Warga Dusun Lowina Tersiksa Debu Tambang Nikel PT IPIP, Kasus ISPA Terus Meningkat

1 week ago 17

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Selama dua tahun terakhir, warga Dusun Lowina, Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan dampak kesehatan akibat debu dari aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), perusahaan tambang asal Tiongkok yang tergolong sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Debu pekat yang dihasilkan dari kegiatan penggalian dan penimbunan lahan di sekitar pelabuhan bongkar muat milik perusahaan itu membuat warga terserang batuk, sesak napas, hingga peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Nasrum, salah satu warga yang rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pertambangan, mengaku tidak bisa tidur nyenyak akibat suara bising alat berat di malam hari. Siang harinya, rumahnya dihantam debu setiap kali truk tambang berlalu-lalang. “Setiap hari kami menghirup debu berpasir. Kalau duduk di teras, badan ikut berpasir,” kata Nasrum.

Keluhan serupa juga datang dari Samsul Bahri, warga lain yang mengaku sawah dan tanah miliknya diserobot oleh perusahaan untuk dijadikan jalur hauling dan lokasi penyimpanan (stockpile). Meski sudah melapor ke kepala desa dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, upayanya belum membuahkan hasil. Ia bahkan menunjukkan surat keterangan tanah (SKT) miliknya yang terbit sejak 1978, lebih dulu dibanding SKT perusahaan yang terbit tahun 1981.

Dampak debu tambang tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga berimbas pada kesehatan masyarakat. Data Puskesmas Pomalaa menunjukkan peningkatan signifikan penderita ISPA pasca-pandemi. Berikut data jumlah kasus ISPA di Puskesmas Pomalaa dalam enam tahun terakhir:

2019: 2.249 kasus

2020: 2.249 kasus

2021: 3.887 kasus

2022: 890 kasus

2023: 2.012 kasus

2024: 2.979 kasus

Khusus di wilayah Kecamatan Pomalaa, sebaran penderita ISPA terbanyak berada di Kelurahan Dawi-Dawi sebanyak 1.036 kasus, diikuti Pelambua 479 kasus, Huko-huko 294 kasus, dan Tonggoni 277 kasus. Berikut rincian lengkap sebaran kasus ISPA:

1. Dawi-dawi – 1.036 kasus

2. Pelambua – 479 kasus

3. Huko-huko – 294 kasus

4. Tonggoni – 277 kasus

5. Tambea – 250 kasus

6. Pesouha – 186 kasus

7. Sopura – 122 kasus

8. Hakatotobu – 99 kasus

9. Pomalaa – 92 kasus

10. Oko-oko – 64 kasus

11. Kumoro – 43 kasus

12. Totobo – 37 kasus

Kepala Puskesmas Pomalaa, Alriyani Hamzah, menyebut peningkatan ini terjadi sejak masyarakat kembali aktif memeriksakan diri pascapandemi Covid-19. “Di tahun-tahun Covid, pasien takut datang ke puskesmas. Setelah Covid, angka ISPA tinggi lagi karena warga mulai aktif memeriksakan diri jika mengalami batuk atau gangguan pernapasan lainnya,” ujarnya.

Ratna, kader Puskesmas Pembantu Kesehatan Anak dan Lansia Dusun Lowina, turut merasakan dampak buruk debu tambang. Ia berharap perusahaan tidak hanya memberikan kompensasi berupa beras, tetapi juga menyediakan alat pelindung kesehatan. “Kami memang butuh beras, tapi juga butuh bahan dan alat untuk mencegah gangguan kesehatan,” katanya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kolaka, Hakim Nur Mampa, menjelaskan bahwa paparan debu tambang dan emisi dari proses pengolahan bijih nikel dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan seperti ISPA, bronkitis kronis, hingga keracunan logam berat. Ia menekankan perlunya penegakan hukum dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menekan dampak buruk terhadap kesehatan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Muhammad Aris, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah mitigasi di wilayah tambang PT IPIP dan kawasan tambang lainnya seperti PT Ceria di Kecamatan Wolo. “Kami sudah bersiap untuk memitigasi agar dampak kesehatan yang ditimbulkan pertambangan tidak semakin meluas,” katanya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, mendesak pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang di Pomalaa. “Wilayah tambang selalu mengalami efek terganggunya kesehatan warga sekitar, terutama saluran pernapasan,” katanya.

Pihak PT IPIP belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi, Supervisor Lingkungan perusahaan, Stevani, menyatakan sedang cuti di Makassar dan enggan berkomentar lebih lanjut.

Laporan: Anti

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|