Oleh: Muhammad Hamzah Altafariza A.
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi UHO, Angkatan 2023)
SULTRAKINI.COM: Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan program nasional yang dibuat Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. “Program penyediaan makanan dengan variasi menu yang menyeluruh dan memiliki nilai gizi yang sesuai dengan rekomendasi kontribusi nutrisi untuk kebutuhan gizi kelompok sasaran untuk satu kali makan, baik untuk sarapan maupun makan siang.” (Ngabidin et al., 2025)
Program Makan Bergizi Gratis ini bisa dibilang salah satu program yang sangat bagus dan cukup untuk mengatasi stunting serta perbaikan gizi di Indonesia. Begitu juga untuk ekonomi masyarakat. “Program MBG memiliki pengaruh ekonomi yang besar lewat pertumbuhan permintaan dalam negeri. Untuk melaksanakan program ini, diperlukan pasokan makanan yang besar dan terus-menerus, sehingga memicu kenaikan permintaan untuk produk pertanian, peternakan, perikanan, serta layanan pengolahan dan distribusi makanan domestik. Situasi ini menggerakkan aktivitas ekonomi, baik lokal maupun nasional, terutama di sektor-sektor yang menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.” (Ariyanti, 2025)
Dilihat dari jalannya program Makan Bergizi Gratis ini, dapat dikatakan berjalan lancar karena sudah ada anggaran yang disusun oleh Presiden dan Kementerian Keuangan. “Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen penuh dalam mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), BGN mendapatkan kucuran dana sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun.” Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional pada situs siaran pers BGN, Dadan Hindayana.
Namun, jika dilihat dari program nasional ini dengan anggaran yang begitu besar, apakah program ini sudah tepat sasaran untuk anak usia sekolah (PAUD–SMA/pesantren) dan sudah bisa dikatakan makanan yang layak serta bergizi. Program ini telah berjalan dengan cukup lancar, tetapi banyak masyarakat yang melaporkan bahwa makanan bergizi gratis ini membahayakan karena tidak memenuhi standar gizi untuk anak-anak, salah satunya di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Sebanyak 46 siswa di Baubau, Sulawesi Tenggara, mengalami keracunan setelah mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis. Makanan yang memiliki aroma menyengat, berbuih, dan terasa asam menyebabkan siswa-siswa tersebut muntah hingga perlu mendapatkan perawatan. Pihak pemerintah meminta dilakukannya pemeriksaan kualitas makanan kepada para pengelola dapur.” (Rijal, 2025)
Respons Kepala Badan Gizi Nasional belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat terkait kejadian tersebut. Di situs Detik Finance, Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional mengatakan, “Jadi, bahan baku yang biasa dipasok oleh supplier yang rutin, karena ingin meningkatkan kearifan lokal, diganti oleh supplier lokal yang mungkin belum siap. Jadi, hal-hal seperti itu masih terjadi,” kata Dadan di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Masih banyak kasus tentang Makan Bergizi Gratis di Indonesia selain di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berpotensi membahayakan anak-anak dan perlu dievaluasi secara serius oleh Badan Gizi Nasional. Hal ini penting agar program ini benar-benar layak dikonsumsi, sehingga masyarakat merasa tenang dan menganggap program ini sebagai manfaat besar bagi anak-anak yang masih bersekolah.
Terlepas dari masalah gizi, program ini juga dinilai salah sasaran, yaitu pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kurang layak. Salah satunya terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Agustin Maulia, 2026) mengatakan di situs berita IDN Times Sumsel, “Kami mendapatkan informasi bahwa SPPG ini menampilkan pilihan menu yang tidak aman untuk dimakan. Menu ayam tersebut mengeluarkan bau dan teksturnya tidak lagi pantas untuk dikonsumsi,” kata Nurya Hartika, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sumsel.
Masalah utamanya bukan hanya pada menu makanan, tetapi juga pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang harus diperhatikan. Uji kelayakan dapur perlu dilakukan sebelum membuka satuan pelayanan pemenuhan gizi, karena hal ini menyangkut kesehatan anak-anak dan masyarakat. Ini dapat menjadi masalah besar bagi pemerintah Indonesia, terutama bagi pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi di daerah, seperti di Kota Palembang, dan juga di seluruh wilayah Indonesia. “Pengelola dapur MBG tentunya akan menghadapi konsekuensi hukum jika makanan yang mereka sajikan berdampak buruk bagi kesehatan. Apabila terbukti bersalah, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan terkait sumber keracunan yang disebabkan oleh makanan tersebut. Selain itu, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menghadapi ancaman hukuman penjara jika mereka ceroboh dalam memberikan bahan makanan yang sudah kedaluwarsa, dan secara perdata juga dapat dikenai tuntutan untuk membayar ganti rugi.” (Simangungsong & Sinaga, 2026)
Jika hal ini masih terjadi, sebaiknya program Makan Bergizi Gratis ini ditinjau ulang atau dilakukan evaluasi besar-besaran. Masih banyak program yang lebih penting dan dapat tepat sasaran, seperti pendidikan gratis atau layanan kesehatan gratis yang lebih mudah diakses agar masyarakat dapat merasakan manfaat program nasional secara menyeluruh. Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat dilaksanakan, tetapi harus benar-benar layak dikonsumsi, bergizi, dan tepat sasaran, terutama dalam pemilihan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia.***

21 hours ago
11

















































