Dishub Kendari Rancang Area Khusus Wahana di Kawasan Eks MTQ

7 hours ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wahana permainan anak seperti mobil mini, skuter, dan sepatu roda di kawasan pedestrian Tugu Eks MTQ.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, saat di wawancarai di kantornya, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 20 pemilik wahana yang menyewakan berbagai permainan tersebut di lokasi tersebut.

Menurutnya, keberadaan wahana sebenarnya memberikan nilai positif sebagai sarana hiburan anak. Namun, aktivitas yang meluas hingga ke badan jalan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Permainan ini sebenarnya bagus jika memiliki area khusus. Namun karena kondisi lokasi yang ada kurang memadai, sebagian memilih menggunakan jalan raya, dan itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan wahana di jalan umum tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengguna wahana maupun pengendara lain.

“Kalau sampai terjadi kecelakaan, tentu semua pihak dirugikan. Korban bisa mengalami kerugian materi maupun fisik, bahkan nyawa. Sementara pelaku juga akan terdampak secara hukum dan sosial,” jelasnya.

Sebagai langkah penataan, Dishub bersama pihak kepolisian berencana melakukan simulasi rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Religi Eks MTQ. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penutupan sementara akses jalan di sisi kiri, kanan, dan depan kawasan tersebut pada waktu tertentu.

“Jika memungkinkan, area di sekitar tugu religi bisa dijadikan pusat khusus aktivitas wahana anak, sehingga lebih terkontrol dan aman,” tambahnya.

Namun demikian, ia juga mengakui keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan secara maksimal, terutama pada malam hari yang menjadi waktu puncak aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.

Dishub menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan khusus atau standar operasional prosedur (SOP) terkait pengelolaan wahana tersebut. Meski demikian, pihaknya mendorong agar ke depan disiapkan lokasi dan regulasi yang jelas.

“Kami tidak melarang masyarakat datang dan beraktivitas di kawasan MTQ, namun yang kami tekankan adalah aktivitas yang berpotensi membahayakan harus dihindari,” tegasnya.

Dishub berharap ke depan penataan kawasan dapat menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak yang memanfaatkan wahana permainan di area tersebut.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|