Rapor Merah Satu Tahun Kepemimpinan Afirudin Mathara di Kabupaten Buton Utara

2 days ago 12

Oleh: Muhammad Zulkifli Nur Hariru (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)

SULTRAKINI.COM: Tepat pada hari ini, 20 Februari 2026, Afirudin Mathara resmi menyandang status sebagai Kepala Daerah Kabupaten Buton Utara. Namun, selama satu tahun berjalan, belum terlihat adanya capaian signifikan yang dapat disebut sebagai kemajuan dibandingkan rezim sebelumnya. Bahkan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah Buton Utara mengalami kemajuan, berjalan di tempat, atau justru mengalami kemunduran?

Sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baiknya kita membedah kembali janji-janji kampanye yang diutarakan saat ia membutuhkan suara rakyat untuk meraih posisi nomor satu di Buton Utara.

Afirudin Mathara memiliki visi: “Terwujudnya Buton Utara yang Aman (Amanah, Maju, Adil, dan Nyaman) dan Sejahtera Berlandaskan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.” Adapun misinya meliputi: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan lapangan kerja berbasis potensi ekonomi unggulan daerah, meningkatkan PAD melalui reposisi dan revitalisasi peran Perusda serta hilirisasi sektor pertanian dan perikanan, mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah yang memadai dan merata, mewujudkan pembangunan bidang sosial dan budaya, serta mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan secara optimal dan lestari.

Namun, jika seluruh janji kampanye tersebut disandingkan dengan realitas satu tahun kinerja, banyak hal justru menunjukkan kontradiksi. Hal yang paling mencolok adalah terkait “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)” dan “mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah yang memadai dan merata”.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak sejalan dengan praktik selama satu tahun kepemimpinannya. Hal ini antara lain diatur dalam Pasal 67 dan Pasal 76 mengenai kewajiban “menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik” serta larangan “meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut-turut”.

Banyak masyarakat merasa risih terhadap kinerja bupati yang dinilai sering “menghilang” dan sulit ditemui. Kondisi ini bahkan memicu kritik di media sosial, hingga muncul sebutan bahwa bupati masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di grup Facebook Butur Perubahan karena jarang berkantor. Perilaku yang menyulitkan urusan administratif ini sangat bertentangan dengan prinsip good governance yang menjadi salah satu misi kampanyenya.

Kekecewaan publik semakin lengkap ketika diketahui bahwa satu tahun kepemimpinan ini harus “dibayar mahal” dengan pemotongan APBD oleh pemerintah pusat. Pemangkasan anggaran tersebut merupakan sanksi nyata atas rendahnya daya serap anggaran, sekaligus bukti bahwa birokrasi di bawah kendali Afirudin Mathara gagal memanfaatkan dana secara efektif.

Ironisnya, di satu sisi masyarakat Buton Utara masih menjerit akibat keterbatasan infrastruktur, sementara di sisi lain pemerintah daerah justru tidak mampu membelanjakan anggaran yang tersedia hingga berujung pada pemotongan. Ketidakmampuan mengeksekusi anggaran ini menunjukkan lemahnya manajerial kepemimpinan dalam memastikan program berjalan tepat waktu, yang pada akhirnya merugikan hak-hak pembangunan masyarakat.

Di sektor infrastruktur, tidak tampak perubahan signifikan. Jika perbaikan jalan yang diklaim oleh tim suksesnya dijadikan tolok ukur, hal tersebut patut dipertanyakan karena sebagian besar merupakan jalan provinsi yang merupakan program pemerintah provinsi.

Wajah Buton Utara, khususnya Kecamatan Kulisusu sebagai jantung ekonomi dan pusat pemerintahan, seolah berjalan di tempat tanpa perubahan berarti. Sangat memprihatinkan melihat pusat pemerintahan masih tampak kumuh, dengan infrastruktur jalan yang rusak parah dan berlubang di berbagai titik.

Sulit diterima akal sehat ketika anggaran daerah dipotong karena rendahnya daya serap, sementara jalan-jalan utama di pusat kota yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat justru dibiarkan terbengkalai. Hal ini menunjukkan tidak adanya skala prioritas yang jelas dalam memanfaatkan sisa anggaran untuk kebutuhan infrastruktur dasar yang mendesak.

Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengatasi carut-marut distribusi BBM juga menjadi catatan merah yang mencolok. Sudah menjadi rahasia umum bahwa SPBU Pertamina, khususnya di wilayah Wasalabose, secara terbuka melayani para penimbun. Praktik ilegal ini menjadi penyebab utama kelangkaan BBM yang terus mencekik masyarakat kecil.

Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan ketegasan pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan publik dari praktik mafia BBM. Sangat kontradiktif ketika pemerintah gagal menyerap anggaran pembangunan, sementara urusan mendasar seperti ketersediaan energi justru dibiarkan tanpa solusi.

Jika praktik penimbunan terus dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas, maka wibawa pemerintah daerah di mata rakyat akan semakin runtuh.

Penderitaan masyarakat semakin lengkap dengan persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan, yakni listrik yang sering padam dan buruknya akses internet. Sejak Buton Utara mekar sebagai kabupaten, masalah kelistrikan seolah menjadi “penyakit menahun” yang tidak pernah ditangani secara serius.

Pemerintah daerah tampak tidak memiliki lobi yang kuat ke tingkat pusat untuk menjamin stabilitas pasokan energi, padahal listrik merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan rumah tangga.

Kondisi ini diperparah dengan buruknya kualitas jaringan internet. Di era digital, akses internet telah menjadi kebutuhan dasar yang setara dengan air dan listrik. Ketidakmampuan memperbaiki infrastruktur telekomunikasi menunjukkan bahwa kepemimpinan daerah belum sepenuhnya selaras dengan tuntutan zaman.

Bagaimana mungkin Buton Utara dapat maju jika persoalan mendasar seperti stabilitas listrik dan koneksi internet masih menjadi barang mewah bagi masyarakat?

Rakyat Buton Utara tentu tidak ingin terus terjebak dalam romantisme janji tanpa bukti. Harapan besar disematkan agar berbagai persoalan—mulai dari krisis infrastruktur, energi, hingga integritas birokrasi—dapat segera dibenahi pada tahun kedua kepemimpinan ini.

Sudah saatnya Bupati mengambil langkah berani untuk memperbaiki sistem yang bocor dan benar-benar mendengarkan jeritan masyarakat, sebelum sisa masa jabatannya hanya tercatat sebagai periode kegagalan yang menyia-nyiakan harapan rakyat.***

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|