DPRD Wakatobi Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Kondisi Fiskal Daerah

2 hours ago 3
Gambar: Rapat Paripurna DPRD Wakatobi dalam Rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 Menjadi Nota Kesepakatan Bersama

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI — Seluruh fraksi DPRD Wakatobi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Senin (10/8/2026).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Wakatobi. Meski menyetujui rancangan anggaran, sejumlah fraksi memberikan catatan terkait kondisi fiskal daerah yang dinilai masih perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan APBD 2027.

Juru Bicara Gabungan Fraksi, Arman Alini, mengatakan pendapatan daerah Wakatobi pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp670,3 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencapai sekitar Rp678,21 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap program yang belum menjadi prioritas.

“Pemerintah daerah memastikan anggaran diarahkan pada pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat, menjaga stabilitas pasar, serta mengurangi kesenjangan sosial antarwilayah kepulauan,” ungkapnya.

Menanggapi masukan DPRD, Wakil Bupati Wakatobi, Safia Wualo, mengapresiasi proses pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung konstruktif dan terbuka.

Ia menilai berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD 2027, dengan tetap mengedepankan efisiensi belanja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Laporan: Amran Mustar Ode

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|