![](https://sultrakini.com//2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-31-at-09.55.53-2.jpeg)
SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat desa, termasuk mereka yang berada di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T), yang seringkali kesulitan dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Tiga kabupaten yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Konawe Selatan. Di masing-masing kabupaten, edukasi dilakukan di beberapa desa: enam desa di Kabupaten Muna, enam desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan lima desa di Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, serta memberikan wawasan mengenai kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal (PASTI). Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat desa, baik yang sudah terjangkau oleh produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum.
Jumlah peserta dalam kegiatan ini bervariasi, dengan kisaran 50 hingga 100 orang per desa. Selain materi dari OJK Sultra, masyarakat juga mendapatkan informasi dari beberapa Industri Jasa Keuangan (IJK) yang turut berpartisipasi, antara lain PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menyampaikan, Kegiatan literasi dan edukasi ini merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif atau pencegahan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.
“ kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat memahami perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi dan legal, serta yang bodong atau ilegal.”bebernya.
Dia juga mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
“Hal ini menunjukkan adanya gap, di mana inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan literasi keuangan. Artinya, sebagian masyarakat yang sudah menggunakan produk jasa keuangan belum sepenuhnya memahami manfaat dan risiko dari produk yang mereka gunakan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang mendukung kelancaran acara. Mereka menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, dan selama ini kesulitan dalam mendapatkan akses informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan pemahamannya mengenai tugas dan fungsi OJK, serta lebih cermat dalam memilih produk jasa keuangan yang sesuai (Legal dan Logis). Diharapkan juga kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
Laporan: Riswan