(Menyambut Program Koperasi Desa Merah Putih)
Oleh : Ahmad Usman
Dosen Universitas Mbojo Bima (Alumni UNM dan UNHAS Makassar)
INIPASTI.COM, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025. Program ini disampaikan pertama kali dalam Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025 dan diperkuat melalui instruksi dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara tanggal 3 Maret 2025.
Program ini merupakan perwujudan dari Asta Cita kedua tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Asta Cita keenam tentang pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia yang akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Ada enam instruksi Presiden yang diterbitkan kaitan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih. Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan. Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan. Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan. Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk : meningkatkan ketahanan pangan nasional (termasuk industri sawit); mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah desa; memperkuat ekonomi kerakyatan di desa; dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan membawa angin segar bagi home industry. Selama ini home industry seolah “enggan hidup mati tak mau” dan selalu berurusan dengan rentenir dan tengkulak bagi petani. Rentenir adalah orang yang memberikan pinjaman uang secara tunai kepada para nasabahnya dengan menggunakan bunga yang sangat tinggi. Nasabah rentenir terdiri atas orang-orang dengan tingkat perekonomian rendah yang membutuhkan kredit untuk kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk berusaha, dan orang-orang dengan tingkat perekonomian menengah untuk memenuhi terutama kebutuhan ekonomi sekunder dan tersier.
Dalam kajian sosiologi, rentenir memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang tampak, disadari, dan menjadi harapan orang banyak (Tim Mitra Guru dalam Siboro, 2015). Rentenir sebagai individu yang bekerja sebagai pekerja yang meminjamkan modal berupa uang kepada nasabahnya, juga tampak dan disadari keberadaanya oleh masyarakat banyak yang berfungsi sebagai lembaga yang membantu masyarakat untuk mendapatkan peminjaman uang walaupun dengan penambahan bunga di setiap peminjamannya dan juga sangat mudahnya prasyarat-prasyarat yang diberikan rentenir kepada masyarakat yang akan melakukan peminjaman uang kepada rentenir daripada melakukan peminjaman kepada lembaga-lembaga peminjaman uang lainnya yang menggunakan syarat-syarat dan jaminan yang sangat sulit. Dan hal itu menyebabkan rentenir menjadi harapan masyarakat kecil yang membutuhkan peminjaman modal berupa uang dari pada lembaga peminjaman lainnya. Selain syarat-syarat yang mudah dan gampang dan efisien masyarakat juga menyadari bahwa rentenir itu pekerjaan yang dianggap negatif dikalangan masyarakat dan Agama tetapi masyarakat secara sadar membutuhkan dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dalam hal peminjaman berupa uang melalui rentenir. Fungsi laten rentenir. Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari, dan tidak menjadi harapan orang banyak, namun ada (Tim Mitra Guru dalam Siboro, 2015) selain pekerjaan rentenir yang menguntungkan bagi masyarakat kecil menengah kebawah melalui peminjaman dan sayarat-syarat peminjaman yang sangat mudah, pada kenyataannya pekerjaan rentenir dinilai negative oleh masyarakat maupun lembaga lainnya seperti Agama dan lembaga ekonomi dan sebagian masyarakat serta lembaga-lembaga peminjaman uang lainnya menjadi merasa dirugikan akibat dari pekerjaan rentenir ini. Sehingga menyebabkan status pekerjaan rentenir tidak menjadi harapan orang banyak, namun keberadaanya tetap ada. Pekerjaan rentenir juga secara tidak disadari memiliki nilai yang sudah melanggar nilai seluruh agama dan nilai-nilai adat yang berlaku.
Sementara tengkulak adalah pemodal yang membantu petani. Salah satu model tengkulak yang sering menyusahkan petani yakni tengkulak sebagai kreditor/pemilik modal. Tengkulak memberikan uang atau modal kepada petani yang kemudian petani tersebut harus mengganti uangnya dengan cara dicicil. Jika petani tidak dapat membayar, maka tengkulak akan mengambil kemudian membeli hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani dengan harga yang rendah. Di satu sisi, tengkulak memang dapat membantu petani melalui peminjaman uang yang dapat dibayar pada saat panen, tetapi di lain pihak petani tidak dapat memiliki kebebasan memilih pasar hasil produksi (Azizah, 2016).
Home Industry
Industri merupakan aktivitas manusia untuk mengelola sumber daya-sumber daya (resources), baik Sumber Daya Manusia (SDM), maupun Sumber Daya Alam (SDA) di bidang produksi dan jasa. Di bidang produksi pengelolaan itu berupa bahan mentah dan atau penyiapannya menjadi bahan setengah jadi dan atau bahan setengah jadi menjadi bahan jadi. Sedangkan di bidang jasa merupakan segala aktivitas yang terkait dengan pengelolaan sumber daya itu baik langsung maupun melalui perantara.
Industri rumah tangga memiliki peran penting dalam membangun perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya lainya yang ada di desa. Industri rumah tangga akan berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Industri rumah tangga adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
Industri rumah tangga pada umumnya adalah unit-unit usaha yang sifatnya lebih tradisional, dalam arti menerapkan sistem organisasi dan manajemen yang baik seperti lazimnya dalam suatu perusahaan modern, tidak ada pembangian tugas kerja dan sistem pembukuan yang jelas (Tambunan, 2012).
Industri rumah tangga (home industry) adalah industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri-cirinya, yaitu memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengolah industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya, industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe atau tahu, dan indutri makanan ringan (Eko, 2014).
Home industry, industri rumahan atau industri rumah tangga adalah suatu unit usaha yang tidak berbentuk badan hukum dan dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang anggota rumah tangga yang mempunyai tenaga kerja sebanyak empat orang atau kurang, dengan kegiatan mengubah bahan dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi atau dari yang kurang nilainya menjadi yang lebih tinggi nilainya dengan tujuan untuk dijual atau ditukar dengan barang lain dan ada satu orang anggota keluarga yang menanggung resiko (Suratiyah dalam Abadi, 2022).
Istilah home industry atau usaha di rumah adalah tempat tinggal yang merangkap tempat usaha, baik itu berupa usaha jasa, kantor hingga perdagangan. Semula pelaku home industry yang memiliki desain ini adalah kalangan enterpreneur dan profesional, yang sekarang mulai meluas pada kalangan umum, untuk memiliki lokasi yang strategis untuk tempat berkembangnya usaha jenis rumahan ini tidak terlepas dari berkembangnya virus enterpreneur/kewirausahaan yang berperan membuka pola pikir ke depan masyarakat bahwa rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal namun dapat digunakan juga sebagai tempat mencari penghasilan (Alkim, 2005).
Industri rumah tangga yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja 4 orang dan memiliki modal yang kecil, misalnya industri kerajinan dan industri makanan ringan.
Peranan Home Industry
Menurut Mudrajad Kuncoro (Eko, 2014), Industri Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam sektor manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serapnya terhadap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai tambah.
Menurut Masyhuri (Perdhana, 2019), setidaknya ada empat hal yang bisa memberikan kesenangan di samping profit dengan menjalankan bisnis rumahan. Pertama, dengan membuka kegiatan usaha di rumah, anda memiliki banyak waktu luang dan bebas untuk membicarakan persoalan seputar bisnis dengan keluarga. Anda akan merasa hidup nikmat karena antara urusan keluarga dan urusan bisnis tidak dapat jarak pemisah yang cukup berarti. Namun, yang perlu anda ingat adalah bahwa keadaan keluarga tetap tidak dapat ditukar dengan capaian materi yang tinggi. Meskipun anda termasuk seorang yang kaya raya secara finansial, namun apabila kehidupan keluarga anda tidaklah harmonis, maka hal itu tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi bisnis yang anda rintis. Oleh karena itu, jadikan usaha dalam rumah juga sebagai jalan bagi anda untuk tetap memupuk kebahagiaan, sehingga anda tetap semagat dalam menjalankan usaha. Seseorang yang memiliki daya pikir yang sehat tentu akan mampu menunjukkan tanggung jawabnya di dalam keluarga, sekaligus dalam posisinya sebagai pelaku bisnis. Dengan membuka usaha di dalam rumah, anda memiliki peluang untuk menyinergikan dua tanggung jawab ini secara seimbang dan menyenangkan. Sungguh merupakan satu pilihan yang tepat apabila anda mencoba membangun bisnis dari rumah anda sendiri. Selain anda tidak membutuhkan modal yang besar, efektivitas dalam bekerja juga dapat ditentukan dengan baik. Semua anggota keluarga dapat menjadi penasihat yang tidak hanya dapat menghantarkan anda meraih keuntungan secara materi, namun juga dapat mempererat hubungan kasih sayang anda dalam membina kehidupan keluarga.
Kedua, membangun home industry juga dapat menjadikan anda bisa mengatur tenaga seefektif mungkin. Bisnis rumahan ibaratnya tidak semata-mata menjadi kegiatan bisnis an sich, namun sekaligus menjadi ruang rekreatif bagi anda. Di samping itu, anda bisa melakukan pekerjaan anda kapan saja, Itulah sebabnya bisnis dirumah lebih menguntungkan bagi anda dibandingkan bisnis di luar karena anda dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
Ketiga, sebelumnya pernahkah anda berpikir untuk mendapatkan penghasilan yang tidak terbatas? dan hal itu hanya bisa dilakukan jika anda benar-benar telah mewujudkan kegiatan bisnis dirumah. Namun, anda jangan berpikir bahwa yang dimaksud dengan penghasilan tetap adalah terbatas pada uang dan materi lainnya. Coba anda renungkan tentang masa depan anda. Kelak anda akan menjadi tua dan keinginan anda hanyalah menikmati sisa umur dengan tenang, tanpa terbebani oleh masalah finansial dan semacamnya. Nah, dengan membangun usaha rumahan, anda sebenarnya menanam asset yang cukup besar yang menjamin masa depan agar tetap bahagia. Aset itu adalah aset pengalaman dan inspirasi bagi anak-cucu anda. Bukankah hal itu merupakan aset yang sangat berharga untuk menjamin masa depan anda kelak? bila anda bekerja kepada orang lain, anda hanya dapat menerima gaji tetap. Tentu saja gaji tetap belim tentu cukup untuk kebutuhan operasional rumah tangga anda. Anda pun akan terlalu lelah jika di luar jam kerja berniat mencari pekerjaan sampingan.
Keempat, Anda akan menjadi lebih kreatif dan dewasa dalam menghadapi hidup. Tantangan demi tantangan yang menggunung dan membentang di hadapan anda akan menjadi pelajaran bagi anda. Tantangan yang bertubi-tubi datang itu akan membuat anda lebih dewasa menghadapi sekian banyak persoalan hidup yang terus mengikuti dibelakang anda. Jika akhirnya anda menjadi orang kaya raya, anda tidak akan sombong, congkak, atau bahkan lupa daratan. Anda tetap akan menjadi diri sendiri yang dulu, yang welcome kepada siapa pun. Memang harus kita sadari bahwa sesungguhnya kehidupan nyata yang dihadapi adalah pendidikan bagi anda. Dengan semua itu, anda bisa belajar, baik belajar bisnis maupun belajar kearifan dari kenyataan sosial. Meskipun demikian, mengembangkan bisnis di rumah tentu tetap membutuhkan profesionalisme tersendiri agar dalam perjalanannya dapat memberikan keuntungan sebagaimana yang diinginkan. Diperlukan keterampilan-keterampilan khusus dan kreatif untuk membuka usaha yang dapat dikerjakan di rumah.
Manfaat Home Industry
Home industry sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah karena sebagian besar pelaku home industry.
Home industry memiliki beberapa manfaat serta kedudukan di dalamnya, sebagai berikut (Yunita, 2020). Pertama, home industry ialah opsi pendapatan untuk memenuhi keperluan rumah tangga agar dapat membantu penghasilan keluarga. Kedua, di dalam home industry berpotensi memperpendek angka pengangguran dan kemiskinan.
Dari kalangan lemah yang berusaha memperbaiki perekonomiannya melalui usaha dalam skala kecil, home industry mempunyai manfaat dan peran (Susilowati dan Hidayatulloh, 2019). Pertama, home industry sebagai alternatif penghasilan bagi keluarga kegiatan ekonomi rumah tangga ini membantu meningkatkan pendapatan keluarga karena merupakan usaha sampingan yang tidak banyak mennyita waktu. Kedua, home industry berpeluang untuk mengurangi angka kemiskinan kegiatan ekonomi home industry secara tidak langsung membuka lapangan kerja bagi anggota keluarga atatupun tetangga yang berada di sekitar tempat tinggal, oleh karena itu home industry dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Selain itu, home industry juga mempunyai kedudukan yang penting dalam sektor perekonomian yaitu memberi manfaat dari segi sosial yang sangat berperan aktif dalam perekonomian masyarakat. Beberapa manfaat lain home industry bagi perekonomian masyarakat: a. Menciptakan peluang usaha yang luas namun dengan pembiayaan yang relatif murah. b. Mengambil peranan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik. c. Mempunyai kedudukan komplemeter terhadap industri besar dan sedang. d. Mendorong munculnya kewirausahaan dosmetik sekaligus menghemat sumber daya negara. e. Menggunakan teknologi padat karya sehingga dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala besar. f. Mendorong proses desentralisasi inter regional dan intra regional karena usaha kecil home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil dan pedesaan (Susilowati dan Hidayatulloh, 2019).
Ragam Usaha Home Industry
Karakteristik ciri-ciri usaha kecil meliputi beberapa karakteristik (Farida, 2012) antara lain : dikelolah oleh pemiliknya; usaha dilakukan dirumah; produksi dan pemasaran dilakukan di rumah pemilik usaha; modal terbatas; jumlah tenaga kerja terbatas; berbasis keluarga atau rumahan tangga; lemah dalam pembukuan; dan sangat diperlukan manajemen pemilik.
Setidaknya terdapat 3 jenis kategori umum jenis usaha (Rusydi Ananda dan Tien Rafida, 2016). Pertama, usaha produksi. Usaha produksi adalah suatu usaha yang terkait dengan mengubah bahan baku menjadi produk. Oleh karena itu sumber keunggulan usaha produksi dalam bersaing terkait dengan kualitas, kontinuitas dan harga bahan baku yang dipasok oleh pemasok, serta teknologi produksinya. Usaha produksi diklasifikasikan menjadi dua tingkatan yaitu primer dan sekunder. Produk primer mengacu pada sumber daya alam, atau penggunaan sumberdaya berada di dalam bumi. Sedangkan usaha produksi sekunder merupakan lanjutan, sebagai contoh kayu gelondongan dibuat papan (primer), papan dibuat furniture dan interior (sekunder), kapas dibuang benang tenun (primer), barang tenun dibuat kain songket (sekunder), dan sebagainya.
Kedua, usaha perdagangan (trading). Usaha perdagangan dapat dikelompokkan menjadi usaha retail dan distributor. Usaha retail adalah suatu kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen akhir, usaha retail ini merupakan mata rantai terakhir dalam penyaluran barang dari produsen sampai kepada konsumen akhir. Usaha distributor atau perdagangan besar adalah segala aktivitas pemasaran (marketing) yang menggerakan barang dari produsen ke pedagang retail atau ke usaha marketing-marketing lainnya.
Ketiga, usaha jasa (service). Usaha jasa adalah suatu bidang bisnis yang menjual dan menawarkan produk dalam bentuk penawaran jasa. Usaha jasa terkait dengan usaha yang mengandalkan pada sumber daya manusia sebagai keunggulan bersaing. Usaha jasa diantaranya jasa menjahit, jasa servis, dan jasa fotocopy. Sebagai sebuah industri yang mengutamakan kreativitas dan jalinan kekeluargaan, industri ini biasanya bergerak dalam bentuk-bentuk industri kreatif yang menghasilkan kerajinan tangan, keperluan rumah tangga, bahan makanan, atau makanan tradisional.
Beberapa contoh kegiatan industri rumah tangga (Anisa, 2023). Pertama, industri kerajinan. Industri ini menghasilkan hasil karya kreatif yang biasanya digunakan untuk hiasan rumah, hiasan mobil ataupun oleh-oleh yang menjadi ciri khas suatu daerah. Bahan-bahan yang digunakan dalam industri ini sangat beragam sesuai dengan kreativitas yang dimiliki. Misalnya saja kulit-kulit kerang yang dirangkai sedemikian rupa menjadi bunga atau bintang-bintang, bambu yang dibuat menjadi sebuah pot bunga cantik atau dibuat alat musik tradisional dan lain sebagainya.
Kedua, industri bahan makanan. Bahan makanan merupakan kebutuhan pokok manusia. Industri yang bergerak dibidang ini tentumengasilkan omset yang bisa dikatakan tinggi karena barang yang dihasilkan menjadi kebutuhan yang selalu di cari orang kebanyakan dan setiap hari. Industri bahan makanan biasanya menghasilkan tahu, tempe, oncom,kue, dan lain sebagainya.
Ketiga, industri pakaian ibadah. Jika industri pakaian sudah mencapai pada level-level perusahaan raksasa, pakaian ibadah dapat dijadikan sebagai salah satu hasil produksi industri rumah tangga. Hal ini ditunjukan dengan berkembangnya industri rumahan yang menghasilkan mukena, sarung, sajadah, busana muslim dewasa maupun anak-anak dan lain sebagainya.
Selain itu, menurut Kasmir (2014) ada sejumlah jenis home industry. Pertama, berdasarkan SK Menteri Perindustrian No. 19/M/I/1986 bahwa industri dikelompokkan menjadi 3 antara lain: 1) Industri kimia meliputi industri farmasi, pupuk, dll. 2) Industri mesin dan logam dasar, merupakan industri mobil, tekstil, dll. 3) Industri kecil contohnya usahai roti, makanan ringan, dll.
Kedua, menurut jumlah tenaga kerja. 1) Usaha kecil yaitu industri dengan tenaga kerja sebanyak 5-19 orang. 2) Usaha rumahan merupakan industri dengan karyawan senbanyak 1-4 orang. 3) Usaha sedang atau industri menengah merupakan industri dengan karyawan sebanyak 20-99 orang. 4) Usaha besar merupakan industri yang mempunyai karyawan sebanyak 100 orang.
Ketiga, home industry berdasarkan lokasi. 1) Usaha berorientasi pada pasar merupakan industri sesuai lokasi potensi terget konsumen. Semakin dekat dengan pasar, semakin lebih baik. 2) Usaha berorientasi pada tenaga merupakan industri yang berlokasi sehingga membutuhkan tenaga kerja agar lebih efesien dan efesien. 3) Usaha berorientasi pada bahan baku adalah jenis industri yang mendekati lokasi dimana bahan baku dengan mengurangi biaya tranpotasi.
Keempat, berdasarkan aktivitas perorangan. 1) Usaha primer merupakan industri barang yang produksinya bukan diolah langsung terlebih dahulu. Contohnya, hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan. 2) Usaha sekunder merupakan industri yang bahan mentahanya dikelolah untuk menghasilakan barang untuk diolah kembali. Contohnya, permintaan benang sutra, elektronik, dll. 3) Usaha tersier merupakan industri yang barangnya berupa layanan jasa. Contohnya, telekomunikasi, trasportasi, perawatan kesehatan dan sebagainya.
Koperasi dan Pengembangan Home Industry
KehadiranKoperasi Desa Merah Putih, jika dikelola dengan baik pasti akan membawa perkembangan atau dapat mengembangkan home industry yang ada di desa, yang selama ini terkesan dan seolah “enggan hidup, mati tak mau.”
Semakin banyaknya usaha kecil tersebut dan merupakan salah satu penunjang keberhasilan usaha. Dan dapat meningkatkan taraf hidup. Dengan adanya usaha kecil dan menengah dapat meningkatkan taraf hidup pemilik usaha kecil tersebut apabila usaha yang dikelola berjalan dengan lancar.
Sasaran pengembangan home industry ada 2 (dua) yaitu secara kualitatif dan kuantitatif. Sasaran kualitatif menurut Farida (2012), di antaranya: 1) tersedianya informasi peluang pasar dalam negeri untuk berbagai kelompok dan komoditi industri dengan teknologi sederhana; 2) terbukanya kesempatan usaha baru dengan bahan baku berbasis SDA setempat; 3) meningkatnya nilai tambah/pendapatan yang diterima perajin; 4) mengurangi pengangguran; 5) meningkatnya daya saing industri dengan melakukan penerapan teknologi produksi sederhana dan mudah dikuasai untuk diversifikasi produk dan desain dalam membuat inovasi; 6) tersedianya bahan baku alternatif yang dapat dijadikan sebagai pilihan; 7) meningkatnya bantuan permodalan, perpajakan, dan intensif lainnya; 8) meningkatnya informasi untuk pengembangan manajemen maupun mutu produk; dan 9) tumbuh dan berkembangnya perekonomian daerah.
Sasaran kuantitatif pengembangan industri penggerak perekonomian daerah meliputi industri-industri sebagai berikut: makanan ringan, sutera alam, menyamakan kulit, CPO – IKM (Industri Kecil Menengah), pupuk, garam, genteng, alsintani, tenun tradisional dan lain-lain.
Pengembangan IKM penggerak perekonomian daerah diarahkan pada : 1) menetapkan suatu kerangka kebijakan pengembangan IKM penggerak perekonomian daerah yang selaras antara kebijakan pengembangan IKM nasional dan kebijakan pembangunan di daerah; 2) meningkatkan IKM penggerak pembangunan daerah dibidang teknologi, manajemen dan kualitas SDM yang didukung oleh berbagai pihak : Pemerintah Pusat atau daerah dan Lembaga-lembaga terkait; 3) memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja di daerah; dan 4) memperluas jangkauan pasar, dari lokal menjadi pasar antar provinsi bahkan pasar ekspor.
Untuk mewujudkan visi, misi dan arah pengembangan IKM penggerak perekonomian daerah ditetapkan kebijakan (Farida, 2012). Pertama, pengembangan industri ditekankan pada upaya optimalisasi penggunaan sumber daya alam lokal untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan memperkuat daya saing produk terutama dalam pasar bebas AFTA tahun 2003. Kedua, selalu mengacu kepada pengaruh lingkungan internal dan eksternal, yaitu faktor-faktor kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman yang dimiliki masing-masing komoditi terpilih dari kelompok IKM penggerak perekonomian daerah. Ketiga, memperkuat struktur industri melalui hubungan vertical hulu hilir antara pemasok/penghasil dengan pengguna bahan baku dan hubungan kemitraan antara lembaga terkait dengan IKM atau antara perusahaan besar dengan IKM terpilih. Keempat, menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif, antara lain kemudahan-kemudahan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, fasilitasi untuk dukungan akses permodalan, akses pasar, akses teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Pengembangam ’’home industry’’ merupakan program pengembangan yang difokuskan pada kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi pembuat kue/jajan. Fungsinya memperkuat kapasitas sumber daya manusia khususnya pada masyarakat serta peningkatan produksi dan kualitas produk.
Tujuan program pengembangan ’’home industry’’ adalah: (1) Memberdayakan kelembagaan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat pembuat untuk pengembangan kegiatan usahanya; (2) Meningkatkan kemampuan usaha kelompok masyarakat; (3) Meningkatkan akses kelembagaan masyarakat pembuat kepada sumber permodalan, pemasaran, informasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat pembuat; dan (5) Terbentuknya sentra-sentra usaha pembuatan kue/jajan di lokasi sasaran.
Pengembangan masyarakat mengandung tiga pengertian, yaitu: pertama, pemihakan atau memberi perioritas kepada yang paling memerlukan, kedua, mempersiapkan kepada masyarakat yang memperoleh perioritas dalam upaya manyamakan level (level playing field) dan yang ketiga melindungi segenap pelaku pembangunan khususnnya masyarakat yang mempunyai prioritas diberdayakan” Sedangkan menurut Kartasamita (2011: 98) pengembangan masyarakat mengandung arti: “upaya memperkuat unsur-unsur perkembangan untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu, hanya dengan mengandalkan pada kekuatan diri sendiri untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Sehingga perkembangan mempunyai pengertian meningkatkan dan menstabilitasi masyarakat. Dalam kerangka pemikiran itu, upaya perkembangan masyarakat haruslah pertama-tama dimulai dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Disini titik tolaknya adalah dengan pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya tidak ada masyarakat sama sekali tanpa daya dan usaha, karena kalau demikian akan sudah punah. Pengembangan adalah upaya untuk membangun usaha itu, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya”.
Kartasasmita (2011) menambahkan bahwa pengembangan pada hakekatnnya berada pada diri manusia, sedangkan faktor luar manusia hanyalah berfungsi sebagai stimulus, perangsang munculnnya semangat, rasa dorongan pada diri manusia untuk memberdayakan dirinnya sendiri, untuk mengendalikan dirinnya sendiri, untuk mengembangkan dirinya sendiri berdasarkan potensi yang dimilikinya.
Sejumlah Tantangan
Kendati program Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar, akan tetapi ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar dapat benar-benar berjalan efektif di setiap desa. Pertama, kurangnya pemahaman dan literasi keuangan. Tidak semua masyarakat desa memiliki pemahaman yang baik tentang cara menjalankan koperasi. Kedua, potensi penyalahgunaan dana. Transparansi, akuntabilitas, disiplin dan tertib anggaran sangat penting dalam pengelolaan dana koperasi. Ketiga, sumber daya manusia yang terbatas. Koperasi yang sukses membutuhkan pengurus yang kompeten dalam bidang bisnis, pemasaran, dan operasional. Jika tidak ada pelatihan yang cukup, koperasi bisa sulit berkembang dan hanya beroperasi dalam skala kecil. Keempat, keberlanjutan dan pengembangan jangka panjang. Koperasi bukan hanya perlu didirikan, tetapi juga harus mampu bertahan dalam jangka panjang. Diperlukan strategi agar koperasi bisa terus berkembang, mulai dari diversifikasi usaha hingga memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran dan distribusi produk. Kelima, dapat menimbulkan konflik kepentingan, karena sebelumnya di desa telah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang secara regulatif dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ada beberapa tantangan yang akan dihadapi Koperasi Desa Merah Putih. Tantangan itu yakni masalah skala ekonomi, kapasitas sumber daya manusia (SDM), potensi penguasaan oleh elit lokal (elite capture), potensi penyalahgunaan dana (fraudulent), dan keberlanjutan jangka panjang. Pertanyaannya, mampukah Koperasi Desa Merah Putih mengatasi tantangan ini dalam lima tahun ke depan? (Firdaus Putra, 2025).
Pertama, skala ekonomi menjadi isu krusial. Operasi pada level desa sering kali terbatas pada sumber daya serta pasar. Kopdes yang mengusahakan layanan agribisnis berorientasi pada pengolahan komoditas, akan menghadapi tantangan pasokan bahan baku. Di mana masing-masing desa, yang bertetangga, akan mengutamakan pasokan bagi Kopdes mereka. Hal yang sama juga terjadi pada sisi pasar, di mana jangkauan pasar menjadi sangat terbatas. Kopdes yang mengusahakan layanan konsumsi akan berkompetisi dengan toko milik masyarakat serta Kopdes lain di sekitarnya. Bila diandaikan Kopdes kuat dan menang, hal itu sama dengan menggerus potensi omset toko masyarakat. Agar tidak terjadi, Kopdes akan cenderung beroperasi dalam kapasitas terkendali (baca: terbatas).
Kedua, kapasitas SDM menjadi faktor penentu. Pengelolaan dana Rp. 3-5 miliar membutuhkan kecakapan manajemen keuangan, bisnis, operasional dan pemasaran yang tidak selalu dimiliki tiap desa. Pengalaman BUMDes menunjukkan bahwa salah satu tantangan utama mereka adalah menemukan pengelola dari warga lokal yang benar-benar piawai.
Melekat dalam kapasitas SDM adalah isu tata kelola. Dipahami bahwa tata kelola mewujud dalam SDM, bukan suatu hal yang terpisah. Tata kelola ibarat software, yang dioperasionalkan oleh para SDM. Minimnya SDM dapat mengurangi kualitas tata kelola organisasi Kopdes. Ditambah koperasi sebagai perusahaan bersama yang memiliki karakter khas dari pada perusahaan individu atau keluarga (family business).
Ketiga, elite capture atau penguasaan oleh elit lokal dapat menjadi bottle neck. Di desa-desa dengan tata kelola lemah, tokoh berpengaruh bisa menyalahgunakan wewenang untuk mengendalikan koperasi demi kepentingan pribadi. Hal yang sama sering terjadi pada program hibah Kementerian/ Lembaga atau swasta, di mana orang-orang kunci mendominasi serta memanfaatkan sumber daya itu untuk kepentingannya.
Elite capture dapat mengurangi manfaat nyata yang diterima anggota sebab sebagiannya telah “dikunci” oleh individu tertentu. Dalam suatu kasus, misalnya, suatu bantuan sarana pra sarana dimanfaatkan hanya oleh segelintir individu. Sedangkan anggota lain tak tahu menahu dan tak peroleh manfaat dari sarana pra sarana itu.
Keempat, risiko kecurangan (fraudulent) akan meningkat seiring besarnya dana yang digelontorkan. Laporan fiktif, markup proposal, proyek hantu, atau tindakan korupsi dapat terjadi di semua level, mulai dari level atas sampai level terbawah. Misalnya, banyak kasus kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Hal yang sama dapat terjadi misalnya oleh pengurus Kopdes. Pada sisi lain, di mana tata kelola belum matang, anggota belum teredukasi tentang hak-kewajibannya, membuat sense of belongingness rendah. Alhasil mereka abai untuk mengawasi secara seksama bagaimana anggaran diinvestasikan, dibelanjakan, dan dioperasionalkan.
Terakhir, keberlanjutan menjadi isu besar. Dana awal Rp. 3-5 miliar mungkin cukup untuk memulai, tetapi tanpa model bisnis yang jelas, banyak Kopdes bisa kehabisan modal dalam lima tahun. Ketergantungan pada suntikan dana pemerintah tanpa kemampuan menghasilkan profit akan membuat program ini rapuh. Ditambah misalnya bila Kopdes membuka layanan Unit Simpan Pinjam (USP) yang bertujuan untuk mengurangi dampak pinjol, dapat meningkatkan potensi kredit macet di pedesaan. Sebabnya, profil pengguna pinjol beririsan dengan pelaku judi online (judol). Keduanya memiliki demografi sosial-ekonomi yang relatif sama, perilaku yang cenderung instan serta siklus finansial yang mirip.
Lima tantangan tersebut dapat menjadi ancaman nyata bagi Kopdes, yang alih-alih datangkan manfaat, justru dapat timbulkan masalah sistematis-massif, yakni tsunami ketakpercayaan terhadap koperasi. Tentu saja kita berharap yang terbaik, bagaimana pun anggaran Rp. 240-400 triliun (APBN langsung atau penjaminan) itu bersumber dari pajak yang kita bayar.
Home industry yang selama ini seolah “enggan hidup, mati tak mau” dengan hadirnya Program Koperasi Desa Merah Putih, akan bisa “bernafas” lega dan mendapatkan angin segar, menuju masyarakat dan desa yang mandiri, terutama para pelaku sektor informal seperti home industry.
Semoga bermanfaat !!!