Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Dewan Pers dan KKJ Kecam Keras Aksi Intimidasi

1 week ago 17

INIPASTI.COM, Jakarta– Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, menjadi sasaran teror mengerikan setelah menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, yang lebih dikenal dengan nama “Cica,” seorang jurnalis desk politik sekaligus host podcast Bocor Alus Politik yang tayang di kanal YouTube Tempo.

Menurut Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, paket tanpa nama pengirim itu diterima pada Rabu sore dan baru dibuka oleh Cica pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah ia selesai meliput. Paket yang hanya bertuliskan “Cica” sebagai penerima itu berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus dilapisi styrofoam. Tidak ada surat ancaman yang menyertai kiriman tersebut, namun aksi ini langsung memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga pengiriman tersebut merupakan bentuk teror yang terkait dengan karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” ujar Setri dalam pernyataan resminya, Kamis, 20 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras aksi ini dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025. “Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Ini adalah ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ninik. Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok akibat pemberitaan yang kritis dan faktual.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga turun tangan dengan melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Jumat sore. Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyebut teror tersebut sebagai simbol ancaman pembunuhan yang tidak bisa dianggap remeh. “Ini bukan sekadar intimidasi biasa, tapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis,” ungkap Erick. Ia juga menyinggung bahwa ini bukan pertama kalinya jurnalis Tempo, khususnya dari tim Bocor Alus, menjadi target teror. Sebelumnya, wartawan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran pernah mengalami pengrusakan mobil dan penguntitan oleh pihak tak dikenal.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyayangkan kejadian ini dan mendorong Tempo untuk melaporkannya ke polisi. “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja laporkan supaya ketahuan siapa yang mengirim,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kebebasan pers, sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara itu, respons Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menuai perhatian. Hasan menyebut bahwa Cica tampak santai menanggapi teror ini di media sosial. “Apakah itu benar seperti itu? Atau cuma jokes, karena saya lihat mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” katanya. Pernyataan ini memicu beragam tanggapan dari publik.

Hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat 24 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami intimidasi berdasarkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024.

Aksi teror ini kembali menyoroti tantangan kebebasan pers di Indonesia. Tempo, yang dikenal dengan pemberitaan investigatifnya, kini berada di ujung tombak perjuangan menjaga independensi media di tengah ancaman yang kian nyata.

Penulis: Tim Redaksi inipasti.com


Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|