Polres Kolaka Bongkar Peredaran Sabu Sistem Tempel, Sita 6,47 Gram dan Tangkap Satu Pelaku

1 day ago 13

SULTRAKINI.COM: KOLAKA-Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka melalui Tim Opsnal Narco Five kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kolaka.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. (27), warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal, mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian dan di kediaman terduga, petugas menemukan barang bukti berupa empat sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,47 gram, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terduga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kolaka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan Polres Kolaka mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui program SAHABAT POLRI. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka,” terangnya.

Laporan: Anti

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|