KUA-PPAS 2027 Kolaka: Tumbuh di Atas Kertas, Seberapa Kuat Fondasinya?

13 hours ago 6

Oleh: Hakim Nur Mampa (Dokter Kesehatan Kerja)

“Menakar ketergantungan pada nikel, disiplin belanja, dan keandalan target pendapatan dalam rancangan anggaran 2027”.

SULTRAKINI.COM: Di atas kertas, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2027 tampak menjanjikan. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 10,93 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan melonjak 21,35 persen. Belanja modal yang mencakup pembangunan jalan, gedung, dan infrastruktur direncanakan mengalami kenaikan tajam sebesar 75,46 persen setelah sempat mengalami penurunan drastis pada tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi daerah diprediksi mencapai 7,0 persen.

Jika berhenti membaca sampai di sini, wajar bila publik menyimpulkan Kolaka sedang bangkit. Namun, sebagai orang yang pernah ikut membahas anggaran daerah semasa di DPRD, saya merasa perlu mengajak melihat lebih jauh. Sebab, inti sebuah anggaran bukan hanya seberapa besar persentase pertumbuhannya, melainkan seberapa kuat fondasi yang menopangnya.

Satu Urat Nadi Bernama Nikel

Struktur perekonomian Kolaka masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian, yang menyumbang 53,20 persen terhadap PDRB. Ini berarti lebih dari separuh perekonomian daerah bertumpu pada satu sektor saja.

Ketergantungan ini harus dibaca bersamaan dengan struktur pendapatan daerah. Dalam Perubahan APBD 2025, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara dari komponen royalti mencapai sekitar Rp433,97 miliar, atau mengambil porsi yang sangat besar dalam total DBH Kolaka.

Kita memang harus berhati-hati menyamakan hal ini dengan “royalti nikel” secara ketat, karena secara fiskal DBH SDA Mineral dan Batubara tidak identik dengan penerimaan royalti nikel semata. Namun, dalam konteks ekonomi, besarnya keterkaitan fiskal daerah dengan aktivitas pertambangan mineral tetap merupakan risiko yang patut dicermati.

Ketika harga komoditas, volume produksi, kebijakan pemerintah pusat, atau kondisi industri mengalami perubahan, kemampuan fiskal daerah dapat ikut terpengaruh.

Ini bukan sekadar asumsi. Nota Keuangan RAPBD 2026 menyatakan tegas bahwa 90 persen pendapatan daerah Kolaka bersumber dari transfer pemerintah pusat. Dokumen yang sama juga mencatat bahwa proyek strategis nasional di Kolaka belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sementara kontribusi BUMD masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan sumbangan yang lebih besar. Tantangan Kolaka karenanya bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi, melainkan menerjemahkan pertumbuhan itu menjadi kapasitas fiskal yang lebih mandiri dan tahan terhadap gejolak pada satu sektor.

Ambisi Pendapatan yang Perlu Dibuktikan

Target retribusi daerah dalam KUA-PPAS 2027 meningkat sebesar 68,28 persen, jauh di atas pertumbuhan pajak daerah yang hanya sebesar 27,68 persen.

Target tinggi tentu bukan sesuatu yang salah. Pemerintah daerah justru harus berani menggenjot pendapatan. Akan tetapi, setiap target agresif harus memiliki basis perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari mana tambahan pendapatan itu akan diperoleh? Apakah melalui peningkatan kepatuhan wajib retribusi, perbaikan basis data, perubahan tarif, atau munculnya aktivitas ekonomi baru?

Sebagai contoh adalah Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Pos ini dianggarkan Rp5 miliar pada APBD Murni 2025, namun dipangkas menjadi hanya Rp2 miliar pada Perubahan APBD di tengah tahun karena realisasi jauh di bawah target. Pada APBD 2026, angka Rp5 miliar itu kembali muncul tanpa penjelasan mengenai asumsi apa yang berubah atau bagaimana memastikan kegagalan sebelumnya tidak terulang.

Angka ambisius bukanlah sebuah kesalahan. Namun, ambisi tanpa basis perhitungan yang jelas berisiko hanya menjadi harapan di atas kertas.

Pertumbuhan Harus Menghasilkan Pemerataan

Target Rasio Gini 2027 sebesar 0,252 juga perlu diuji secara adil. Selama periode 2021–2024, Rasio Gini Kolaka memang membaik dari 0,383 menjadi 0,272. Namun, pada 2025 tren ini justru berbalik. Rasio Gini naik lagi menjadi 0,286 sebagaimana diakui sendiri dalam dokumen KUA-PPAS sebagai peningkatan ketimpangan dibanding tahun sebelumnya.

Artinya, target 0,252 pada 2027 bukan sekadar mempertahankan tren baik, melainkan harus membalikkan arah yang baru saja memburuk, bahkan mencapai angka yang lebih baik daripada capaian terbaik lima tahun terakhir. Publik berhak mengetahui kebijakan konkret apa yang akan mewujudkan pembalikan tersebut.

Di sisi lain, angka kemiskinan dan pengangguran menunjukkan kondisi yang membaik. Angka kemiskinan turun dari 12,43 persen pada 2021 menjadi 10,19 persen pada 2025, sedangkan tingkat pengangguran turun dari 3,62 persen menjadi 2,25 persen.

Capaian ini patut diapresiasi. Namun, pertumbuhan ekonomi hanya bermakna apabila manfaatnya semakin luas, seperti membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, petani dan nelayan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperbaiki pelayanan dasar.

Rumah yang Belum Selesai Dibereskan

Aspek lain yang perlu mendapat perhatian adalah belanja pegawai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah, dengan masa transisi penyesuaian bertahap bagi daerah yang belum memenuhinya. Rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat rasio ini masih sebesar 41,59 persen.

Pertanyaannya bukan sekadar kapan rasio itu turun, melainkan bagaimana roadmap penyesuaian sejak berlakunya UU HKPD, serta target tahunan menuju batas yang telah ditetapkan.

Tentu saja, sebelum menyimpulkan mengenai tingkat kepatuhan, angka 41,59 persen tersebut perlu diverifikasi sesuai formula resmi, termasuk memperhitungkan komponen yang dikecualikan dalam regulasi.

Ini bukan soal memangkas belanja pegawai secara serampangan. Ini soal membuka ruang fiskal agar lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik, seperti jalan, sekolah, layanan kesehatan, posyandu, serta dukungan kepada masyarakat.

Apabila setelah perhitungan sesuai formula yang berlaku rasio tersebut masih berada di atas batas, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana trajektori penyesuaiannya.

Bukan Sikap Pesimis, tetapi Kewaspadaan

Tulisan ini tidak bermaksud mengesampingkan optimisme terhadap KUA-PPAS 2027. Alokasi untuk pendidikan dan kesehatan patut diapresiasi, begitu pula rencana pemulihan belanja modal setelah tekanan fiskal pada tahun sebelumnya.

Namun, optimisme yang sehat adalah optimisme yang telah diuji, terlebih KUA-PPAS belum merupakan produk hukum final. Dokumen ini masih akan dibahas menjadi Rancangan APBD dan disepakati bersama DPRD.

Oleh karena itu, ada empat hal yang perlu dipastikan dalam proses pembahasan ke depan. Pertama, transparansi basis perhitungan setiap kenaikan target pendapatan hingga rincian per jenis pajak dan retribusi. Kedua, roadmap belanja pegawai yang terukur setiap tahun, bukan hanya target akhirnya. Ketiga, skenario mitigasi apabila penerimaan dari sektor mineral kembali menurun seperti yang pernah terjadi, program prioritas mana yang akan dilindungi dan dari mana sumber pembiayaan penggantinya. Keempat, diversifikasi ekonomi dan PAD melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, perdagangan, dan pariwisata di sekitar kawasan investasi besar.

APBD Bukan Sekadar Angka

Kita menyaksikan dan meyakini bahwa Kolaka memang sedang mengalami pertumbuhan. Data KUA-PPAS menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif. Tantangannya adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berubah menjadi pendapatan daerah yang lebih mandiri, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kritik terhadap angka bukan berarti menolak arah kebijakan. Kritik adalah cara memastikan optimisme berpijak pada fondasi yang kokoh.

Sebab, APBD bukan sekadar angka yang disahkan. APBD adalah janji yang harus dibayar dengan hasil.***

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|