Wali Kota Kendari Gagas Forum Perempuan Anti-Pelakor

1 day ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI— Maraknya pertengkaran antarperempuan yang dipicu oleh kehadiran pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga atau pelakor (perebut laki orang) mendorong Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menggagas pembentukan Forum Perempuan Anti Pelakor. Forum ini dirancang sebagai ruang bersama untuk memperkuat solidaritas, edukasi, serta pencegahan kekerasan antarperempuan.

Dalam kegiatan kampanye 16 hari anti kekerasan perempuan di Kendari, Sabtu (6/12/2025), Wali Kota Siska menegaskan bahwa kekerasan antarperempuan kerap terjadi tanpa disadari, dan menjadi ancaman serius bagi keharmonisan sosial.

“Kita tidak sadari, sebenarnya kalau kekerasan, semua perempuan di Kendari ini perempuan berani dan berani melawan. Tetapi ada hal yang kita tidak sadari: sesama perempuan saling menyakiti,” ujar Siska.

Ia menjelaskan, konflik yang melibatkan pelakor bukan hanya merusak hubungan rumah tangga, tetapi juga merusak hubungan solidaritas antarperempuan. Karena itu, pemerintah berinisiatif mendorong kolaborasi lintas komunitas untuk mengatasi persoalan sosial ini secara lebih komprehensif.

“Kita buat forum yang akan difasilitasi oleh Ibu Kadis DP3A bersama organisasi perempuan. Kita bela sesama kita. Kita basmi hal-hal yang tidak baik terhadap sesama perempuan. Kita ajak diskusi, itu dulu tugas kita,” tambahnya.

Siska juga menekankan pentingnya membangun empati antarperempuan karena konflik internal lebih berbahaya dan sulit diselesaikan dibanding ancaman eksternal.

“Kalau orang lain bisa kita lawan, tetapi sesama kita ini agak sulit. Harus kita saling sayang. Tidak ada artinya kalau kekerasan kita mampu hadapi, tetapi kalau kita yang menyakiti sesama perempuan, itu yang bahaya,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah komunitas perempuan memang telah menjalin komunikasi untuk menggalang aksi bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Saya sangat setuju, karena kami dan beberapa komunitas perempuan sudah menjalin komunikasi. Inisiasi kegiatan ini memang berasal dari teman-teman komunitas perempuan untuk menyatukan langkah memberantas kekerasan terhadap perempuan,” jelas Fitriani.

DP3A juga menyoroti bahwa kasus pelakor meski tidak dikategorikan sebagai tindak kekerasan fisik, tetap dapat memicu kekerasan psikis dan konflik sosial yang berdampak pada perempuan lainnya.

“Pelakor ini apakah bentuk kekerasan atau tidak, itu memang perlu dipahami. Bisa jadi bukan kategori kekerasan langsung, tetapi bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan. Jadi kita tetap harus melindungi sesama perempuan,” ujarnya.

Forum Perempuan Anti Pelakor ini nantinya akan menjadi wadah edukasi, diskusi, dan pencegahan konflik antarperempuan, termasuk membangun kesadaran agar masalah personal tidak berkembang menjadi kekerasan sosial.

Pemerintah berharap forum ini menjadi ruang aman bagi perempuan untuk saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan.

Dengan hadirnya forum ini, Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan serta mengupayakan harmoni sosial di tengah meningkatnya fenomena konflik berbasis relasi personal.

Menanggapi isu ini, Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Husnawati, menekankan bahwa baik pelaku maupun korban dalam kasus konflik rumah tangga tetap memiliki hak hukum yang harus dihormati.

“Pelaku tetap disanksi sebagai pelaku, walaupun dia perempuan. Tapi kita harus lihat: korban perempuan, pelaku perempuan — keduanya punya hak. Pelaku dilindungi hukum, korban dilindungi hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian kasus pelakor dapat ditempuh melalui dua jalur: mediasi kekeluargaan atau proses hukum. Namun, jalur hukum membutuhkan bukti kuat.

“Kalau ke hukum, dia bisa kena pidana dan perdata. Tapi kita harus bisa memenuhi bukti untuk menuduh seseorang sebagai pelakor. Itu dulu,” jelasnya.

Husnawati menekankan pentingnya memahami konsekuensi sosial dari sebuah laporan, sebab proses hukum bisa berdampak pada kenyamanan dan keamanan korban maupun keluarga.

“Proses hukumnya gampang. Yang harus kita pikirkan adalah dampaknya. Kita belum tentu aman atau nyaman setelah melapor. Maka jika menemukan persoalan, bicarakan dulu di internal keluarga,” terangnya.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|