Aksi Demonstrasi di Depan Kejati Sultra, Desak Penahanan Bupati Bombana Terkait Kasus Jembatan Cirauci II

1 day ago 11

SULTRAKINI.COM: KENDARI — Puluhan massa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Dalam aksinya, massa mendesak agar Burhanuddin, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra yang kini menjabat sebagai Bupati Bombana, segera ditahan. Mereka menilai penanganan perkara tersebut tidak berjalan adil karena hingga saat ini Burhanuddin belum ditahan, sementara dua tersangka lainnya telah lebih dahulu diproses hukum.

Sejumlah orator secara bergantian menyampaikan aspirasi di depan gerbang kantor Kejati Sultra. Massa menyoroti dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Andri Togala, salah satu orator aksi, menyampaikan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim jaksa yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, lamahnya proses hukum yang berjalan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Enam orang Jaksa yang tangani kasus Bupati Bombana, Ir Burhanudin harus dipecat karena mereka yang menangani kasus namun belum menemui titik terang dari proses hukum dari Kadis SDA dan Bina Marga itu,” tegas Andri dalam orasinya.

Senada dengan Andri, perwakilan massa lainnya, Ikbal, menambahkan bahwa publik menanti ketegasan Korps Adhyaksa dalam menyeragamkan status hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia membandingkan proses hukum yang telah menjerat tersangka lain, namun belum menyentuh sosok yang dimaksud massa.

“Dua Tersangka di vonis tapi kenapa Burhanudin hingga kini belum dijadikan tersangka. Ini yang jadi perhatian serius publik,” ucapnya.

Ikbal menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar kepada pimpinan Kejati Sultra yang baru untuk menuntaskan perkara ini secara objektif dan transparan.

“Kami sebagai masyarakat mendesak Kejati Sultra yang baru harus tegas terhadap semua pihak, jangan ada tebang pilih dalam kasus Kasus yang ditangani,” jelasnya.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki area kantor untuk meminta penjelasan langsung dari pihak Kejati. Aparat keamanan yang berjaga akhirnya memperbolehkan perwakilan massa berdialog dengan penyidik.

Perwakilan Kejati Sultra, Arie Elvis, yang turut menangani perkara tersebut, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Burhanuddin masih terus berjalan. Ia menegaskan, pihaknya masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat langkah hukum selanjutnya.

“Penanganan perkara ini tidak dihentikan. Kami masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arie saat menemui massa.

Selain itu, massa juga menyampaikan harapan kepada pimpinan baru Kejati Sultra agar dapat menuntaskan perkara-perkara yang dinilai belum selesai. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II kini menjadi sorotan publik. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, perkara ini juga dinilai menjadi ujian terhadap kredibilitas institusi penegak hukum di daerah. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama terkait kepastian hukum bagi seluruh pihak yang diduga terlibat.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|