Bapenda Sultra Luncurkan SIGAP dan Program Layanan Baru untuk Masyarakat

1 week ago 19

SULTRAKINI.COM: KENDARI—Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan berbagai inovasi layanan pajak kendaraan bermotor dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3/2025).

Inovasi ini mencakup layanan SIGAP, aplikasi mobile Bapenda, pembayaran pajak melalui QRIS & Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi pajak untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan transparansi layanan pemerintah.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengakses informasi pajak yang harus dibayarkan, sehingga tidak terpengaruh oleh layanan tidak resmi seperti calo. Kami ingin memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan aman, nyaman, dan transparan,” tegasnya.

Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara digital melalui QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Sultra dalam mendorong digitalisasi demi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain layanan digital, Pemprov Sultra juga meluncurkan Samsat Drive Thru kedua yang berlokasi di Kecamatan Poasia, melengkapi layanan serupa yang sudah ada di Mandonga.

Dengan inovasi ini, masyarakat terutama yang memiliki jadwal padat dapat membayar pajak kendaraan secara lebih cepat dan efisien tanpa perlu turun dari kendaraan.

“Inovasi ini diluncurkan untuk memastikan masyarakat Sultra mendapatkan layanan yang adil, transparan, akuntabel, dan inklusif. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik demi mewujudkan Sultra yang maju, sejahtera, dan religius,” pungkas Andi Sumangerukka.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan layanan ini dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya secara optimal.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di daerah. Dari 86.479 kendaraan, hanya 37,40% atau 32.837 unit yang patuh membayar pajak pada 2024. Sedangkan untuk kendaraan dinas, dari 24.955 unit, hanya 49,45% atau 12.341 unit yang taat pajak.

“Kondisi ini yang menjadi alasan kami melakukan pendekatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintahan. SIGAP merupakan inovasi yang telah kami terapkan di Kolaka Timur pada 2024 dengan hasil peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, layanan ini akan diterapkan di 16 kabupaten/kota lainnya,” ujar Mujahidin.

Menurutnya, aplikasi SIGAP akan meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan memberikan kemudahan pembayaran, sekaligus mendorong peningkatan PAD.

Namun, ia juga menyoroti kendala yang masih dihadapi, seperti di UPTB Konawe Kepulauan yang belum memiliki polres, serta daerah lain seperti Muna Barat dan Buton Tengah yang meski sudah ada polres, tetapi belum memiliki anggaran operasional Samsat mandiri.

Dengan peluncuran ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran pembayaran pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|