Gambar: Anggota DPRD Wakatobi, Mayana. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Seluruh fraksi di DPRD Wakatobi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2025. Meski disepakati, tiga fraksi bersama Badan Anggaran DPRD menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Rabu (8/7/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Wakatobi dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Wakatobi.
Setelah melalui proses pembahasan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, Fraksi Golkar, Fraksi AKNDS, dan Fraksi GENDRI memberikan sejumlah catatan. Ketiganya menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas program pembangunan, serta penguatan pengawasan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Hairudin Buton, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD dan hasil evaluasi Badan Anggaran harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tanpa menyampaikan catatan khusus.
Bupati Wakatobi, Haliana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Raperda tersebut.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Persetujuan ini menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan: Amran Mustar Ode

14 hours ago
6

















































