Kejari Wakatobi Musnahkan 15 Item Barang Bukti Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

5 hours ago 5
Gambar: Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan memusnahkan 15 item barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (7/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara penganiayaan, narkotika, dan pencabulan. Barang bukti tersebut meliputi satu paket kristal putih yang diduga narkotika seberat bruto 1,02 gram, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api gas rekondisi, satu lembar tisu, satu bilah senjata tajam jenis badik, satu potongan aluminium foil, satu buah batu, tiga lembar celana, empat lembar baju, serta satu buah tas.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Wakatobi, Erwin, S.H., mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan sepanjang 2026, setelah sebelumnya digelar pada Maret lalu.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana.

“Penegakan hukum tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait atas kerja sama dalam penanganan perkara hingga tahap eksekusi,” ujar Erwin.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat integritas penegakan hukum di Kabupaten Wakatobi, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Wakatobi dan dihadiri Bupati Wakatobi Haliana, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Kepala Desa Numana.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|