PKKMB UHO Usai, Dr. Herman Ingatkan Senior: Dilarang Melakukan Kekerasan terhadap Mahasiswa Baru

7 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Halu Oleo (UHO) tahun 2026 resmi berakhir. Setelah seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan, Wakil Rektor III UHO Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Herman, S.H., LL.M, kembali menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Penegasan itu disampaikan Dr. Herman usai pelaksanaan PKKMB UHO di Lapangan UHO, Selasa (11/8/2026). Ia mengatakan, penerimaan mahasiswa baru tahun ini sejak awal diarahkan agar berlangsung aman, lancar, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh mahasiswa baru.

“Yang pertama, penerimaan mahasiswa baru kita pada tahun ini memang kita mengusung agar aman, lancar, dan mahasiswa baru merasa terayomi. Kemudian mereka bahagia masuk di Universitas Halu Oleo,” kata Herman.

Menurutnya, UHO juga berupaya menghilangkan beban pembiayaan yang tidak diperlukan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa baru tidak diwajibkan menggunakan berbagai atribut tambahan yang dinilai dapat membebani mereka secara finansial.

“Tahun ini juga kami tidak membebankan kepada mahasiswa untuk memakai atribut-atribut yang menurut kami itu adalah pembiayaan. Mereka datang apa adanya, tanpa harus ada caping, tanpa ada atribut-atribut lain,” ujarnya.

Selain persoalan atribut, Herman menyoroti pentingnya peran senior, mahasiswa, pimpinan fakultas, hingga dosen dalam menjaga proses penerimaan mahasiswa baru agar bebas dari kekerasan dan perundungan.

Ia menegaskan, seluruh pihak telah diberikan sosialisasi agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan mahasiswa baru.

“Kepada seluruh mereka sudah kita sosialisasikan dari panitia rektorat bahwa tidak dimungkinkan sama sekali adanya kekerasan ataupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru ini,” tegasnya.

Herman menegaskan, apabila ditemukan senior atau pihak lain yang melakukan tindakan kekerasan, UHO tidak akan tinggal diam. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau memang kekerasannya itu secara fisik dan merujuk kepada perbuatan pidana, ya itu kita serahkan kepada kepolisian. Tapi kalau terkait dengan sanksi administratif, kita ada Satgas PPKS,” jelas Herman.

Ia kembali mengingatkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Termasuk tindakan perundungan yang dapat memberikan tekanan kepada mahasiswa baru selama proses pengenalan kehidupan kampus.

“Harapannya jelas bahwa dalam penerimaan mahasiswa baru kali ini kita tidak diperkenankan untuk melakukan kekerasan apa pun. Jangankan fisik, fisik saja kita tidak boleh melakukan kekerasan,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya PKKMB, UHO berharap mahasiswa baru dapat melanjutkan tahapan berikutnya sebagai bagian dari kehidupan akademik tanpa tekanan maupun perlakuan yang merendahkan. Kampus juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|