Prof Azhar Bafadal Siapkan Sanggahan ke Kemendiktisaintek Usai Tak Lolos Verifikasi Pilrek UHO

17 hours ago 7
Proses pendaftaran bakal calon rektor UHO yang dilakukan oleh perwakilan Prof. Dr. Ir. Azhar Bafadal. Foto: Dok SultraKini

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Prof. Dr. Ir. Azhar Bafadal, M.Si menyatakan akan mengajukan sanggahan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dalam proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030.
Sanggahan tersebut akan diajukan terkait keputusan panitia yang menyatakan dirinya tidak memenuhi persyaratan pengalaman manajerial sebagaimana diatur dalam ketentuan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.
“Sesuai prosedur yang ada, secara elegan, saya akan membuat surat sanggahan secara resmi. Tapi tidak kepada panitia, karena panitia tidak memberikan waktu khusus. Dan saya akan menyanggah kementerian tentang hal ini,” katanya kepada SultraKini.com, Kamis (18/6/2026).

Azhar Bafadal mengatakan bahwa dirinya akan menempuh mekanisme resmi dengan menyampaikan surat keberatan kepada Kemendiktisaintek. Langkah tersebut dilakukan agar kementerian dapat mempelajari secara menyeluruh proses yang terjadi selama tahapan verifikasi bakal calon rektor.

“Saya akan menyatakan segala hal dan melampirkan semua dokumen, bukti-bukti yang memperkuat apa yang saya nyatakan. Insya Allah dalam waktu segera mungkin surat itu sudah sampai di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat Senat Universitas Halu Oleo yang digelar di Gedung Rektorat UHO, Kota Kendari, Kamis (18/6/2026), menetapkan 10 bakal calon rektor yang berhak melanjutkan tahapan Pilrek UHO periode 2026–2030. Dari total 11 pendaftar, satu bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, yakni Prof. Dr. Ir. Azhar Bafadal, M.Si.

Azhar menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Ia menilai dirinya telah memenuhi ketentuan pengalaman manajerial minimal 24 bulan sebagaimana dipersyaratkan dalam proses pencalonan rektor.

Menurut Azhar, masa jabatannya sebagai Ketua Senat sejak Agustus 2025 hingga saat ini telah berlangsung sekitar sembilan bulan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Senat selama 17 bulan. Dengan demikian, total masa jabatan yang dijalani mencapai 26 bulan.

“Saya menjadi Ketua Senat sejak Agustus 2025 sampai dengan sekarang. Artinya sudah 9 bulan, ditambah sebelumnya Sekretaris Senat 17 bulan, sehingga totalnya adalah 26 bulan,” kata Azhar.

Ia berpendapat bahwa pengalaman manajerial sebagaimana dimaksud dalam regulasi bersifat akumulatif, yakni dihitung dari seluruh jabatan yang pernah atau sedang diemban dengan total masa jabatan minimal dua tahun atau 24 bulan.
Atas dasar itu, Azhar mempertanyakan alasan panitia tidak mengakui jabatan Ketua Senat dan Sekretaris Senat sebagai pengalaman manajerial. Menurutnya, dokumen pendukung terkait status jabatan tersebut telah dilampirkan dalam berkas pendaftaran bakal calon rektor.

Azhar juga mengungkapkan bahwa timnya sempat melampirkan surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menurutnya menerangkan bahwa jabatan Ketua Senat dan Sekretaris Senat termasuk kategori pengalaman manajerial. Namun, dokumen tersebut tidak diterima dalam proses verifikasi berkas.

“Saya lampir bersamaan dengan SK saya sebagai ketua dan sekretaris. Namun ketika pendaftaran, ketika dicek list, ketua panitia menyatakan surat ini tidak perlu. Jadi anggota saya yang mendaftar untuk saya mengambil kembali surat tersebut,” jelasnya.
Menurut Azhar, surat tersebut hingga kini tidak pernah dicabut dan masih berlaku sebagai rujukan administratif terkait pengakuan pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi.

Saat ini Azhar sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Karena berada di luar negeri, proses pendaftaran bakal calon rektor dikuasakan kepada perwakilan yang ditunjuk melalui surat kuasa.

Meski demikian, ia mengaku tetap mengikuti perkembangan tahapan Pilrek UHO melalui pemberitaan media daring. Dari informasi yang diperolehnya, alasan tidak lolosnya berkas administrasi adalah karena dianggap tidak memenuhi syarat pengalaman manajerial.

“Menurut saya baca di media online itu, bahwa katanya saya tidak memenuhi syarat. Dan itu saya bantah dan saya sanggah,” tegasnya.

Azhar dan timnya juga menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal selama proses seleksi. Selain persoalan tidak diterimanya surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, mereka mempertanyakan tidak adanya masa sanggah dalam jadwal resmi pemilihan rektor.

Menurutnya, keberadaan masa sanggah merupakan mekanisme penting untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon menyampaikan klarifikasi apabila terdapat persoalan administratif dalam proses verifikasi berkas.

Ia mengaku pernah menanyakan hal tersebut kepada Ketua Panitia Pilrek UHO. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, jadwal tanpa masa sanggah merupakan hasil keputusan rapat Senat UHO. Selanjutnya, ia juga menghubungi Ketua Senat dan memperoleh penjelasan bahwa apabila terdapat kekurangan dokumen, bakal calon akan dihubungi secara langsung oleh panitia.
Namun hingga pengumuman hasil verifikasi administrasi diterbitkan, Azhar mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan melengkapi dokumen dari panitia.

Selain itu, ia menyayangkan karena tidak diundang dalam agenda pengumuman hasil verifikasi yang dirangkaikan dengan pengundian nomor urut bakal calon rektor.
Meskipun demikian, Azhar mengaku tetap menghormati proses yang telah berjalan dan berusaha memandang persoalan tersebut secara objektif.

“Tapi saya tetap berpikir positif bahwa mereka sudah bekerja baik, tapi mungkin ada sesuatu yang mereka lewati atau hilap atau lupa dan sebagainya,” ujarnya.

Azhar menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur administratif dengan menyampaikan seluruh dokumen pendukung kepada Kemendiktisaintek, termasuk surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menurutnya menjadi dasar pengakuan jabatan Ketua Senat dan Sekretaris Senat sebagai pengalaman manajerial.
Ia berharap kementerian dapat memberikan penilaian objektif terhadap seluruh dokumen dan fakta yang akan disampaikan dalam surat sanggahannya.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|