada tantangan yang tidak dapat kita duga.
Jadi, tidak apa-apa jika ke depannya akan ada penyesuaian rencana, selama itu bisa membantu kita dalam mencapai tujuan.
Sebagai referensi tambahan, kamu juga bisa nonton video Finansialku berikut ini:
Itulah beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum menikah, terutama dari sisi finansial.
Meski topik keuangan ini cenderung sensitif, tapi jangan takut untuk mendiskusikannya bersama pasangan, ya.
Jika kamu memerlukan advice seputar perencanaan keuangan untuk pribadi atau rumah tangga, jangan ragu untuk konsultasikan dengan perencana keuangan Finansialku.
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Setelah membaca artikel ini, sudah sejauh mana persiapan keuanganmu dan pasangan jelang pernikahan?
Selagi masih ada waktu, manfaatkan sebaik mungkin, ya. Semoga segala sesuatunya berjalan lancar sesuai harapan.
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber Referensi:
- Stephanie Jacques. 12 Juli 2013. Researcher finds correlation between financial arguments, decreased relationship satisfaction. K-state.edu- https://bit.ly/3yWhyVM
- Imron Saputra. Faktor Ekonomi, Angka Penceraian di Lamongan Meningkat saat Pandemik. Idntimes.com- https://bit.ly/3NyaR09
- Redaksi. 9 Januari 2022. Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama Angka Perceraian di Kota Tangerang Tahun 2021 Naik 14 Persen. Tribunnews.com- https://bit.ly/3Gfphjy
Referensi Tambahan