Korban Pengeroyokan Kehilangan Penglihatan, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus di Polres Baubau

7 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Seorang pemuda bernama Azmar menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan KM 5, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada April 2026 lalu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius hingga kehilangan penglihatannya secara permanen.

Keluarga korban mengaku kecewa terhadap proses penanganan hukum yang berjalan setelah kejadian. Mereka menilai penanganan kasus belum memberikan rasa keadilan, terlebih karena Azmar juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar seorang temannya yang hendak pulang ke Kabupaten Muna. Sebelum berangkat, korban sempat singgah mengambil tas di kawasan KM 5 dan mengisi bahan bakar kendaraannya.

Dalam perjalanan, korban disebut terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di sekitar kawasan KM 5, korban melihat sejumlah pemuda berkumpul, namun tidak menaruh curiga.

Situasi berubah ketika korban berada di sekitar SPBU KM 4. Menurut keluarga, korban menyadari dirinya diikuti sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis parang dan samurai. Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan memacu sepeda motornya.

Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga kembali ke kawasan KM 5. Di lokasi tersebut, korban diduga diserang oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang. Sepeda motor yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah kios penjual bahan bakar eceran.

Meski sempat berusaha mempertahankan diri, korban akhirnya tak mampu melawan. Keluarga menyebut salah satu pelaku menghantam bagian wajah dan mata korban, sementara pelaku lainnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Dalam kondisi terluka, korban berusaha mencari pertolongan warga sekitar. Namun, menurut keluarga, sebagian warga tidak berani keluar rumah karena para pelaku masih membawa senjata tajam.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi sehingga para pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, korban menghubungi keluarganya dan dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat luka yang diderita, kondisi mata korban mengalami kerusakan parah. Setelah menjalani serangkaian perawatan dan pemeriksaan medis, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.

Keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara karena hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai proses hukum terhadap para terduga pelaku.

Selain itu, keluarga juga mengungkapkan bahwa Azmar sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang berbeda. Menurut keluarga, luka yang dialami salah satu pihak lawan terjadi saat korban berusaha membela diri dan merebut senjata yang digunakan untuk menyerangnya.

“Kami hanya berharap keadilan ditegakkan. Anak kami mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan, sehingga kami berharap proses hukum berjalan secara objektif,” ujar pihak keluarga.

Keluarga juga mengaku sempat mengalami intimidasi pascakejadian. Rumah mereka disebut pernah menjadi sasaran pelemparan oleh orang tak dikenal yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, ayah korban juga mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan di lokasi berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.

“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara penganiayaan. Kejadiannya pada bulan April di wilayah Jembatan Tengah,” ujar Gayuh saat dikonfirmasi.

Sementara terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan KM 5, Gayuh menjelaskan bahwa Azmar berstatus sebagai korban dalam perkara tersebut. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun status penahanan dalam perkara yang menjerat Azmar, pihaknya belum memberikan keterangan tambahan.

Hingga saat ini, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|