SULTRAKINI.COM: KOLAKA — Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik respons tegas dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Bupati Kolaka H. Amri mengingatkan bahwa setiap perselisihan antara pengusaha lokal dan korporasi swasta di kawasan lingkar tambang Pomalaa harus diselesaikan melalui koridor hukum formal, bukan dengan aksi sepihak di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden pengadangan jalur hauling menggunakan truk roda 10 yang sempat mengganggu distribusi operasional industri di kawasan PT IPIP. Situasi di lapangan bahkan memaksa aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara guna mencegah terjadinya bentrokan fisik antarkelompok.
Menurut Bupati Amri, penyelesaian persoalan di kawasan industri Pomalaa pada dasarnya membutuhkan komunikasi yang baik serta kepastian hukum bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak ingin momentum pertumbuhan ekonomi Kolaka, yang saat ini mencapai 5,96 persen, terganggu oleh konflik yang mengabaikan aturan hukum.
“Saya kira ini hanya butuh komunikasi saja. Kita butuh komunikasi yang baik dan terus mendorong agar pengusaha-pengusaha di Kolaka bisa terlibat aktif dengan adanya PSN ini,” ujar Bupati Amri saat mengikuti kunjungan Komisaris MIND ID yang juga Astamaops Polri, Komjen Pol. Fadil Imran, di PSN Pomalaa, 4 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Bupati Amri menegaskan terdapat tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam menyikapi dinamika di jalur hauling tersebut.
Pertama, membangun simbiosis mutualisme. Pemerintah daerah menginginkan terciptanya kerja sama yang sehat dan inklusif sehingga proyek strategis nasional dapat berjalan dengan baik sekaligus membuka ruang keterlibatan bagi pelaku usaha lokal.
“Hidup PSN-nya, hidup juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kolaka,” tegasnya.
Kedua, mengutamakan legalitas formal. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan terus mendorong penguatan kepastian hukum. Setiap klaim atas hak lintasan maupun sengketa lahan harus dibuktikan melalui dokumen legal yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan intimidasi atau tekanan di lapangan.
Ketiga, mencegah konflik berulang. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mengantisipasi terulangnya konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sekaligus mencoreng citra investasi Kabupaten Kolaka di mata investor.
Bupati Amri menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan kemudahan birokrasi bagi para investor. Namun, iklim investasi yang kondusif juga harus diimbangi dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap hukum yang berlaku.
Karena itu, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak yang bersengketa agar kembali menempuh jalur dialog dan mediasi serta menghormati proses dan keputusan hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan investasi di Bumi Wonua Mekongga.
Laporan: Anti

11 hours ago
7

















































