Prof Azhar Bafadal Minta Kemendiktisaintek Tinjau Ulang Hasil Penjaringan Pilrek UHO

6 hours ago 4

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Prof. Dr. Ir. Azhar Bafadal, M.Si secara resmi telah mengajukan surat keberatan atau sanggahan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait keputusan Senat Akademik UHO yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat administrasi dalam tahapan penjaringan bakal calon rektor.

Surat keberatan tersebut tertanggal 20 Juni 2026 dan ditujukan kepada Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek di Jakarta. Dalam surat itu, Azhar meminta kementerian melakukan peninjauan terhadap hasil rapat Senat UHO yang digelar pada 18 Juni 2026.

Dalam dokumen keberatannya, Azhar menegaskan bahwa dirinya telah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran yang diminta panitia. Namun pada tahap verifikasi administrasi, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat pada aspek pengalaman manajerial sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap penjaringan.

Azhar berargumentasi bahwa dirinya memiliki pengalaman manajerial yang telah memenuhi ketentuan minimal dua tahun. Pengalaman tersebut berasal dari masa jabatannya sebagai Sekretaris Senat Fakultas Pertanian UHO selama 17 bulan dan Ketua Senat Fakultas Pertanian UHO selama sembilan bulan. Jika diakumulasi, total masa jabatan tersebut mencapai 26 bulan.

Ia juga merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0203/E/TP.01.03/2021 tertanggal 22 Maret 2021 yang menurutnya menjelaskan bahwa pengalaman manajerial dapat dihitung secara akumulatif dari berbagai jabatan yang pernah atau sedang diemban. Dalam surat tersebut, jabatan ketua maupun sekretaris senat disebut termasuk dalam kategori pengalaman kepemimpinan akademik.

Selain memperdebatkan aspek substansi pengalaman manajerial, Azhar juga mengungkap sejumlah keberatan terhadap proses penjaringan. Ia menilai panitia tidak memasukkan surat penjelasan dari Ditjen Dikti yang dibawa timnya saat pendaftaran. Menurut Azhar, dokumen tersebut justru dikembalikan oleh panitia karena dianggap tidak diperlukan.

Dalam surat keberatannya, Azhar juga menyoroti tidak adanya masa sanggah dalam jadwal resmi pemilihan rektor. Ia menyebut timnya tidak pernah memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas hasil verifikasi administrasi sebelum keputusan diumumkan. Selain itu, pihaknya mengaku tidak diundang dalam rapat pengumuman hasil verifikasi yang dilaksanakan Senat UHO pada 18 Juni 2026.

Atas dasar itu, Azhar meminta Kemendiktisaintek membatalkan hasil rapat Senat tanggal 18 Juni 2026, menunda tahapan lanjutan pemilihan rektor hingga keberatannya memperoleh kepastian hukum, serta mengakomodasi kembali namanya dalam daftar bakal calon yang berhak mengikuti tahap penjaringan. Ia juga meminta kementerian melakukan investigasi terhadap proses yang dijalankan panitia.

Sementara itu, berdasarkan Berita Acara Nomor 68/UN29.SA/KP.05.02/2026 yang diterbitkan Senat Akademik UHO pada 18 Juni 2026, rapat senat yang dihadiri 36 dari 48 anggota senat memutuskan bahwa dari 11 pendaftar bakal calon rektor, sebanyak 10 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahap penjaringan. Hanya satu pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Prof. Dr. Ir. Azhar Bafadal, M.Si.

Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa Azhar dinyatakan tidak memenuhi syarat pada aspek “memiliki pengalaman manajerial”. Senat menyatakan keputusan itu merujuk pada ketentuan Statuta Universitas Halu Oleo Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Berita acara rapat juga memuat hasil klarifikasi panitia yang menyebut pengalaman Azhar sebagai Sekretaris Senat Fakultas Pertanian dan Ketua Senat Fakultas Pertanian UHO tidak termasuk kategori pengalaman manajerial sebagaimana dimaksud dalam persyaratan seleksi bakal calon rektor. Atas dasar itu, Senat menetapkan Azhar tidak memenuhi syarat administrasi.

Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar penetapan 10 bakal calon yang berhak melanjutkan tahapan Pilrek UHO periode 2026–2030 serta pengundian nomor urut peserta penjaringan.

Dengan telah disampaikannya surat keberatan ke Kemendiktisaintek, perhatian kini tertuju pada langkah kementerian dalam merespons sengketa administratif yang muncul dalam proses pemilihan rektor salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Panitia Pemilihan Rektor maupun Senat Akademik UHO terkait surat keberatan yang diajukan Prof. Azhar Bafadal.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|