
SULTRAKINI.COM: KENDARI – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sultra menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Kamis, 6 Maret 2025, di Aula BPMP Sulawesi Tenggara (Sultra).
Forum ini bertujuan sebagai wadah untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait Standar Pelayanan BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BPMP Sultra, Junaiddin Pagala, dan dihadiri Kepala Ombudsaman RI perwakilan Sultra, seluruh pegawai BPMP Sultra serta perwakilan kepala sekolah, serta sejumlah kepala dinas pendidikan di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sultra. Tak ketinggalan, kalangan jurnalis dan mahasiswa turut dilibatkan dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Junaiddin Pagala menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari berbagai mitra BPMP Sultra. Ia juga menekankan pentingnya mengevaluasi dan meninjau kembali standar pelayanan yang ada guna meningkatkan kualitas layanan publik di BPMP Sultra.
“Kegiatan forum ini dimaksudkan untuk mereview kembali standar pelayanan kami. Kami ingin mendengarkan masukan dari seluruh stakeholder yang menjadi mitra layanan BPMP Sultra agar kami bisa memberikan layanan terbaik dan prima sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Junaiddin.
Forum ini juga menggandeng Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai narasumber serta pendamping dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyederhanaan alur pelayanan agar tidak berbelit-belit dan bisa lebih cepat.
“Kami ingin alur pelayanan yang simpel, tidak rumit, dan mengurangi birokrasi yang berlebihan. Kami ingin menyederhanakan proses sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan,” tambahnya.
BPMP Sultra juga mengedepankan pelayanan berbasis teknologi dengan menyediakan akses layanan secara online. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Pelayanan ini termasuk permintaan narasumber, konsultasi, hingga peminjaman atau penyewaan sarana dan prasarana, seperti ruang belajar, aula, dan asrama, yang semuanya dapat diakses secara transparan melalui website BPMP Sultra.
“Selain itu, kami juga membuka layanan permintaan data dan informasi konsultasi yang dapat diakses secara online tanpa harus bertatap muka langsung,” jelasnya.
Dengan adanya FKP ini, BPMP Sultra berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pendidikan.
Laporan: Riswan